Tag: KLHK

  • 161 Labi-Labi Moncong Babi Pulang ke Hutan Adat Kampung Nayaro Papua

    Jakarta – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).

    Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE itu, berlangsung pada Rabu (08/06/2022) di kawasan hutan adat Kampung Nayaro.

    Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyampaikan, 160 labi-labi moncong babi merupakan satwa yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) dari Padang.

    Translokasi ini, dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Sementara satu ekor lainnya, beserta kasuari gelambir ganda merupakan penyerahan dari masyarakat.

    “Semula, labi-labi moncong babi dari Padang berjumlah 167 ekor, tetapi ada 7 ekor yang mati pada saat habituasi. Sementara satwa-satwa yang masih hidup saat ini dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan,” tutur Bambang.

    Bambang menjelaskan bahwa labi-labi moncong babi translokasi dari Padang tiba di Timika pada tanggal 28 Mei 2022, dan sempat menjalani proses habituasi sekitar sepuluh hari.

    [irp]

    Ia juga terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, khususnya terkait perawatan satwa selama masa habituasi di kandang transit, serta dalam mendukung kegiatan lepas liar.

    Terima kasih juga disampaikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, serta Masyarakat Mitra Polhut Nayaro, atas kerja sama dan dedikasi dalam berbagai kegiatan konservasi sumber daya alam.

    Serta kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan pelepasliaran, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika, Balai Karantina Ikan Timika, Yayasan Hutan Biru Blue Forest, Kepala Distrik Mimika Baru, serta Kepala Kampung Nayaro.

    161 Labi-Labi Moncong Babi Pulang Kampung ke Hutan Adat Kampung Nayaro Papua

    Sementara itu, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, menyampaikan bahwa labi-labi moncong babi tersebut merupakan barang bukti tindak ilegal perdagangan satwa liar di Payakumbuh.

    Pelaku berinisial MIH disergap oleh tim BKSDA Sumatera Barat bersama pihak Polda Sumatera Barat pada 7 Maret 2022, dengan barang bukti 472 ekor labi-labi moncong babi dari Papua, dan 6 ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys).

    “Kasus MIH telah P21 dan dalam proses persidangan. Untuk barang bukti 472 ekor labi-labi moncong babi, yang masih hidup sebanyak 167 ekor. Hakim sudah memberi izin untuk mengembalikan barang bukti tersebut ke Papua,” tegas Ardi.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja sama memulangkan dan merawat satwa berstatus Endangered (terancam) dalam daftar IUCN tersebut.

    Ia juga mengingatkan bahwa labi-labi moncong babi masuk dalam Appendix II CITES. Abdul, berharap satwa-satwa yang kembali ke habitat alaminya itu, dapat berkembang biak dengan sejahtera, lestari, sehingga dapat terus menjadi bagian penting bagi bumi.

    “Manusia terkadang senang maratapi segala susuatu yang sudah terlanjur hilang. Jadi, sebelum kehilangan untuk kesekian kalinya, mari kita jaga satwa-satwa endemik Papua dengan penuh kesadaran bahwa mereka memiliki fungsi yang sangat penting bagi alam,” tandas Abdul.

    Mengakhiri pernyataannya, Abdul mengimbau kepada semua pihak agar berhenti melakukan tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua. []

    [irp]

  • KLHK Kampanye Pelestarian Lingkungan Lewat Java Jazz Festival

    Jakarta – Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali turut memeriahkan gelaran Java Jazz Festival (JJF) yang dilangsungkan di Jakarta International Expo Kemayoran pada 27-29 Mei 2022.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah mengatakan, melalui gelaran Java Jazz Festival Tahun 2022 ini, KLHK ingin memberikan informasi kepada pengunjung terkait dengan upaya pelestarian lingkungan.

    “Seperti mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, rehabilitasi mangrove, pelestarian TSL, penegakan hukum terhadap kejahatan TSL, dan pengelolaan sampah,” tutur Nunu di JJF JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (27/05/2022).

    Selain informasi pelestarian lingkungan, banyak hadiah menarik yang bisa didapatkan pengunjung booth KLHK, seperti bibit pohon gratis dan berbagai merchandise.

    KLHK Kampanye Pelestarian Lingkungan Lewat Gelaran Java Jazz Festival

    Para pengunjung juga dapat mengikuti games edukasi tentang tumbuhan satwa liar, cara menanam mangrove dan memilah sampah.

    Di Booth KLHK ada juga sarana edukasi berupa augmented reality yang menampilkan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

    Nunu juga menegaskan, pelestarian lingkungan penting untuk diketahui setiap orang. Pelestarian lingkungan juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dengan gaya hidup minim sampah, menanam pohon, dan lainnya. []

    [irp]

  • KLHK: Indonesia Menuju “Mercury is History”

    peloporberita.com/ – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa penggunaan merkuri di Indonesia harus segera disudahi. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bersama United Nations Development Programme (UNDP) bertema “Menuju Mercury is History,” yang digelar secara virtual, Jumat (18/03/2022).

