Tag: Jurnalis

  • Viral Video Persekusi Jurnalis, Ini Kata Kepala Divisi Advokasi KJJT

    Surabaya – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

    Bersama Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., menggelar press conference pada Selasa (31/05/2022), di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

    Dalam press rilis yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota kota Pahlawan.

    Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, pem-bully-an atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

    Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

    Persekusi Jurnalis KJJT

    Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

    “Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

    Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    [irp]

    “Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade.” Terangnya.

    Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

    “Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

    Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

    "Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya," ujarnya.

    Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

    [irp]

    Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

    Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

    Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

    [irp]

    Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

    Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

    "Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, " ujarnya.

    Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

    Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

    [irp]

    Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

    Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore.[]

    Disclaimer :
    Keseluruhan isi artikel beserta foto, berasal dari rilis resmi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

    [irp]

  • Preman Aniaya Jurnalis, Kapolda Sumut: Tidak Ada yang Boleh Semena-mena

    peloporberita.com/ – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tidak boleh ada yang semena-mena di Indonesia apalagi bagi tindakan premanisme yang membuat takut dan meresahkan masyarakat.

    Hal ini, disampaikannya terkait kasus penganiayaan oleh kelompok preman terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

    “Yang jelas tidak boleh ada orang semena-mena terhadap harkat dan martabat orang lain,” tutur Kapolda Sumut, Sabtu (5/3/2022).

    Jenderal Bintang Dua itu juga menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan sudah diketahui identitasnya dan sedang dikejar.

    “Mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap,” ungkap Panca.

    Sebelumnya diketahui, seorang jurnalis media online lokal, Jeffry Batara Lubis dikeroyok sejumlah orang di salah satu warung kopi kawasan Aek Galoga, Kabupaten Madina, Jumat (04/03/2022).

    Kasus kekerasan itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Pengeroyokan diduga dilakukan empat orang anggota ormas atas perintah seorang ketua ormas yang menjadi tersangka dalam kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Madina. Ketua ormas itu diduga tak senang dengan berita yang dibuat Jeffry.

    Akibat pengeroyokan itu, Jeffry yang juga Ketua Serikat Media Sumber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina mengalami luka di bagian wajah dan kepala. []

  • Syahrul Yasin Limpo: Butuh Peran Jurnalis untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

    peloporberita.com/ – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dibutuhkan peran para jurnalis. Oleh sebab itu, Ia mengajak insan jurnalis Indonesia untuk bersama-sama membangun sektor pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri dan modern.

    Hal ini disampaikan Komandan SYL sapaan akrabnya saat menjadi pembicara utama dalam gelaran Hari Pers Nasional 2022 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

    "Pengembangan Pertanian Modern harus kita lakukan bersama, dimana saat ini kita sedang membangun Smart Farming, screen house, food estate, korporasi petani, startup dan petani milenial. Tentu kita membutuhkan peran jurnalis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan," tutur Mentan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Rabu, (8/02/2022).

    Menteri Syahrul juga mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya menjaring jutaan petani muda untuk terjun langsung ke sektor pertanian baik yang ada di hulu maupun hilir. Upaya ini, diharapkan dapat menjaring 2,5 juta petani muda.

    "Itulah salah satu langkah formalnya. Jadi kami mendidik dengan target 2,5 juta petani muda dan mereka kami harapkan mampu menjadi pioneer di lapangan. Saya yakin mereka bisa memperlihatkan langkah-langkah yang baik di bidang pertanian," ungkapnya.

    Mentan optimis, melalui tangan anak muda pertanian Indonesia mampu melangkah lebih cepat, dimana produksi pertahunnya bisa melampaui target yang telah ditentukan. Namun, optimisme ini perlu dipupuk bersama, termasuk insan jurnalis Indonesia. Apalagi anak muda diyakini mampu menguasai teknologi dan mekanisasi modern.

    “Dan Kementerian Pertanian serta seluruh jajaran akan terus mengawalnya melalui tata kelolanya yang berkaitan dengan lahan, teknologi, permodalan, dan hasilnya ingin dipasarkan kemana. Dimana akan ada budaya baru di bidang pertanian oleh anak-anak Indonesia,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, M Nuh menyampaikan pentingnya pengelolaan informasi yang utuh dalam memberi pemahaman terhadap publik agar mereka tidak keliru saat mencernanya. Termasuk. memberi pemahaman pertanian modern yang kini tengah dikembangkan Kementan melalui komando Mentan SYL.

    “Sinergi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pers untuk menyampaikankan informasi secara akurat. Karena itu kami sedang mendorong percepatan sertifikasi jurnalis supaya wartawan di lapangan dapat memberikan informasi yang akurat dan lugas. Utamanya mengenai sektor pertanian,” tandasnya. []

  • KJJT Desak Kadispendik Pasuruan yang Ancam Mati Wartawan Dicopot dari Jabatannya

    peloporberita.com/ – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah dicopot dari jabatannya.

    Desakan ini lantaran Hasbullah melontarkan pernyataan yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan nada permusuhan memantik reaksi keras sejumlah rekan jurnalis.

