Tag: Kementerian Komunikasi dan Informatika

  • Soal Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Johnny G Plate: Bebas Berekspresi, Tapi Jangan Sebar Hoaks!

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau kelompok mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyebarkan hoaks.

    “Kita bebas berekspresi tapi sejalan dengan undang-undang, kita boleh berpikir yang sophisticated, analisa yang rumit, tapi sejalan dengan undang-undang. Jangan ada hoaks, jangan ada disinformasi, jangan ada misinformasi yang diproduksi dan diedarkan di ruang digital,” tuturnya di Jakarta Selatan, Minggu (10/04/2022).

    Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari edukasi politik kepada masyarakat. Namun, Menkominfo mewanti-wanti agar hal itu tidak ditunggangi atau dimanfaatkan dengan penyebaran hoaks.

    “Jadi sekali menyebarkan hoaks, itu sudah melanggar undang-undang. Bukan saja di Indonesia, di seluruh dunia pun demikian,” tegasnya.

    Johnny pun mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum pemuda untuk mengantisipasi sebaran hoaks yang masif menjelang aksi demonstrasi. Menurutnya, kemkominfo mendapat amanat untuk membersihkan atau melakukan takedown terhadap berbagai berita bohong.

    “Kami akan membersihkannya, karena itu tidak sejalan dengan peraturan dan jangan langgar undang-undang. Sekali lagi, saya menyampaikan ini dengan harapan bahwa jangan sampai ada hoaks yang disebarkan berulang-ulang kali yang bisa dianggap sebagai kebenaran,” ungkapnya.

    Patroli Siber Nonstop

    Selain itu, Johnny juga menyatakan Kemkominfo selalu melakukan patroli siber 7×24 jam dan 365 hari setahun. Tidak saja hanya konten-konten tertentu, tetapi juga untuk keseluruhan informasi yang dinilai termasuk kategori hoaks, disinformasi, malinformasi dan sejenisnya.

    “Patroli siber ini nonstop. Memang harus, kalau tidak ruang cyber kita hancur. Jadi kalau hoaks itu selalu dari dulu, kalau soal besok saya belum periksa cyber drone Kominfo,” tandasnya.

    Lebih lanjut Menkominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto maupun video lama saat aksi demonstrasi yang telah berlalu. Menurutnya, segala bentuk konten apapun di ruang digital jika tidak relevan maka tidak perlu disebarkan.

    “Mutilasi dokumen yang menciptakan dan memprovokasi, yang seperti itu jangan lah! Karena buang energi. Kan itu bukan tujuannya mahasiswa berdemo. Mahasiswa berdemo untuk menyampaikan atau menyalurkan aspirasi terkait dengan pembangunan negara dan jalannya pemerintahan, itu kan aspirasinya?,” pungkasnya. []

  • Kominfo Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Program Beasiswa S2 Luar Negeri

    peloporberita.com/ | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang batas waktu pendaftaran program Beasiswa S2 dari Tsinghua University, Tiongkok, dari semula 28 Februari menjadi 31 Maret 2022.

    Selain itu, terdapat perubahan cara pendaftaran yang semula seluruh prosesnya dilakukan secara manual melalui email, berubah prosesnya dan tersentralisasi pada website beasiswa Kominfo.

    Mengutip laman resmi kominfo, informasi terkait persyaratan, jadwal dan berkas pendaftaran serta jadwal tes di perguruan tinggi lebih lanjut dapat dilihat di https://k-cloud.kominfo.go.id/index.php/s/HgY9fnrjYAXSk3x dan juga pada website resmi masing-masing perguruan tinggi.

    Kementerian Kominfo melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia juga kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2022.

    Program tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

    Program Beasiswa S2 Dalam Negeri terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, termasuk anggota TNI dan POLRI, serta masyarakat umum dari instansi swasta yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor TIK atau pelaku start-up lokal yang berminat melanjutkan studi Magister bidang Komunikasi, bidang Informatika, dan juga Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Keamanan Informasi.