    Vivien komitmen pemerintah untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, lantaran senyawa tersebut terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. Komitmen ini, antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang “The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)” Konvensi Minamata.

    “Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan,” tutur Vivien yang juga merupakan Presiden COP4.

    Vivien juga mengungkapkan, Indonesia kedepannya bakal mengurangi penggunaan senyawa merkuri pada alat-alat kesehatan. Tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.

    “Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) secara bertahap juga akan disudahi. KLHK sendiri, saat ini sudah membantu pelaku penambang emas di 9 lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

    “Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi,” tegas Vivien. []

  • Hari Bakti Rimbawan ke-39, BKSDA Yogyakarta dan Maluku Translokasikan 18 Ekor Parrot

    peloporberita.com/ – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta bersama Balai KSDA Maluku mentranslokasikan 18 ekor burung paruh bengkok di Pusat Rehabilitasi Paruh Bengkok dibawah pengelolaan Balai KSDA Maluku pada Rabu, (16/03/2022).

    Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 yang mengusung tema “Rimbawan menjaga lingkungan, mendukung sukses Presidensi G20 Indonesia”. Burung paruh bengkok yang ditranslokasi tersebut terdiri dari:

    • 9 ekor Kakatua jambul kuning (Cacatua galerita)
    • 3 ekor Nuri bayan (Eclectus roratus)
    • 2 ekor Kakatua seram (Cacatua moluccensis)
    • 2 ekor Kasturi ternate (Lorius garrulous)
    • 1 ekor Kakatua tanimbar (Cacatua goffine)
    • 1 ekor Perkici kuning hijau (Trichoglossus flavoviridis)

    Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyu menjelaskan, burung-burung yang ditranslokasikan itu merupakan hasil serahan masyarakat serta barang bukti yang telah inkrah dari Polda Yogyakarta sejak tahun 2016-2022 yang dititip rawat dan direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder Gunungkidul di bawah pengelolaan Balai KSDA Yogyakarta.

    “Burung-burung yang ditranslokasikan telah melalui proses panjang uji kesehatan dan pengamatan perilaku yang dilakukan oleh tim di SFF Bunder dan Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Yogyakarta. Sebelumnya burung tersebut juga telah lulus uji tes PCR di Balai Besar Veteriner Wates,” tuturnya Jumat, (18/03/2022).

    Namun, proses rehabilitasi tersebut belum tuntas mengingat habitat burung ini berada di kepulauan Maluku sehingga butuh proses rehabilitasi dan habituasi untuk beradaptasi dengan kondisi alaminya.

    “Sehingga sangatlah bijak jika rehabilitasi akan dilanjutkan di Pusat Rehabilitasi burung paruh bengkok di Maluku,” ungkap Wahyudi. []

  • KLHK Rilis Rencana Operasional “Forest and Other Land Use” Netsink 2030

    peloporberita.com/ – Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 168 tentang Forest and Other Land Use (FOLU) NetSink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Kepmen ini, ditandatangani 24 Februari 2022 lalu oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.

    ”Dengan dasar hukum ini Indonesia akan terus bergerak memenuhi target pengendalian iklim,” ungkap Menteri Siti dalam Webinar PP Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama), Minggu (13/03/2022).

    “Kita tidak menunggu janji-janji negara maju, tapi akan terus bekerja untuk kepentingan Nasional. Agenda FoLU netsink 2030 memiliki dasar hukum Perpres 98 Tahun 2021 dan lebih rinci ditetapkan melalui Rencana Operasional FOLU Netsink 2030 berdasarkan Kepmen 168 tahun 2022,” sambungnya.

    Menteri Siti menjelaskan, Kepmen 168/2022 menunjukkan keseriusan pemerintah yang mengusung konsep ‘Indonesia FoLU Net-Sink 2030’ sebagai sebuah pendekatan dan strategi.

    Dimana pada tahun 2030, tingkat serapan emisi sektor FOLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya (Netsink). Sektor FOLU ditargetkan dapat menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.

    Setelah 2030, lanjut Menteri Siti, Sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya.

    Tidak terkecuali sektor pertanian, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    ”Target utama tetap fokus pada upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan,” ucapnya.

    Menteri Siti juga menegaskan, konsep netral karbon atau net-zero emission dijelaskan sangat berbeda dengan konsep zero deforestation yang banyak dianut Negara maju dalam kondisi Net-zero Population Growth (ZPG).

