Tag: Komisi II

  • Butuh Peremajaan Server Data Kependudukan, Kemendagri Susun Regulasi PNBP Pemanfaatan Data Adminduk

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

    Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, perangkat keras tersebut rerata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

    Menurut Zudan, sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.

    “Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi” tutur Dirjen Zudan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/4/2022).

    Untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

    Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Kemendagri)
    Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Kemendagri)

    Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Zudan menegaskan, Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini. Sejalan dengan itu, saat ini Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.

    Selain itu, Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.

    [irp]

    “Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” tandas Zudan.

    Adapun pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan Adminduk ini, menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

    Database hasil operasionalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat ini, dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

    “Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri dari server, storage dan perangkat pendukung yang memadai,” pungkas Zudan. []

    [irp]

  • Komisi II DPR Tegaskan Kepala Otorita IKN Tak Boleh Rangkap Jabatan

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh merangkap jabatan. Apalagi, jika harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut Guspardi Gaus, jabatan kepala otorita IKN memang harus pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

    “Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang dilansir dari Parlementaria.

    Jika seandainya presiden menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat menteri sebagai kepala otorita, hal itu diperbolehkan, namun yang bersangkutan tidak boleh rangkap jabatan.

    “Kepala otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

    Ia yakin presiden tidak akan sembarangan menunjuk orang untuk rangkap jabatan. Apalagi, tugas yang diemban sebagai Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN.

    Legislator Dapil Sumbar II itu menegaskan, presiden harus bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.

    “Presiden Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden,” pungkasnya. []

  • Komisi II Minta Tanggapan Masyarakat Tentang Calon Anggota KPU dan Bawaslu

    peloporberita.com/ | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta masyarakat memberikan masukan, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

    “Kami Komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (07/02/2022).

    Doli mengatakan, masyarakat bisa mengirim tanggapan dan masukan dalam bentuk tertulis dengan menyertakan identitas lengkap kepada Sekretariat Komisi II DPR di Gedung Nusantara II Lantai 2, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 10270.

    Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan masukannya lewat telepon di 021-5715522, 57165224, atau fax 5715493 dan email set_komisi2@dpr.go.id, paling lambat 11 Februari 2022.

    Berdasarkan keputusan rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus, agenda uji kelayakan dan kepatuhan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022.

    Politikus Partai Golkar ini menyampaikan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II akan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan dapat disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

    Ada 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Surat Presiden (Supres) Nomor R-01/Pres/01/2022 tanggal 12 Januari 2022.

    Melansir Parlementaria, nama-nama calon anggota KPU RI masa jabatan 2022-2027 adalah August Mellaz (Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah (Ketua Network for Indonesia Democracy Society), Hasyim Asy’ari (Anggota KPU RI periode 2017-2022), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI pengganti antar waktu Idham Holik sebagai Anggota KPU Jawa Barat), serta Iffa Rosita (Anggota KPU Kalimantan Timur).

    Selanjutnya, Iwan Rompo Banne (Anggota KPU Sulawesi Tenggara), Mochammad Afifuddin (Anggota Bawaslu RI), Muchamad Ali Safa’at (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Parsadaan Harahap (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu), Viryan (Anggota KPU RI), Yessy Yatty Momongan (Anggota KPU Sulawesi Utara) dan Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Jawa Tengah).

    Sedangkan calon anggota Bawaslu RI adalah Aditya Perdana (Direktur Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia), Andi Tenri Sompa (Dosen Universitas Lambung Mangkurat), Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI), Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Ketua Bawaslu Sulawesi Utara), Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Jawa Barat), Mardiana Rusli (penggiat Pemilu), Puadi (Anggota Bawaslu DKI Jakarta), Rahmad Bagja (Anggota Bawaslu RI), Subair (Anggota Bawaslu Maluku Utara), dan Totok Hariyono (Anggota Bawaslu Jatim). []