Tag: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Komisi X Minta Libatkan Pemerintah Daerah dalam Keputusan PTM

    peloporberita.com/ | Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen perlu dievaluasi, lantaran lonjakan kasus Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda dan membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

    “PTM di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan pendidikan setempat. Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Parlementaria.

    Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, lonjakan kasus Covid dan munculnya varian Omicron di Indonesia perlu menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan PTM. Menurutnya, jangan sampai terjadi klaster sekolah dan mengorbankan siswa dan tenaga pengajar.

    Apalagi kalau ternyata PTM mengakibatkan gangguan kesehatan, maka pemerintah harus memperhatikan masukan dari berbagai pihak. Terutama dari sisi keilmuan dan lembaga pendidikan.

    Ia menjelaskan, berbagai pihak meyakini bahwa PTM belum tergantikan dalam kegiatan belajar mengajar selama dua tahun masa pandemi. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar secara langsung juga membangun karakter para siswa.

    “Pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 menurut laporan Kemendikbudristek, efektifitasnya mengalami fluktuasi dan paling rendah hanya sekitar 46 persen. Wajar bila learning loss ini bila terakumulasi dalam kurun waktu lama bisa mengakibatkan generasi yang hilang,” pungkasnya. []

  • Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Pendidik

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

    Rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

    Baca juga:  Hore, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021

    “Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah, hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” ujar Nadiem, Sabtu (11/09/2021), di Jakarta. 

    Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama menteri keuangan dan menPJJteri agama. Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. 

    Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. 

    Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

    Nadiem mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). 

    Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. “Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata Nadiem. []

  • Nadiem Berencana Renovasi Ruang Kerja Rp5 Miliar, Pengamat: Seharusnya Tolak Anggaran yang Tidak Urgent

    peloporberita.com/ | Jakarta – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof.  Azyumardi Azra menilai, seorang menteri seharusnya menunjukan perilaku ber-kebudayaan.

    “Seharusnya pejabat seperti Mendikbud tidak sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 5 miliar-an untuk rencana renovasi ruang kerja sendiri.”

    Pernyataan ini, seiring rencana penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

    “Seharusnya Menteri yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan menunjukkan perilaku ber-kebudayaan, yaitu ‘sense of crisis’ dan sikap empati untuk membantu anak didik yang terkapar; dan menolak menggunakan anggaran untuk hal tidak urgen,” cuitnya melalui akun twitter @Prof_Azyumardi, Kamis, 9 September 2021.

    Dana sebesar itu, semestinya digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti membantu anak-anak yang tertinggal pendidikannya karena wabah Covid-19-bahkan puluhan ribu menjadi yatim piatu ditinggalkan orangtua mereka. Serta tidak menghabiskan anggaran sampai Rp5 Miliar.

    “Seharusnya pejabat seperti Mendikbud tidak sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 5 miliar-an untuk rencana renovasi ruang kerja sendiri. Pasti renovasi itu tidak mendesak,” sambung cuitan tersebut.

    Sebelumnya dalam situs lpse.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa akan dilakukan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. []

  • Presiden Jokowi Ajak Seluruh Pihak Wujudkan SDM Unggul

    peloporberita.com/ | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengajak sekaligus menantikan kontribusi seluruh pihak untuk bersama membangun dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

    Ini bukan hanya pekerjaan Mas Menteri, Mendikbudristek. Ini pekerjaan kita semua, terutama di jajaran pemerintahan, industri, pimpinan kampus, dan semuanya.

    Menurutnya, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan sangat penting dalam mewujudkan gerakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang menjadi agenda pemerintah untuk mempercepat penyiapan talenta unggulan Indonesia.

    “Ini merupakan strategi talent boosting yang harus didukung. Program ini membutuhkan kolaborasi dari kita semua, baik kampus, mahasiswa, industri, maupun semuanya. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk membuka diri, untuk mau berkolaborasi,” tuturnya, Selasa, 15 Juni 2021.

    Jokowi menegaskan, yang tak boleh terlewatkan salah satunya soal kecepatan eksekusi program. Salah satunya ialah kajian dan penyesuaian kurikulum di perguruan tinggi yang harus dilakukan dengan cepat agar dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini berkembang begitu pesat.



    Kemudian, pengembangan program pendidikan di dunia industri juga harus diprioritaskan yang diikuti dengan pengembangan serta dukungan ekosistem nasional yang juga harus dilakukan pembenahan.

    “Ini bukan hanya pekerjaan Mas Menteri, Mendikbudristek. Ini pekerjaan kita semua, terutama di jajaran pemerintahan, industri, pimpinan kampus, dan semuanya kalau kita mau membangun negara kita ini menuju sebuah Indonesia Maju,” Pungkas Presiden. []