    Sebab, sejarah masa lampaunya Negara maju telah melakukan deforestasi yang tinggi disaat population growth sedang tinggi-tingginya. Pada masa itu negara maju membangun tanpa memberi input kebijakan yang menukik dalam menurunkan deforestasi secara drastis.

    Disinilah beda antara zero deforestation dan net zero deforestation, dimana setelah hutan negara-negara non population growth tersebut habis hutannya, lalu pindah sebagai drivers deforestasi di Indonesia, baik yang dilakukan langsung oleh perusahaan-perusahaan mereka maupun oleh rantai pasokan industri mereka.

    ”Konsep netral karbon atau net-zero emission sudah dimulai oleh Indonesia dengan berperan aktif melalui ‘leading by example’ untuk pengendalian perubahan iklim,” tegas Menteri LHK.

    “Leading by example itu ditunjukkan dengan Langkah-langkah korektif selama 5-7 tahun ini. Berbagai upaya telah membuahkan hasil, dan ini memerlukan sistematika untuk lebih baik lagi,” sambungnya.

    Menurut Menteri LHK, Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah (2019 ditekan sampai lk 115 ribu ha), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dekade ini.

    Selain itu, RI juga telah dilakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya.

    Kemudian rehabilitasi DAS; pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestry seluas 4,7 juta Ha sampai dengan tahun 2021.

    Lalu menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah konsesi kehutanan seluas 2,7 juta Ha; penegakan hukum (Law Enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat.

    ”Kita perlu bersama-sama dan saling berkolaborasi guna memastikan implementasi rencana operasional FOLU Net Sink 2030 berjalan dengan baik,” ujar Menteri Siti.

    “Saya melihat pentingnya diskusi-diskusi kampus seperti yang dilaksanakan Kagama untuk memberikan koridor ilmu terkait pengelolaan sumberdaya alam lingkungan Indonesia,” tambahnya. []

  • Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 Bertema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”

    peloporberita.com/ | Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari. HPSN mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi fokus utama. Peringatan HPSN tahun ini mengambil tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”.

    Selain pemerintah, upaya penanganan dan pengelolaan sampah juga harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional, bahkan individual.

    Puncak peringatan HPSN tahun 2022 secara nasional dilaksanakan hari ini, Senin (21/02/2022) secara virtual dan langsung, yang dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong secara langsung di Manggala Wanabakti, Jakarta.

    Dalam sambutan Menteri LHK, yang disampaikan oleh Wamen LHK, Alue Dohong menyatakan bahwa penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor persampahan sangat penting, karena akan terkait dengan upaya menahan gas buang melalui sistem pengelolaan siklik/rantai.

    Dengan begitu, tidak ada material terbuang menjadi gas, juga dalam hal posisinya sebagai substitusi energi, energi alternatif dari sampah menjadi listrik, serta sampah organik menjadi pupuk dan sampah sebagai bahan baku industri.

    Kegiatan puncak peringatan HPSN 2022 menampilkan kisah sukses enam ProKlim dalam pengelolaan lingkungan, yaitu ProKlim Desa Wanagiri di Kabupaten Buleleng, ProKlim Desa Amahusu di Kota Ambon, ProKlim Keluarahan Lenteng Agung di Jakarta Selata Selatan, ProKlim Gunung Ibul Barat di Kota Prabumulih, ProKlim Desa Sepinggan di Kota Balikpapan dan ProKlim Lingkungan Lippu di Kabupaten Majene.

    Pada momentum HPSN kali ini, Kementerian LHK juga meresmikan  empat Desa ProKlim di Kabupaten Gianyar, yaitu Desa Taro, Desa Sukowati, Desa Ubud dan Desa Batuan serta apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten Gianyar, Provinsi Bali yang telah berperan aktif dalam membantu pelaksanaan kegiatan pendampingan ProKlim ini.

    Selanjutnya, menutup rangkaian puncak HPSN 2022, diperkenalkan pameran secara hybrid, virtual dan faktual pengelolaan sampah dalam “Festival Peduli Sampah Nasional”.

    Pameran akan diisi oleh berbagai stakeholder dan dari perwakilan kampung iklim, bank sampah dan perhutanan sosial yang diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan sampah yang komprehensif.

    Rencananya, pameran ini akan dilaksanakan pada Juni – Desember 2022 dan diharapkan dapat menjadi platform baru dalam kolaborasi ProKlim yang lebih maju ke depannya.[]

  • KLHK: Stop Cemari Lingkungan, Penggunaan Merkuri di Tambang Harus Disudahi

    peloporberita.com/ – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa, Pelaku industri Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), harus berhenti mencemari lingkungan dengan limbah merkuri lantaran aksi tersebut dapat membahayakan banyak pihak.