    Menurut Ketua Umum KJJT, Slamet Ade Maulana, rekaman video pada 17 Januari 2022 yang berisi ungkapan Hasbullah di depan pejabat Dinas Pendidikan lainnya dianggap tidak mendidik. Menurut Ade, ini akibat pejabat yang tidak melewati seleksi sebagaimana seharusnya.

    “Seperti omongan preman di jalanan. Pernyataan Hasbullah bikin gaduh di dunia jurnalistik yang lantang ancam bikin mati wartawan, KJJT siap pasang badan,” tutur Ade sapaan akrabnya melalui keterangan tertulis Rabu (19/1/2022).

    Slamet Ade Maulana
    Ketua Umum KJJT, Slamet Ade Maulana. (Foto: peloporberita.com/KJJT)

    Kegaduhan ini bermula saat video Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah yang mengancam mati wartawan, beredar di kalangan jurnalis. Terdengar kata ancaman ‘mati’ sebanyak dua kali yang ditujukan kepada wartawan dan LSM.

    "Hati-hati, ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolah hati-hati, mati kamu," ucap Hasbullah.

    Sependapat dengan Ade, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur memberi nilai sangat buruk terhadap sikap Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

    “Itu sangat buruk, mencerminkan dirinya seorang pejabat yang buruk," tegas Tim advokasi PWI Jawa Timur, Arie Yoenianto.

    Menurut Sama Oen sapaan akrabnya, tulisan atau bentuk produk jurnalistik selama mematuhi etik atau tak memiliki niatan jahat, dipastikan merupakan bagian dari upaya untuk kebaikan.

    “Bibit-bibit antikritik seperti ini harus dilawan. Tidak semua kritik yang disampaikan pers itu selalu buruk, karena ada juga kritik yang membangun untuk kemajuan dan kebaikan dunia pendidikan di Pasuruan,” tegas Sama Oen.

    Apalagi dalam ujarannya, Hasbullah telah menyebut profesi wartawan maupun LSM yang mengganggu pendidikan, akan mati.

    “Kalau sudah mengancam, berarti dia mengedepankan tangan besi, atau mengajak permusuhan dengan lembaga profesi lain,” tandas Sam Oen. []

  • Usai Latihan Rutin Menembak Advokat KJJT Adakan Bakti Sosial

    peloporberita.com/ | Jakarta– Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyelenggarakan kegiatan menembak bersama Tim advokat dan rekan jurnalis pada hari Jum’at 17 September 2021 Pukul 15.00 WIB.

    Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 20 anggota ini, berlangsung di tempat latihan tembak Mapolda Jawa Timur dan merupakan kegiatan rutin KJJT yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat.

    “Kebetulan hobi dari Komunitas Jurnalis ini berbagi, jadi saling berkaitan. Kita hobi bakti sosial, beliau (Tim advokat KJJT) juga ada kegiatan bakti sosial, jadi kita satukan.”

    “Beberapa pengacara memiliki hobi menembak, mereka mengajak rekan-rekan latihan. Kita biasanya latihan tiap Jumat,” tutur Ketua Umum KJJT, S Ade Maulana saat diwawancara Wartawan peloporberita.com/, Sabtu, 18 September 2021.

    Usai latihan menembak, KJJT bersama Tim advokat melakukan kegiatan bakti sosial bersama, dengan menyalurkan sembako yang berasal dari bantuan Gubernur Jawa Timur melalui BPDB sebanyak 30 paket sembako.

    KJJT

    “Kebetulan hobi dari Komunitas Jurnalis ini berbagi, jadi saling berkaitan. Kita hobi bakti sosial, beliau (Tim advokat KJJT) juga ada kegiatan bakti sosial, jadi kita satukan. Sementara ini kan mungkin masih belum pernah ada berkolaborasi tentang kegiatan sosial terkait pengacara dan jurnalis,” ungkap Ade.

    Selain untuk rekan jurnalis yang membutuhkan, sasaran pembagian sembako tersebut adalah warga kurang mampu penghuni Gubuk di bantaran sungai Joyoboyo Surabaya.

    Kegiatan sosial ini, juga merupakan kelanjutan dari program KJJT yang sebelumnya telah berjalan, yakni berbagi sesama jurnalis dan masyarakat di masa PPKM dengan mengkolaborasi sejumlah advokat atau pengacara yang memiliki rasa kepedulian antar sesama.

    Di sisi lain, Ade kembali menegaskan bahwa KJJT ingin mempersatukan visi dan misi rekan jurnalis. Pasalnya, banyak di antara mereka yang menjadi korban kriminalisasi, berbenturan dengan hukum tetapi tidak benar-benar mendapat keadilan yang sepenuhnya.

    “Namun semua tergantung, di komunitas dia aktif atau nggak. Gimana syarat-syaratnya, ketentuannya sudah dilaksanakan belum,” sebut Ade.

    “Jadi apabila teman-teman ingin mendapat bantuan hukum dari beliau (Tim Advokat KJJT), ya syarat-syaratnya harus dipenuhi dahulu. Belajar tentang jurnalistik. Apakah dia layak, tulisannya sudah bagus menurut para dosen. Sudah tersaring belum karya tulisnya,” sambungnya.[]