    Program Beasiswa ini telah berlangsung sejak 2007, bekerja sama dengan sejumlah mitra perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung dan Institut Teknologi Sepuluh November.

    Informasi lengkap terkait prosedur pendaftaran, persyaratan, mitra perguruan tinggi, program studi dan keterangan lebih lanjut terkait penyelenggaraan Program Beasiswa S2 Dalam Negeri dapat dilihat di https://k-cloud.kominfo.go.id/index.php/s/HgY9fnrjYAXSk3x.

    Sedangkan pendaftaran dapat dilakukan melalui website: https://beasiswa.kominfo.go.id []

  • Menkominfo Ucapkan Bela Sungkawa untuk 8 Korban Tewas Diserang KKB Papua

    peloporberita.com/ – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang dan menembaki pekerja jaringan telekomunikasi yang sedang melakukan perbaikan tower di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Serangan itu menyebabkan delapan nyawa pekerja telekomunikasi melayang dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (2/03/2022) tersebut.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga dari pekerja PT Tower Palapa Timur Telematika (PT PTT) yang menjadi korban insiden dan serangan bersenjata itu.

    Insiden ini, terjadi pada Site Repeater B3 (CO 53M 756085 9585257) Distrik Mulia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itu, KKB menyerang 9 pekerja PTT dan mengakibatkan 8 karyawan meninggal di tempat sedangkan satu orang lainnya selamat. Selain korban jiwa, insiden keamanan tersebut mengakibatkan kerusakan beberapa bangunan serta infrastruktur fisik di sekitar Site Repeater B3.

    Adapun sejak 3 Maret 2022 hingga saat ini, PT PTT sedang dalam proses evakuasi para pekerja PT PTT baik korban yang meninggal maupun seorang staff yang selamat dari Site Repeater B3 dengan memperhatikan situasi keamanan dan keadaan cuaca setempat. Untuk memperlancar proses evakuasi sedang dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan berbagai pihak terkait di Papua.

    “Kami sangat mengecam insiden pembunuhan dan tindakan kekerasan fisik yang akibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan tehnisi lapangan PT PTT di tengah upaya menjalankan tugas melakukan percepatan pemerataan konektivitas digital di Indonesia dan secara khusus di Papua. Kami harapkan agar penegakan hukum dan pemulihan keamanan dapat segera dilakukan oleh pihak yang berwenang,” tutur Menkominfo melalui keterangan resmi, Jumat, (4/03/2022).

    “ Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga dan menciptakan situasi yang aman agar pembangunan infrastruktur Telekomunikasi dapat dilakukan dengan lancar di Papua,” sambungnya. []

  • Inggris Tertarik Danai Satria-2 Meski Satria-1 Belum Meluncur

    peloporberita.com/ | Inggris menyatakan tertarik mendanai Satelit Republik Indonesia (Satria) generasi kedua atau Satria-2, meski Satria-1 saja belum diluncurkan.

    Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste HE Owen Jenkins dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, yang menindaklanjuti diskusi tentang UK Ekspor Finance untuk mendukung Satria-2.

    “Dan dalam rangka itu, saya juga akan segera berkunjung ke Inggris untuk membicarakan dengan Airbus dan pemerintah Inggris untuk menindaklanjutinya,” kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/02/2022).

    Untuk diketahui, satelit Satria-1 dan Satria-2 sama-sama berjenis High Throughput Satellite (HTS) dan berkapasitas 150 Gbps. Bedanya adalah Satria-1 dirancang oleh Thales Alenia Space, sedangkan generasi yang kedua rencananya dirakit oleh Airbus.

    Satelit Satria-2 sudah masuk dalam Green Book Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sehingga memungkinkan skema yang dilakukan melalui direct lending ke Pemerintah Indonesia.