    Hal ini, disampaikan pada diskusi daring “Menuju PESK Bebas Merkuri,” yang digelar oleh KLHK bersama United Nations Development Programme (UNDP), di Jakarta, pada Selasa, (8/2/2022).

    Diskusi digelar sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Pertemuan Keempat Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP). Dimana salah satu tujuan konvensi tersebut, adalah pengentasan pencemaran lingkungan oleh limbah merkuri.

    “Penambang emas yang tidak bertanggungjawab, limbah merkuri dibuang begitu saja di lokasi, termasuk ke sungai tempat di mana pada umumnya PESK berada. Sebagian besar kegiatan PESK berlangsung secara ilegal,” tutur Vivien.

    “Kegiatan tanpa izin ini menimbulkan dampak negatif, yaitu menyebabkan penurunan kualitas lingkungan akibat pembukaan lahan untuk penambangan, dan pembuangan tailing sebagai sisa dari pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia tertentu,” Sambungnya.

    Vivien menjelaskan, kegiatan PESK umumnya beroperasi secara informal dan mengeksploitasi cadangan-cadangan emas marginal, yang terletak di daerah terpencil dengan akses yang sulit dijangkau seperti di hutan lindung dan di kawasan konservasi. Bahkan di beberapa tempat, kegiatan pengolahan emas PESK dilakukan di tengah pemukiman penduduk.

    Kegiatan ini, juga merupakan sumber mata pencaharian menarik di pedesaan, karena berpotensi memberikan pendapatan tambahan. PESK tidak memerlukan pelatihan yang rumit, sehingga sangat mudah masyarakat berpindah dari sektor agrikultur ke sektor penambangan emas, atau menjadi mata pencaharian gabungan.

    “PESK sebagai sumber utama penghasilan bagi keluarga karena sulitnya memperoleh pekerjaan. Kegiatan tersebut juga bisa bertahan karena adanya keuntungan yang menggiurkan, dan karena lemahnya pengawasan pada wilayah yang kaya akan sumber daya mineral. Mereka yang telah bertahun-tahun merasakan hasil dari mengolah emas, sangat sulit untuk berpindah ke mata pencaharian lainnya,” tegas Vivien.

    Adapun berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 2013 lalu, Lanjut Vivien, UNEP menemukan bahwa merkuri yang dilepaskan dari kegiatan PESK mencapai 727 ton atau sekitar 37% dari emisi global. Angka ini merupakan yang tertinggi dibanding emisi merkuri yang dilepaskan industri lain seperti pembakaran batubara dan produksi semen.

    “Pemerintah Indonesia, berkomitmen untuk mengakhiri penggunaan merkuri oleh para pelaku PESK,” ungkap Dirjen PSLB3, KLHK.

    Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang Undang No. 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury atau Konvensi Minamata mengenai Merkuri). Dengan meratifikasi Konvensi Minamata, Indonesia diharuskan membuat langkah-langkah strategis untuk menghapuskan penggunaan serta emisi merkuri.

    “Saat ini Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan C0P-4 Konvensi Minamata dan saya sebagai Presiden COP-4 dari 137 negara nantinya akan melakukan pertemuan COP- 4.2 secara tatap muka di Bali pada bulan Maret dari tanggal 21 – 25 Maret 2022,” ucap Vivien.

    “Kami bekerja keras menyiapkan agar acara terselenggara dengan baik mengingat saat ini angka Covid -19 sedang meningkat di Indonesia. Kami memandang bahwa persoalan merkuri ini harus diselesaikan dan kita harus tetap bekerja walaupun dengan proses yang sangat ketat,” sambungnya.

    Sebagai bukti komitmen Pemerintah Indonesia dalam penanganan merkuri, diterbitkan Peraturan Presiden No. 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM).

    RAN PPM merupakan dokumen rencana kerja tahunan untuk mengurangi dan menghapuskan merkuri di tingkat nasional yang memuat strategi, kegiatan dan target pengurangan dan penghapusan merkuri yang diprioritaskan pada bidang manufaktur, energi, PESK dan kesehatan.

    Sementara Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Dan sebagai pedoman pelaksanaan Perpres No. 21 tahun 2019 kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 81 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

    Sebagaimana diatur dalam RAN PPM pada bidang prioritas PESK ditargetkan penghapusan penggunaan merkuri sebesar 100% sebelum adanya kebijakan RAN PPM di tahun 2025.

    “Tidak ada solusi yang sederhana untuk menghapuskan penggunaan merkuri pada kegiatan PESK secara menyeluruh dan cepat. Tetapi melalui pendekatan regulasi, formalisasi, sosial, lingkungan, penegakan hukum dan penyediaan alternatif teknologi, diharapkan dapat mendukung upaya penghapusan penggunaan merkuri,” tandas Vivien. []