Tag: Jusuf Hamka

  • Tanggapan MUI dan OJK Terhadap Kasus Jusuf Hamka dan Bank Syariah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka menceritakan kisahnya berurusan dengan bank syariah swasta dan diperas hingga Rp 20 miliar, dalam podcast di Youtube channel Deddy Corbuzier pada Sabtu (24/7/2021). 

    Pengusaha kondang itu merasa jadi korban pemerasan setelah terbelit jaminan bunga pinjaman dengan bank syariah swasta. “Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut,” kata Jusuf Hamka.

    Baca juga: Kejam, Kremasi Jenazah Covid-19 Dikenakan Harga Hingga Rp 80 Juta

    Ia menceritakan hal itu bermula ketika salah satu perusahaan miliknya di Bandung berhutang kepada bank syariah tersebut senilai Rp 800 miliar, dan dipatok bunga 11%. Jusuf Hamka meminta keringanan penurunan bunga karena kondisi masih sulit akibat pandemi, namun ditolak oleh bank syariah tersebut.

    Pada Maret 2021, Jusuf Hamka kembali berkomunikasi dengan pihak bank syariah swasta itu melalui aplikasi Zoom Meeting, “Akhirnya di bulan Maret itu, kita berbicara di Zoom Meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak ini kan sindikasi, tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke mereka bilang,” cerita Jusuf Hamka.

    Baca juga: Pinjol Resmi OJK Sampai 10 Juni 2021 Ada 125 Perusahaan

    Lalu pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut. Anehnya, bunga pinjaman masih terus berjalan, sehingga ia pun meminta agar dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar dikembalikan. Namun, pihak bank hanya mengembalikan Rp 695 miliar, sedangkan sisanya ditahan sebagai jaminan bunga pinjaman. Jusuf Hamka kemudian melayangkan somasi hingga tiga kali kepada pihak bank, yang akhirnya berlanjut ke kepolisian karena somasi tidak ditanggapi. 

    Menanggapi kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Jusuf Hamka melaporkan peristiwa itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berpotensi mencoreng citra bank syariah. OJK sendiri berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Pemanggilan itu perlu dilakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah. []

  • Kejam, Kremasi Jenazah Covid-19 Dikenakan Harga Hingga Rp 80 Juta

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka mengaku resah dengan kabar adanya oknum-oknum yang membentuk kartel dan menaikkan harga paket kremasi jenazah Covid-19 hingga mencapai Rp80 juta.

    "Hati saya gelisah dan marah, karena ternyata krematorium-krematorium tersebut membentuk kartel dan menaikkan harga sampai dengan Rp 20- 50 juta, bahkan sampai dengan Rp 80 juta," tuturnya melalui video di akun Instagram miliknya @jusufhamka dikutip peloporberita.com/ Rabu, 21 Juli 2021.

    “Tolong laporkan kepada saya dan saya akan bersama-sama dengan saudara-saudara kita umat Kristen, Hindu dan Budha. Kita lawan kartel-kartel yang tidak manusiawi!”

    Pembina Yayasan Krematorium Cilincing dan Yayasan Vihara Kim Tek Ie Petak 9 ini, juga menceritakan bahwa dirinya sejak hari Sabtu, 17 Juli 2021 mendengar kabar bahwa saudara-saudara Umat Kristen, Hindu dan Budha telah diperas oleh oknum-oknum krematorium dalam mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19.

    Jusuf Hamka
    Postingan Instagram Jusuf Hamka. (Foto:Pelopor/IG @jusufhamka)

    “Ini sungguh di luar nalar saya, kok tega-teganya mereka memeras dari orang-orang yang sedang berduka, Dan mendadak saya teringat, kalau almarhum kakak saya pernah mempercayakan saya sebuah krematorium di Cilincing, maka langsung saya perintahkan pengurus untuk mulai mencoba menerima jenazah ex Covid-19,” sebutnya.

    “Dan malam ini, saya umumkan secara resmi, kalau Krematorium Cilincing sudah bisa menerima kremasi untuk jenazah ex Covid-19 dengan biaya Rp 7 juta,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Jusuf Hamka mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum-oknum yang nakal dan memeras dalam biaya kremasi jenazah meninggal akibat virus Covid-19.

    “Tolong laporkan kepada saya dan saya akan bersama-sama dengan saudara-saudara kita umat Kristen, Hindu dan Budha. Kita lawan kartel-kartel yang tidak manusiawi! Bersama kita bisa, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkati kita semua, amiinn ya robbal alaminn,” pintanya.

    “Saya selalu ada bersama kalian dan saya akan bantu kalian buat saudara-saudara yang tidak mampu karena sudah tidak manusiawi,” sambungnya. []