    “Untuk itu, dokumen-dokumen pembiayaannya nanti akan dibicarakan antara UK Export Financing dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

    Sementara itu, Jenkins mengatakan, pertemuan ini akan memperkuat jalinan kerja sama antara Indonesia dan Inggris, terutama di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Pemerintah Inggris dan Airbus yang didukung melalui pembiayaan UK Export Financing, dapat membantu Indonesia dalam menyiapkan kebutuhan akses internet.[]

  • Mengenal Geng Ransomware Conti yang Meretas Bank Indonesia

    peloporberita.com/ – Bank Indonesia (BI), mendapat serangan siber dari kelompok peretas, geng ransomware Conti. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, menjelaskan jika tak ada data spesifik yang diincar. Menurutnya, ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI. Malware itu masuknya lewat email.

    Selanjutnya, Bank Indonesia menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan, antara lain menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat. Namun, belum diketahui kerugian yang dialami BI akibat serangan ransomware tersebut. Informasi peretasan BI, bermula dari media sosial, sebuah unggahan menyebutkan Conti memasukkan bank sentral tersebut dalam daftar korban mereka.

    Sementara Kementerian Kominfo mengatakan bank sentral telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara BSSN untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI. Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang.

    Perusahaan keamanan siber Kaspersky menjelaskan, bahwa kelompok peretas Conti yang melancarkan serangan ransomware ke Bank Indonesia, memang mengincar sektor pemerintahan dan industri.

    Selamat Hari Bank Indonesia! Yuk, Kenali Sejarah dan Tugasnya | BSIM

    Manajer Umum Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong pada Jumat (21/1/2022) mengatakan, permintaan Incindent Response (IR), pertolongan mengatasi serangan siber, yang mereka terima untuk ransomware mencapai 46,7 persen pada 11 bulan pertama tahun 2021, naik dari tahun 2020 yang sebesar 37,9 persen.

    Serangan ransomware terhadap sektor pemerintahan dan industri mencapai 50 persen dari seluruh permintaan IR yang masuk pada 2021. Selain kedua sektor tersebut, geng peretas semacam Conti menargetkan sektor teknologi informasi dan keuangan.

    Menurut Kaspersky, Conti muncul pada akhir 2019 dan aktif meretas sepanjang tahun 2020. Aktivitas mereka menyumbang lebih dari 13 persen dari seluruh korban ransomware pada tahun tersebut seperti dilansir dari Antara.

    Yang dilakukan Conti tidak hanya mengenkripsi, tetapi juga mengirim salinan berkas dari sistem yang diretas ke operator ransomware. Mereka kemudian mengancam untuk mempublikasikan informasi yang mereka curi jika korban tidak memberikan tebusan. Kaspersky juga menyebut kelompok ini didukung ekosistem rahasia (underground).

    Kaspersky juga menegaskan, tidak ada solusi instan dan sempurna untuk mengatasi serangan siber termasuk ransomware. Namun, regulasi tentang keamanan siber dan koordinasi lembaga intelijen bisa meningkatkan pertahanan siber suatu negara secara signifikan. []

  • Semakin Populer, Kemkominfo Awasi Transaksi NTF di Indonesia

    peloporberita.com/ – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia. Serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.

    Langkah ini, untuk menyikapi fenomena pemanfaatan teknologi NFT yang semakin populer beberapa waktu terakhir. Kemkominfo pun mengingatkan para platfom transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.

    Ketentuan itu, terkandung dalam Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh PSE untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Adapun pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dalam UU tersebut dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia.

    Selain itu, Kemkominfo juga mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.

    Selanjutnya, Kemkominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum. []

  • Enam Strategi Pemerintah Antisipasi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19

    peloporberita.com/ – Gelombang ketiga Covid-19 berpotensi terjadi pada akhir tahun 2021, tepatnya saat libur Natal dan Tahun Baru. Berkaca dari tahun lalu, libur panjang akhir tahun menyebabkan peningkatan mobilitas yang bisa berdampak pada meningkatnya penularan Covid-19.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah menyiapkan 6 strategi utama.

    1. Memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, agar masyarakat tidak menyikapi penurunan level PPKM dengan euforia yang berlebihan.

    2. Meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.

    3. Mendorong percepatan vaksinasi anak agar imunitas anak sudah terbentuk ketika musim libur tiba.

    4. Menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, terutama ke Bali.

    5. Memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga, terutama tentang rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan.

