Tag: Mahasiswa

  • Ade Armando Jadi Korban Kekerasan Aksi Demo 11 April

    Jakarta | Ade Armando menjadi korban aksi kekerasan sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa yang berdemo hari ini, Senin (11/04/2022). Seperti dilansir dari Antara, Ade Armando dianiaya hingga tersungkur ke aspal, bahkan celana panjangnya pun dilucuti.

    Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat wajah Ade Armando sudah babak belur. Ia juga terlihat memakai kaus hitam bertuliskan ‘Pergerakan Indonesia untuk Semua’. Ade Armando tampak sudah diamankan oleh sejumlah polisi.

    Sebelumnya juga beredar video dan terlihat Ade Armando cekcok dengan emak-emak pendemo. Dalam video itu, terdengar Ade diteriaki ‘buzzer’, munafik, pengkhianat, hingga penjilat.

    Ade Armando adalah pegiat media sosial dan akademikus Indonesia. Ia mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Ia juga dikenal sebagai pendukung Jokowi.

    Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini menggelar aksi 11 April di depan gedung DPR, yang awalnya direncanakan berlangsung di depan Istana. Ade Armando pun datang ke lokasi demo.

    Dalam aksi itu, para pendemo mengutarakan sejumlah tuntutan, antara lain menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, kenaikan harga bahan pokok dan Undang-Undang Cipta Kerja.[]

  • Amankan Demo Mahasiswa, Kapolda Metro Jaya Larang Polisi Bawa Senjata Api

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran melarang para personel pengamanan demo mahasiswa 11 April 2022 untuk menggunakan senjata api. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pengamanan demo tersebut di lapangan Monas, Jakarta Pusat.

    “Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api, apalagi dengan senjata tajam, dengan peluru tajam,” tutur Irjen Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/04/2022).

    Ia juga menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan pengamanan secara humanis. Selepas apel, Kapolda Metro Jaya mengecek pasukan pengamanan, untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api dalam pengamanan demo BEM SI ini.

    “Setelah ini kita laksanakan pengecekan satu per satu, pastikan semua sudah sesuai arahan saya,” ungkapnya.

    Irjen Fadil juga meminta seluruh jajaran untuk saling menghargai dalam pelaksanaan pengamanan demo ini. Serta mewanti-wanti agar personel tidak mudah terprovokasi.“Jangan mudah terprovokasi, lakukan pengamanan sesuai arahan dan satu komando,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolda meminta personel mengamati perilaku pendemo yang memicu tindakan anarkis. Personel diwanti-wanti tidak memberikan kesan melakukan kekerasan kepada pendemo.

    “Antisipasi sikap dan perilaku dari masing-masing anggota agar tidak dikesankan atau tidak melakukan perbuatan kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Awasi dan amati perilaku pendemo yang memicu terjadinya tindakan anarkis untuk diambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terkendali,” tandasnya.

    Adapun Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI siang ini. Mereka membawa empat tuntutan yakni:

    1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
    2. Mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
    3. Mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
    4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab. []

  • Soal Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Johnny G Plate: Bebas Berekspresi, Tapi Jangan Sebar Hoaks!

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau kelompok mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyebarkan hoaks.

    “Kita bebas berekspresi tapi sejalan dengan undang-undang, kita boleh berpikir yang sophisticated, analisa yang rumit, tapi sejalan dengan undang-undang. Jangan ada hoaks, jangan ada disinformasi, jangan ada misinformasi yang diproduksi dan diedarkan di ruang digital,” tuturnya di Jakarta Selatan, Minggu (10/04/2022).

    Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari edukasi politik kepada masyarakat. Namun, Menkominfo mewanti-wanti agar hal itu tidak ditunggangi atau dimanfaatkan dengan penyebaran hoaks.

    “Jadi sekali menyebarkan hoaks, itu sudah melanggar undang-undang. Bukan saja di Indonesia, di seluruh dunia pun demikian,” tegasnya.

    Johnny pun mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum pemuda untuk mengantisipasi sebaran hoaks yang masif menjelang aksi demonstrasi. Menurutnya, kemkominfo mendapat amanat untuk membersihkan atau melakukan takedown terhadap berbagai berita bohong.

    “Kami akan membersihkannya, karena itu tidak sejalan dengan peraturan dan jangan langgar undang-undang. Sekali lagi, saya menyampaikan ini dengan harapan bahwa jangan sampai ada hoaks yang disebarkan berulang-ulang kali yang bisa dianggap sebagai kebenaran,” ungkapnya.

    Patroli Siber Nonstop

    Selain itu, Johnny juga menyatakan Kemkominfo selalu melakukan patroli siber 7×24 jam dan 365 hari setahun. Tidak saja hanya konten-konten tertentu, tetapi juga untuk keseluruhan informasi yang dinilai termasuk kategori hoaks, disinformasi, malinformasi dan sejenisnya.

