Jakarta – Penyakit Mulut dan Kuku menyerang Sapi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Menyikapi kejadian ini, Kementerian Pertanian (kementan) secara aktif melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit tersebut.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah menegaskan, dua Laboratorium utama Kementan, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan Penyakit Mulut dan Kuku telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini.
“Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” tutur Nasrullah di Jakarta, Sabtu (07/05/2022).
Nasrullah juga mengungkapkan, awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK. Kemudian pihaknya melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur Jatim dan empat Bupati dari wilayah terjadinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku itu.
Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku. (Foto: Kementan)
Sementara langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.
2. Pendataan harian jumlah populasi yg positif Penyakit Mulut dan Kuku.
3. Pemusnahan ternak yg positif Penyakit Mulut dan Kuku secara terbatas.
4. Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.
5. Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
6. Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku.
7. Menyiapkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku.
8. Pembentukan gugus tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten.
9. Pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku oleh Badan Karantina pertanian.
Selain itu, lanjut Nasrullah, sejak Jumat (06/05/2022) kemarin, tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya langkah ini dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.
“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerjasamanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tandasnya. []
peloporberita.com/ – Kampung Rajungan adalah nama populer dari Desa Paciran, yang terletak di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Sebutan Paciran sebagai Kampung Rajungan lantaran sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan rajungan.
Tercatat ada 1.142 nelayan tergabung ke dalam tujuh Kelompok Usaha Bersama (KUB). Tak ayal, produksi rajungan di wilayah tersebut mampu menggerakkan ekonomi desa, bahkan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Setiap tahunnya, rata-rata hasil tangkapan rajungan mereka mencapai 389.250 kg dengan taksiran nilai produksi lebih dari Rp46 miliar. Bahkan rajungan dari daerah ini berhasil menembus pasar ekspor, terutama Amerika Serikat, Prancis, Jepang, dan Korea Selatan.
Kesuksesan ini, antara lain berkat kegiatan hilirisasi usaha rajungan sudah berjalan aktif. Setidaknya terdapat 9 Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil atau disebut miniplant dan telah tergabung ke dalam Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Gampang Rukun dan Poklahsar Persaudaraan Ibu Nelayan (PIN).
Unit Pengolahan Ikan berhasil menyerap tenaga kerja yang berasal dari masyarakat setempat yang kebanyakan istri nelayan dengan rata-rata 10 sampai 80 orang pekerja per miniplant. Khusus untuk Poklahsar, seorang penyuluh perikanan bernama Toha Muslih (45 tahun) siap membantu memberikan pendampingan legalitas perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha, Pangan Industri Rumah Tangga, dan Halal Majelis Ulama Indonesia.
Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kusdiantoro mengatakan, pengembangan SDM di kampung tersebut sebagai dukungan terhadap program prioritas yang menjadi terobosan KKP. Salah satunya, pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya pernah menyebutkan tiga kategori kampung, yaitu kampung perikanan budidaya pedalaman untuk komoditas air tawar; kampung perikanan budidaya pesisir untuk komoditas payau; serta kampung perikanan budidaya laut.
Pada rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, 18 Januari 2022, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa pembangunan kampung perikanan merupakan salah satu program yang akan diakselerasi pada tahun 2022.
Kisah Desa Paciran yang Dijuluki Kampung Rajungan. (Foto:Pelopor.id/KKP)
Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan di berbagai daerah. Nah, hal ini salah satunya di Paciran. Dimana kesejahteraan yang dirasakan nelayan Paciran tentunya tak lepas dari kiprah penyuluh perikanan yang sehari-hari mendampinginya.
Masih jelas di memori Toha masih ia pertama kali ditugaskan menjadi menyuluh di Desa Paciran pada 2011 silam. Saat itu, kehidupan nelayan di sana begitu pas-pasan dengan hasil tangkapan yang minim.
"Saya melihat potensi rajungan yang besar, sayangnya masyarakat masih hidup secara individu. Mereka akan besar jika memiliki kelembagaan sendiri. Untuk itu, saya berinisiatif membentuk kelompok sebagai wadah usaha nelayan," ungkap Toha berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/ dari KKP yang dikutip Selasa, (22/02/2022).
Adapun pendekatan kelompok melalui KUB merupakan strategi pemberdayan masyarakat pesisir yang efektif. Manfaat yang dirasakan lebih besar bagi anggota karena dapat meningkatkan kemampuan usaha, akses permodalan, pemasaran, dan mengakses program pemerintah ataupun Corparate Social Responsibility dari perusahaan.
Sebagai penyuluh pendamping, Toha pastinya aktif menyuarakan alat tangkap yang ramah lingkungan, khususnya bubu lipat untuk menangkap rajungan. Ia juga gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah Republik Indonesia agar terjaga keberlanjutannya di alam.
Selain itu, ia juga membekali warga dengan teknik penangkapan dan penanganan rajungan yang baik. Sehingga rajungan yang dihasilkan nelayan memiliki kualitas terbaik dan berharga tinggi.
“Dulu sekilo rajungan cuma dihargai 40.000 sampai 60.000 rupiah, sekarang dengan kualitas yang lebih baik harganya naik jadi 120.000 sampai 130.000 rupiah per kilogram,” ungkap Ketua KUB Kelopo Kembar, Tsabit, salah satu nelayan binaan Toha.
Menariknya, kini nelayan Paciran mampu memanfaatkan alat bantu penangkapan seperti GPS, aplikasi perkiraan cuaca berbasis smartphone, dan mesin penarik jaring (gardan). Sebelumnya, nelayan hanya mampu berlayar 8 sampai 10 mil dengan bubu yang dibawa 200-300 unit saja per kapal.
Setelah ada teknologi penangkapan, nelayan mampu menempuh lokasi fishing ground sampai 30 mil dengan bubu sebanyak 400-600 unit per kapal. Hasilnya, produktivitas tangkapan rajungan meningkat.
KUB yang dibina Toha, setiap tahunnya mendapat bantuan dari pemerintah, seperti 1.000 unit bubu rajungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan 10 unit GPS dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan.
Selain itu, mereka juga mendapatkan akses pinjaman dengan bunga ringan lewat BLU LPMUKP KKP juga telah diraih kedua KUB binaannya dengan nominal Rp500 juta di tahun 2020. Nelayan juga tak lagi risau memasarkan rajungan tangkapannya, sebab pada tahun 2021 ada kerja sama antara kelompok binaan dengan Aruna, startup pemasaran perikanan digital. Sehingga lebih menguntungkan lantaran harga jual rajungannya lebih kompetitif.
Pada tahun 2021, Desa Paciran telah ditetapkan sebagai Desa Inovasi/Desa Mitra BRSDM. Berbagai kolaborasi kegiatan penyuluhan bersama pemerintah daerah dilakukan. Salah satunya adalah transfer ilmu pengetahuan dan teknologi penangkapan rajungan hingga pengolahan dan pemasaran produk rajungan, terasi, kerupuk cumi, dan pindang layang. []