Tag: Kombes Pol

  • Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 23 kg Sabu di Medan

    peloporberita.com/ | Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram asal Tanjung Balai yang dibungkus menggunakan The China. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap delapan orang pelaku.

    “Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

    Aksi penangkapan ini telah dilakukan sejak 21 September 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo. Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya.

    Baca juga: Polisi Ciduk Penjual SIM Card yang Gunakan Data Orang Lain

    Hasilnya, pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ kabur dari TKP, namun dapat ditangkap beberapa harinya.

    Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi pada 30 September dan terjadi tiga kali penindakan. Kemudian pada 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengarah ke daerah Kabupaten Batubara untuk menangkap kurir sabu yang sudah diketahui ciri-cirinya.

    Baca juga: Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Pinjol llegal

    Hasilnya, petugas Polrestabes Medan berhasil mengamankan FS (43) dan EA (34) warga Batu Bara. “Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras beriskan 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit Avanza. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu,” ujar Kombes Pol Riko.

    “Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Riko Sunarko. []

  • Viral Kisah Heni Tania Usia 19 Tahun Dinikahi Kombes Polisi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Heni Tanita, wanita cantik kelahiran 30 Mei 1980, asal Pamekasan, Jawa Timur, sedang mendapat sorotan publik setelah menceritakan di akun Instagram pribadinya @henitania ketika dinikahi suaminya, Kombes Pol Slamet Riyadi, SH., S.IK., M.Si.

    Ia menulis seperti ini, 21 tahun yang lalu. Dinikahi seorang Kapolsek disaat umur saya masih 19 tahun. Start dari NOL. Merangkak dari bawah tanpa backup dari siapapun. Bertahan dan berjuang dalam karier dengan kemampuan seadanya. Pasrah dan tak pernah kesana kemari meminta minta naik jabatan, atau belas kasihan dari pimpinan.

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Heni Tania (@henitania)

    Bagaimana kisah asmara Heni Tania dan Kombes Pol Slamet Riyadi mulai bersemi? 

    Setelah lulus Akpol tahun 1996, Slamet Riyadi ditugaskan di Jawa Timur, yang saat itu masih di tingkat polres. Ia bertemu dengan Heni pada awal 1997, yang sedang menjadi mayoret marching band di SMA-nya dan Slamet sebagai pembina marching band, perwakilan dari Polres. Setelah saling mengenal, dua sejoli ini pun memutuskan bertunangan pada 1998. 

    Heni sempat kuliah selama setahun, kemudian pada 1999, memutuskan berhenti karena satu dan berbagai hal. Hingga akhirnya pada tahun 2000, Heni Tania dan Slamet Riyadi menikah dengan menggunakan adat Jawa dan tradisi pedang pora. Mereka pun dikarunai dua puteri, bernama Rara Refli Nurdiani dan Febiana Aura Annisa.

    Baca juga: 17 Agustus, Polda Metro Jaya Targetkan Vaksinasi Semua Warga DKI

    Penampilan Heni yang tampak seumuran dengan kedua putrinya malah mendatangkan komentar miring. Heni sering dikira ibu tiri dari anak-anaknya, bahkan dia juga sering dikira istri muda suaminya. Heni juga menceritakan kepada detik.com bagaimana sang suami berkarier dari bawah hingga akhirnya jabatannya terus naik.

    Gaji pokok pertama yang diterimanya adalah sebesar Rp299.000. Setahun kemudian mulai naik jabatan dari Kapolsek ke Kasat Reskrim, yang berarti gaji dan tunjangan juga mulai naik, sehingga Heni mulai lanjut kuliah lagi di Universitas Surabaya mengambil jurusan ekonomi.

    Baca juga: Polri Tangkap Dua ABG Peretas Situs Sekretariat Kabinet RI

    Pengalaman yang paling berkesan bagi Heni adalah ketika menjadi ketua Bhayangkari, yang merupakan organisasi istri anggota Polri. Padahal, saat itu usianya masih 19 tahun, tapi ia harus membawahi anggota yang seumuran dengan ibunya sendiri.

    Heni juga pernah merambah dunia hiburan dengan membintangi sinetron dan punya grup musik Babydoll, tapi akhirnya berhenti karena tidak mendapat restu dari suaminya, Kombes Pol Slamet Riyadi. Saat ini, Heni fokus pada studi S2 di Universitas Indonesia, sekaligus menjadi pengusaha minimarket Alfamart dan Indomaret. []