    “Patroli siber ini nonstop. Memang harus, kalau tidak ruang cyber kita hancur. Jadi kalau hoaks itu selalu dari dulu, kalau soal besok saya belum periksa cyber drone Kominfo,” tandasnya.

    Lebih lanjut Menkominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto maupun video lama saat aksi demonstrasi yang telah berlalu. Menurutnya, segala bentuk konten apapun di ruang digital jika tidak relevan maka tidak perlu disebarkan.

    “Mutilasi dokumen yang menciptakan dan memprovokasi, yang seperti itu jangan lah! Karena buang energi. Kan itu bukan tujuannya mahasiswa berdemo. Mahasiswa berdemo untuk menyampaikan atau menyalurkan aspirasi terkait dengan pembangunan negara dan jalannya pemerintahan, itu kan aspirasinya?,” pungkasnya. []

  • 400 Mahasiswa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPD RI Minta ini

    peloporberita.com/ – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku sangat prihatin terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus ini dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.

    “Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini,” tutur LaNyalla, berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Selasa, (08/03/2022).

    Senator asal Jawa Timur itu, juga menyampaikan bahwa penyidik perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.

    “Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek,” ungkap LaNyalla.

    Ia pun mengaku, sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

    “Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu,” tandas LaNyalla.

    Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga sangat menyayangkan jika beasiswa yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat diakses lantaran terdapat variabel persyaratan yang sulit sehingga tidak dapat dipenuhi.

    LaNyalla berharap, hal tersebut menjadi pertimbangan. Sebab, jumlah mahasiswa yang terduga sebagai pelaku korupsi dana beasiswa di Aceh sangat besar, mencapai 400 orang.

    “Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima,” tandasnya. []

  • Mensos Gandeng 5.140 Mahasiswa untuk Cari Solusi Atasi Kemiskinan

    Pelopor. id – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya menggandeng 5.140 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk diterjunkan ke tengah masyarakat. Langkah ini, bertujuan untuk mengetahui permasalahan sosial dari dekat dan berupaya menyelesaikan masalah kemiskinan di 514 kab/kota di seluruh Indonesia.

    Keterangan ini, disampaikan Mensos Risma panggilan akrabnya, dalam Kuliah Umum (Studium Generale) tentang Pejuang Muda Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.

    “Mereka tidak hanya terjun langsung ke masyarkat, tetapi boleh memilih salah satu dari empat program yang didukung Kemenag dan Kemdikbudristek.”

    Mensos menjelaskan, dampak dari program Pejuang Muda tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika para mahasiswa mengerjakan proyek-proyek penanganan kemiskinan dan masalah sosial yang didukung anggaran oleh Kementerian Sosial.

    “Kami siapkan Rp 178 miliar bagi 5.140 mahasiswa yang diambil dari anggaran Kemensos untuk perbaikan data untuk membuat proyek program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya direfocusing dan dievaluasi,” tutur Risma.

    Dukungan biaya proyek satu kelompok Rp 10 juta dari Kementerian Sosial, namun jika membutuhkan anggaran yang lebih besar akan disinergikan dengan kitabisa untuk menggalang dana dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.

    “Jika anggaran lebih dari 10 juta untuk proyek permasalahan yang ditemukan di masyarkat akan dikerjasamakan dengan kita bisa untuk menggalang dana dari masyarakat,” sebut Mensos Risma.

    Dalam Pejuang Muda terdapat empat pilihan program, yaitu di bidang bantuan sosial, pemberdayaan, lingkungan, serta fasilitas lingkungan yang terpenting bagi mahasiswa bisa memilih program dengan bobot 20 SKS selama satu semester.

    “Mereka tidak hanya terjun langsung ke masyarkat, tetapi boleh memilih salah satu dari empat program yang didukung Kemenag dan Kemdikbudristek melalui program Kampus Merdeka dan mendapat nilai diakhir program,” tegas Mensos Risma.

    Sedangkan, untuk teknis di lapangan mereka akan disebar dalam kelompok kecil sebanyak lima orang dan 10 orang untuk setiap kab/kota untuk menyerap berbagai permasalahan sosial di masyarakat melalui program yang ril.

    Hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Ia mengapresiasi Pejuang Muda yang dibesut Mensos Tri Rismaharini sebagai program yang inovatif dan luar biasa kreatif dan sebelumnya belum pernah ada.

    “Selama Indoensia merdeka baru kali ini ada program Pejuang Muda yang sangat bagus di mana mahasiswa diturunkan ke kampung-kampung saat pandemi untuk mengatasi persoalan sosial dan jika dianggap tepat dan bisa sebagai solusi. Kita akan dikawal dengan baik serta bila dinilai bagus tahun depan sebagai mitra kerja Kemensos siap menganggarkan,” tandas Yandri. []