Tag: Luar Negeri

  • Tenaga Kesehatan Indonesia Laris Manis di Luar Negeri

    Jakarta – Seiring dengan banyaknya permintaan tenaga kesehatan Indonesia oleh sejumlah negara lain. Pemerintah, menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut. Selain untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di luar negeri, penempatan tenaga kesehatan ini menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan penyerapan SDM kesehatan.

    Data Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) tahun 2020 menyebutkan, ada 633.025 perawat aktif secara STR, dan pada tahun 2025 secara komulatif diperkirakan akan menjadi 696.217 orang. Surplus tenaga perawat ini, harus diimbangi dengan penyerapan pendayagunaan sumber daya kesehatan.

    Saat ini, telah terjalin kerja sama dengan beberapa negara terkait penempatan tenaga kesehatan Indonesia. Seperti kerja sama antara Indonesia dengan Jepang yang telah dimulai pada tahun 2007 silam melalui penandatangan perjanjian Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Jepang, membutuhkan dua jenis tenaga kesehatan yaitu Perawat dan Caregiver.

    drs. Ahmad Syahrudin, M.Si, dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjelaskan, salah satu persyaratan menjadi perawat di Jepang, antara lain calon pekerja wajib lulus tes ujian nasional dan diberi kesempatan ujian nasional sebanyak 3 kali dalam masa kontraknya.

    “Sama halnya dengan program penempatan perawat Indonesia ke Jerman, para kandidat wajib lulus uji kompetensi, ujian nasional, dan persyaratan lainnya. Selain itu, para kandidat juga harus mengikuti kursus Bahasa Jerman terlebih dahulu sebelum ujian,” tuturnya pada pertemuan sosialisasi peluang pendayagunaan tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri dikutip dari laman Kemenkes, Jumat, (22/04/2022)

    BP2MI sendiri, saat ini tengah membuka pendaftaran dan seleksi Perawat bagi program G to G (Government to Government) ke Jerman Batch II, dimana informasi tentang pendaftaran dapat di akses pada tautan https://bp2mi.go.id/

    Nakes
    Ilustrasi tenaga kesehatan. (Foto:pelopor/Free Pict)

    Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memfasilitasi ketersediaan sejumlah perawat Indonesia untuk bekerja di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui program mandiri.

    Menteri Kesehatan Arab Saudi mengusulkan agar program dimaksud dapat dilakukan secara berkesinambungan secara Goverment to Goverment atau antar pemerintah. Proses interview sendiri, dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2020 dengan difasilitasi Kementerian Kesehatan RI.

    Adapun dari 43 perawat yang mengikuti wawancara, terdapat 17 perawat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.

    Lebih lanjut, sebanyak lebih dari 160 orang perawat terpilih diberangkatkan ke Belanda untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan pada tahun 2021. Fase pelatihan bahasa dan budaya Belanda, dilasanakan sejak awal 2020 untuk mempersiapkan perawat Indonesia yang akan diberangkatkan ke Belanda.

    [irp]

    Di program ini, perawat Indonesia mengikuti kegiatan pre departure selama 6-8 bulan di Indonesia yang dilanjutkan dengan pendidikan dan magang selama 4 tahun. Proses itu, dilakukan di institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan dengan pembiayaan sepenuhnya dari pihak Belanda.

    Perawat akan memperoleh gelar Bachelor of Nursing pada akhir program, sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi Registered Nurse Belanda. Sertifikasi ini, juga dapat digunakan untuk bekerja di Uni Eropa.

    Plt. Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Sugiyanto menyampaikan, pendayagunaan tenaga kesehatan ke luar negeri akan mampu meningkatkan profesionalisme yang berdaya saing global.

    “Hal ini mampu membuka lapangan kerja yang luas. Nantinya perawat tersebut diharapkan dapat menerapkan pengalaman dan kemampuan yang didapat selama di luar negeri untuk dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia,” ucap Sugiyanto. []

    [irp]

    Sumber Kemenkes

  • KSP Moeldoko: Banyak yang Keluar Negeri Ngaku untuk Bekerja Kenyataannya Berwisata

    peloporberita.com/ – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, banyak yang menyampaikan alasan bohong saat pergi ke luar negeri di masa Pandemi Covid-19.

    Hal itu disampaikan KSP usai rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (19/1/2022).

    “Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya.

    KSP menyampaikan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari, 75 persen pasien Omicron berasal dari PPLN. Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

    Atas dasar itu, pemerintah mengimbau masyarakat menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting. Salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

    “Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak,” ungkapnya.

    Meski demikian, Mantan Panglima TNI ini menegaskan, pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa. Serta untuk pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

    “Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini (pengetatan syarat perjalanan luar negeri),” tegasnya. []

  • Kemendagri Tutup Izin Pejabat Pergi ke Luar Negeri, Mulai Gubernur ke Bawah

    peloporberita.com/ – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa pihaknya menutup izin Jajarannya untuk bepergian ke luar negeri lantaran kasus covid-19 varian Omicron yang kian menyebar di Indonesia.

    “Oleh karena itu saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” tutur Suhajar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Selasa, (18/1/2022)

    Selain itu, Suhajar meminta agar kepala daerah dapat berkonsentrasi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di lapangan, seperti dengan menegakkan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi, dan memperketat kegiatan masyarakat.

    Ia juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat, baik berupa Surat Edaran maupun bentuk lainnya.

    “Walaupun mungkin di daerah teman-teman belum ada Omicron dan mungkin masih Delta atau Alfa, semuanya harus diwaspadai,” ungkapnya.

    Suhajar menegaskan, sebagai upaya mencegah perjalanan ke luar negeri, saat ini pemerintah telah mengeluarkan empat Surat Edaran. Pertama, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri.

    Kedua, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19.

    Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

    Suhajar pun meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.

    “Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya. []