    6. Kampanye protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. []

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

    Sumber: Instagram Kemenkominfo

  • Pemerintah Siapkan 10 Ribu Pemuda Hadapi Industri 4.0

    peloporberita.com/ | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfotik) menyiapkan 10 ribu talenta muda untuk menghadapi era industri 4.0. Para pemuda itu akan dibekali pelatihan akselerasi percepatan transformasi digital, khusus Nusa Tenggara Barat (NTB), pelatihan akan difokuskan bagi tamatan SMA/SMK dan lulusan Perguruan Tinggi di Lombok Tengah.

    Dalam pelatihan ini, Kemenkominfotik akan bekerjasama dengan Digital Talent Partnership. Program ini sendiri merupakan satu dari empat program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.

    “Nah garapan kami sekarang ini adalah bagian dari program masyarakat digital,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkominfotik Hary Budiarto di aula Universitas Teknologi Mataram-NTB, Senin (24/10/2021).

    Baca juga: Sepekan Pasca HK Endurance Challenge digelar, NTB Tak Alami Lonjakan Kasus Covid-19

    Secara nasional, pemerintah akan melahirkan 220 ribu talenta digital Indonesia. Syarat menjadi bagian program ini adalah daerah 3T (terluar, terdepan dan tertinggal), daerah destinasi super prioritas, dan yang memiliki rencana pembentukan smart city. Jika lulusan SMA/SMK tidak mengambil jatah alias mendaftar, maka peluangnya akan tertutup dan diambil lulusan perguruan tinggi.

    Data Kemenkominfotik menunjukkan, saat ini ada 1,8 juta lulusan SMA/SMK yang menganggur dan 3,5 juta lulusan perguruan tinggi menganggur akibat kompetensinya masih kurang di bidangnya. “Agar peluang tidak hilang, saya sarankan cepat mendaftar. Jangan sia-siakan peluang ini,” ucap Hary.

    Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Teknologi Lalu Darmawan menilai, program pemerintah ini sangat luar biasa. “Nanti semua akan jadi lebih mudah. Sarana digital bisa diperoleh lebih mudah, bisa belajar mandiri, konten belajar disiapkan, ikut ujian mandiri dan setelah lulus dikasi sertifikat,” ujarnya. []

    Baca juga: Asosiasi Travel Agent NTB Minta Jatah Kuota Tiket WSBK

  • Menkominfo Ajak Media Perhatikan Kualitas Konten Tak Hanya Kejar Rating

    peloporberita.com/ – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak industri media penyiaran di Indonesia untuk memperhatikan kualitas konten. Sebab menurutnya, tolok ukur kualitas konten tidak hanya dilihat dari rating, sisi kebermanfaatan serta nilai informasi. Hal ini, diungkapkan Menkominfo dalam Webinar Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri.

    “Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia,” tuturnya di Jakarta Sabtu, 16 Oktober 2021.

    “Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating.”

    Sebagai salah satu sarana penyebaran informasi, hiburan dan edukasi masyarakat, menurut Johnny, industri media penyiaran memiliki peran penting untuk membumikan Pancasila dan budaya bangsa Indonesia kepada masyarakat.

    “Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten,” tegasnya.

    Ia juga berharap, berbagai kegiatan konten penyiaran harus mampu menghadirkan hiburan yang edukatif. Sehingga dari sisi kebermanfaatannya, pelaku industri media dan penyiaran telah melaksanakan peran penting dalam menyebarkan konten berkualitas.

    Menkominfo meyakini peluang itu bisa dikembangkan, karena negara Indonesia dianugerahi budaya yang sangat beragam dan menarik untuk diolah menjadi tayangan hiburan bagi masyarakat.

    “Maka pemanfaatan teknologi digital diharapkan mentransformasi praktik industri eksisting, agar menjadi semakin efisien dan edukatif untuk mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” ungkapnya.

