Tag: Kereta Api Indonesia

  • PT KAI Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp 35 Ribu

    peloporberita.com/ – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan harga Rapid Test Antigen di stasiun kereta api dari Rp 45 Ribu menjadi Rp 35 Ribu. Tarif baru ini, berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen. Masa berlaku hasil Rapid Test Antigen tersebut adalah 1×24 jam dari pengambilan sampel.

    “Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini,” tutur VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Minggu, 2 Januari 2022.

    Kepada pelanggan, KAI terus mengingatkan untuk melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Nataru, terutama Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun. Pemerintah juga berharap, dengan turunnya tarif Rapid Test Antigen masyarakat bersedia mengikuti peraturan naik kereta api selama masa pandemi.

    Sedangkan, untuk tarif RT PCR masih berlaku Rp 195 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam dari pengambilan sampel, sejak diumumkan 27 Desember 2021 lalu.

    Sementara Menurut SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan naik kereta periode sebelum 24 Desember 2021 hingga setelah 2 Januari 2022:

    1. Penumpang usia di atas 12 tahun wajib menunujukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan alasan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam.

    2. Penumpang di bawah 12 tahun wajib, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam dan Wajib didampingi orang tua.

    3. Seluruh penumpang harus dalam kondisi sehat, dengan kata lain tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

    4. Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

    5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

    6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

    Beli tiket wajib pakai NIK
    Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Foto:Pelopor.id/Bantennews)

    Sementara  daftar 83 stasiun yang menyediakan tes Covid-19 berdasarkan unggahan KAI melalui akun Instagram @kai121 adalah sebagai berikut:

    1. Pasar Senen
    2. Gambir
    3. Bandung
    4. Kiaracondong
    5. Cirebon
    6. Cirebon Prujakan
    7. Jatibarang
    8. Babakan
    9. Semarang Tawang
    10. Purwokerto
    11. Yogyakarta
    12. Solo Balapan
    13. Lempuyangan
    14. Madiun
    15. Surabaya Pasar Turi
    16. Surabaya Gubeng
    17. Malang
    18. Wlingi
    19. Jember
    20. Bekasi
    21. Cikampek
    22. Karawang
    23. Tasikmalaya
    24. Banjar
    25. Purwakarta
    26. Cimahi
    27. Cipendeuy
    28. Ciamis
    29. Brebes
    30. Haurgeulis
    31. Pegadenbaru
    32. Semarang Poncol
    33. Tegal
    34. Cepu
    35. Ngrombo
    36. Pemalang
    37. Pekalongan
    38. Weleri
    39. Kroya
    40. Kutoarjo
    41. Sidareja
    42. Kebumen
    43. Gombong
    44. Cilacap
    45. Klaten
    46. Purwosari
    47. Sragen
    48. Wates
    49. Solo Jebres
    50. Jombang
    51. Blitar
    52. Kediri
    53. Kertosono
    54. Tulungagung
    55. Nganjuk
    56. Sidoarjo
    57. Mojokerto
    58. Bojonegoro
    59. Babat
    60. Lamongan
    61. Kepanjen
    62. Wonokromo
    63. Ketapang
    64. Banyuwangi Kota
    65. Rogojampi
    66. Probolinggo
    67. Kalisetail
    68. Medan
    69. Kisaran
    70. Tanjung Balai
    71. Rantauprapat
    72. Mambangmuda
    73. Tebing Tinggi
    74. Kertapati
    75. Prabumulih
    76. Muaraenim
    77. Lahat
    78. Tebingtinggi
    79. Lubuk Linggau
    80. Tanjungkarang
    81. Kotabumi
    82. Baturaja
    83. Martapura.
  • Beli Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai NIK

    peloporberita.com/ – KAI Persero mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk membeli tiket. Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 26 Oktober bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.

    Ketentuan baru ini, didasari oleh Perpres 83 Tahun 2021 mengenai pemanfaatan NIK dalam sektor pelayanan publik. Bagi Warga Negara Asing yang akan menggunakan moda transportasi kereta api diharapkan untuk menggunakan nomor identitas dalam paspornya.

    “KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.”

    Disebutkan, langkah tersebut dipergunakan untuk memvalidasi status vaksinasi calon penumpang, mengingat, KAI persero telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem keberangkatan kereta.

    Khusus penumpang yang memiliki keanggotaan KAI Access, namun belum menggunakan NIK, di harapkan segera memperbarui data akunnya.

    Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Sedangkan mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

    “KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik,” tutur VP Public Relations PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus.

    Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA lokal mulai 31 Agustus 2021.

    “KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan single identity number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” tegas Joni. []