Tag: Indomaret

  • Penjelasan Polri Soal Minyak Goreng Langka di Indomaret dan Alfamart

    peloporberita.com/ – Satgas Pangan Polri menemukan kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart. Hasil ini, didapat setelah Satgas melakukan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah retail modern kecil di wilayah Jabodetabek.

    “Pada retail-retail modern kecil, seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, pada Senin (7/2/2022).

    Minyak goreng di minimarket kosong
    Minyak goreng di minimarket kosong. (Foto:pelopor.id/Polri)

    Whisnu menjelaskan, penyebab kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil tersebut lantaran ada keterlambatan pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.

    “Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter,” ungkapnya.

    Jenderal Bintang Satu itu juga menyampaikan ahwa retail modern kecil tersebut, sudah menjual minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter. Sedangkan pendistribusian pada retail modern kecil dilakukan dalam 2 sampai 4 hari sekali.

    “Distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14.000 per liter,” tegasnya.

    Di sisi lain, stok minyak goreng di retail modern besar, masih cukup dan dijual sesuai HET. Menurut Whisnu, konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, lantaran harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter atau lebih murah dari harga di pasar tradisional.

    Sementara inspeksi mendadak (Sidak) selanjutnya, bakal dilakukan Satgas Pangan Polri pada pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dalam hal ini, lanjut Whisnu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    “(Selanjutnya) Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” tandasnya. []

  • Viral Spanduk Parkir Gratis Minimarket, Begini Tanggapan Pemkot Bekasi

    peloporberita.com/ – Spanduk parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi viral di media sosial. Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan pemasangan spanduk tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan pemda setempat. Namun, Pemkot Bekasi mendukung agar semua pungutan liar parkir dilaporkan ke pihak berwajib.

    “Prinsipnya kami mendukung bukan hanya terkait pungutan parkir yang bukan menjadi titik pungutan parkir sebagaimana tercantum dalam Kepwal 974 Tahun 2019 akan tetapi semua pungutan liar disegala aspek wajib hukumnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutur Sajekti, Sabtu, 30 Oktober 2021.

    “Data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket.”

    Sajekti menjelaskan, parkir merupakan jenis pendapatan asli daerah (PAD) baik berupa pajak maupun retribusi yang legal dan diatur secara resmi dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Pemda berhak menerima PAD atas parkir tersebut sepanjang sudah menetapkan ketentuan tersebut dalam peraturan daerah (perda) baik dari sisi objek pajak, subjek pajak maupun tarif.

    Adapun beberapa hal mengenai pengelolaan parkir di Kota Bekasi, diantaranya aspek legalitas mengacu pada Perda No 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dan Terminal. Kemudian, Perda No 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, dan KEPWAL 974 Tahun 2019 tentang Penetapan Titik Retribusi Parkir di Bahu Jalan di Kota Bekasi.

    Namun, masyarakat harus mengerti tentang definisi parkir. Yakni, keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan penumpangnya. parkir on-street adalah parkir yang peruntukannya berada di bahu jalan, dan parkir off-street adalah parkir yang peruntukannya berada di luar bahu jalan.

    “Penjelasan ini menjawab mengenai viralnya pemberitaan parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi. Bila sesuai dengan ketentuan dalam perda dimaksud, maka hal ini adalah sebuah potensi PAD, mengingat saat ini data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket,” tandasnya.[]