    Menteri Johnny menekankan, perkembangan teknologi digital yang mewarnai dinamika kompetisi antara media konvensional dan media baru. Menurutnya, kehadiran media baru atau Over The Top (OTT) menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

    “Industri media kini dihadapkan dengan pendatang baru yaitu, media Over The Top yang menyajikan berbagai konten yang dapat dipilih sesuai dengan minat penggunanya,” tandasnya.

    Menurut Menkominfo, kemudahan yang ditawarkan oleh layanan OTT akan menantang industri media konvensional. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.

    “Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan,” sebutnya.

    Dalam skala global, Menteri Johnny melihat perkembangan OTT di Indonesia juga disertai dengan penetrasi konten asing yang berasal dari berbagai negara selain Indonesia.

    “Kita semua menjadi saksi bagaimana penetrasi konten-konten asing di layar kaca kita bersama. Konten dari Turki, Jepang, Korea, India, bahkan Spanyol. Hal ini menunjukkan bahwa landscape industri global yang didorong oleh sumberdaya pembiayaan yang luar biasa semakin siap, untuk berekspansi secara global, termasuk ke Indonesia,” rincinya.

    Oleh sebab itu, Menkominfo menjelaskan kehadiran media asing dengan konten berkualitas bisa melakukan ekspansi ke Indonesia, karena tidak hanya semata untuk mencari rating. Menurutnya, media asing lebih memfokuskan pada bagaimana memotivasi potensi jumlah audiens serta pertimbangan komersial.

    “Kondisi tersebut membuktikan bahwa rating pada suatu acara bukan hanya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas dan kesuksesan suatu program siaran televisi,” ucapnya.

    Memperhatikan perkembangan teknologi dan disrupsi teknologi digital, Pemerintah berupaya mengakomodasi konvergensi media di era digital dengan penyediaan payung hukum yang tepat.

    “Tata kelola penyiaran saat ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar,” tegas Menteri Johnny.

    Menkominfo menegaskan kembali dalam regulasi tersebut, industri penyiaran Indonesia didefinisikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.

    “Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating,” katanya.[]

  • Cara Membubuhkan Meterai Elektronik Pada Dokumen

    peloporberita.com/ – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyampaikan, meterai elektronik sudah dirilis oleh kementerian Keuangan. Meterai Elektronik ini, Selain aman digunakan juga menunjukkan bahwa transformasi digital di Indonesia semakin nyata.

    “Meterai elektronik ini aman dan mudah digunakan. (Masyarakat) bisa membubuhkan meterai elektronik alias e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai,” tulis Kemkominfo pada laman Instagram resminya Jumat, 15 Oktober 2021.

    E-Meterai
    E-Meterai. (Foto:Pelopor.id / IG Kemkominfo)

    Kemkominfo menjelaskan, pada Meterai Elektronik terdapat gambar Garuda Pancasila, frasa “Meterai Elektronik”, angka dan tulisan yang menunjukkan tarif, Serta digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan oleh sistem meterai elektronik. Untuk cara membelinya bisa klik disini.

    Meterai Elektronik bisa dibeli lewat laman pos.e-meterai.co.id. Lalu bagaimana cara membubuhkannya pada dokumen Anda? Pertama, buka laman pos.e-meterai.co.id, klik menu “BELI E-METERAI” lalu pilih log in.

    Setelah itu, akan muncul dua pilihan menu, yakni menu pembelian dan pembubuhan. Selanjutnya pilih tahap Pembubuhan jika anda sudah membeli meterai elektronik. Kemudian masukkan detail informasi dokumen yang beripa tanggal, nomor dokumen serta tipe dokumen.

    “Meterai elektronik ini aman dan mudah digunakan. (Masyarakat) bisa membubuhkan meterai elektronik alias e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai.”

    Unggah dokumen dalam format PDF, lalu posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Klik bubuhkan Meterai kemudian klik “Yes”.

    Selanjutnya masukkan PIN, isi PIN yang telah Anda daftarkan, maka selesailah proses pembubuhan. Terakhir, unduh file dari dokumen yang sudah terbubuhi Meterai Elektronik. []