Tag: Kombes Sambodo Purnomo Yogo

  • Polda Metro Jaya: Polantas Nakal Laporkan ke Nomor Berikut

    Jakarta – Polri bakal melakukan uji coba penindakan di 14 titik baru zona ganjil-genap Jakarta dari 6-12 Juni 2022. Polda Metro Jaya juga menegaskan, akan menindak tegas oknum anggota polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap.

    “Iya bakal ditindak tegas,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu, (29/05/2022).

    Kombes Sambodo juga menjelaskan, nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.

    “Selain itu kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal,” ungkapnya.

    Menurut Kombes Sambodo, Masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak. []

    [irp]

  • Mulai 18 Oktober, Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Senin-Jumat

    peloporberita.com/ | Ditlantas Polda Metro Jaya merevisi aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta. Mulai Senin, 18 Oktober 2021, aturan gage kembali seperti semula, yaitu hanya berlaku Senin-Jumat dengan sesi pertama jam 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua jam 16.00-20.00 WIB. Selain itu, aturan gage juga tidak diterapkan lagi di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

    Seperti diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aturan gage berlaku setiap hari, Senin-Minggu, di tiga titik yaitu ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

    “Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar. Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama, gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB kemudian dari jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat, untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mengkaji sejumlah aturan lainnya terkait ganjil-genap (gage), salah satunya ingin mengaktifkan kembali 25 titik gage di Jakarta.

    “Masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dishub dan sebagainya, untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain,” kata Kombes Sambodo.

    Berikut ini 25 titik gage yang berada di ruas jalan Jakarta:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari []