Tag: IKN

  • Presiden Jokowi: Kepala Otorita IKN Non-Partai

    peloporberita.com/ – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipilihnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Ia juga memastikan bahwa Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh seseorang dari kalangan non-partai politik.

    “Sabar. Dalam waktu dekat akan saya umumkan. Yang jelas, kepala otorita IKN akan dijabat oleh seseorang dari kalangan non-partai politik,” tutur Kepala Negara saat menjawab pertanyaan wartawan usai Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat, NasDem Tower, di Jakarta, Selasa (22/02/2022).

    Sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan, alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lantaran ketimpangan di sejumlah bidang kehidupan yang terjadi di Pulau Jawa dan luar Jawa.

    “Sekali lagi perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, pemerataan ekonomi dan juga keadilan sosial,” ungkapnya.

    Presiden juga memaparkan bahwa Ibu Kota Nusantara kelak akan menggagas konsep Smart Forest City dengan 70% kawasannya area hijau.

    “Banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik,” tegas Presiden.

    Sebelumnya, sejumlah nama dijagokan mengisi pos Kepala Otoritas IKN, seperti Basuki Tjahaja Purnama yang kini jadi Komisaris Utama PT Pertamina. Lalu Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tetapi, keduanya berasal dari parpol.

    Sementara nama lainnya adalah Rachmat Kaimuddin mantan bos Bukalapak dan Bambang Susantono Vice President Asian Development Bank (ADB) yang juga disebut kandidat kuat pemimpin IKN.[]

  • Komisi II DPR Tegaskan Kepala Otorita IKN Tak Boleh Rangkap Jabatan

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh merangkap jabatan. Apalagi, jika harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut Guspardi Gaus, jabatan kepala otorita IKN memang harus pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

    “Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang dilansir dari Parlementaria.

    Jika seandainya presiden menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat menteri sebagai kepala otorita, hal itu diperbolehkan, namun yang bersangkutan tidak boleh rangkap jabatan.

    “Kepala otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

    Ia yakin presiden tidak akan sembarangan menunjuk orang untuk rangkap jabatan. Apalagi, tugas yang diemban sebagai Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN.

    Legislator Dapil Sumbar II itu menegaskan, presiden harus bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.

    “Presiden Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden,” pungkasnya. []

  • Jacob Ereste : Konsep Babat Alas Patut Menjadi Acuan Membangun IKN

    peloporberita.com/ – Diskusi informal rutin bersama Mayor Jendral Rido Hermawan M.Sc di Coffe Shop Lemhannas, Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat, 17 Februari 2022 dimulai dengan topik bergesernya posisi dan peran masyarakat adat akibat desakan para pendatang yang berdatangan dan bermukim ditempat masyarakat setempat.

    Masalah masyarakat adat yang diusung Johan Sembiring dari Forum Masyarakat Adat Sedunia, sungguh menjadi topik yang tak kunjung rampung. Apalagi mengacu pada peran masyarakat Keraton yang selama ini terkesan tidak difungsikan dalam upaya menata bangsa dan negera yang telah diwariskan kepada Negara Indonesia, sejak merdeka dari penjajhan bangsa asing.

    Seperti bangsa Amerika yang ingin menjadi raja di luar daerah kekuasaannya, diimplementasikan melalui Hisbullah, hingga kemenangan dari pihak Taliban terhadap Hisbullah makin jelas tidak ada kaitannya dengan Umat Islam di dunia, kata Jendral Rido Herman.

    Karena Taliban itu telah membatasi diri dalam bingkai nasionalisme mereka saja. Tidak seperti isu yang berkembang di Indonesia. Jadi peta perseteruan di Afganistan itu bersifat nasional, tidak dalam skala internasional.

    Konteksnya dalam karakter building bangsa, maka jiwa bangsa itu wujud dari kepentingan nasional. Karena itu jiwa bangsa harus memiliki ruh yang kuat dan kukuh sebagai pondamen dari jati diri bangsa untuk diraih kembali melalui laku spiritual yang menasional sifatnya hingga kemudian sampai pada level yang mendunia.

    Upaya membangun Nation carakter building itu tidak cukup hanya dibicarakan, tapi harus diwujudkan dalam setiap jejak langkah dan perbuatan yang bisa dirasakan langsung oleh setiap orang, tandas Rido Hermawan.

    Karakter bangsa yang paling pondamental itu harus dilandasi oleh nilai-nilai spiritul yang kuat dan kukuh, agar bisa membentuk kepribadian yang bermartabat.

    Seperti hal Ibu Kota Negara (IKN) dalam pandangan Eko Sriyanto Galgendu yang menyetarakannya dengan konsep babat alas semacam yang dilakukan Raja Jawa, harus dipahami secara historis, filosofis maupun geografis dalam konteks spiritual yang tidak bisa diabaikan. Sehingga IKN dapat memiliki ruh, karana memang tidak dapat dikatakan cukup untuk diselesaikan secara fisik semata.

    Laman: 1 2

  • Wakil ketua DPD RI: Petisi Penolakan IKN, Bukti Lembaga Legislatif Tak Bisa Lagi Diandalkan

    peloporberita.com/ – Petisi menolak pembangunan IKN diunggah di laman change.org dengan tajuk, ‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara’. Petisi tersebut diprakarsai oleh Narasi Institute dan diteken antara lain mantan Ketua KPK Busyro Muqodas, Sri Edi Swasono, Azyumardi Azra, Din Syamsuddin, Muhamad Said Didu, Faisal Basri, Ahmad Yani, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

    Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menilai, munculnya petisi penolakan pemindahan ibukota negara (IKN) yang hingga Kamis (10/02/2022) pukul 17.00 WIB sudah ditanda tangani oleh lebih dari 25 ribu Puluhan ribu masyarakat, bukti bahwa lembaga legislatif sudah tidak bisa diandalkan sebagai medium penampung aspirasi yang konstitusional.

    “Demokrasi memberikan kesempatan yang luas bagi pihak yang tidak setuju dengan sebuah kebijakan strategis negara untuk dikoreksi, dan pemerintah pun berhak untuk mempertahankan argumentasi kebijakannya,” tutur Sultan dikutip dari laman media sosial resmi DPR RI pada Kamis (10/02/2022).

    “Jadi, saya kira sangat adil bagi pemerintah dan DPR untuk merespon petisi tersebut dengan membuka ruang klarifikasi dan penjelasan kepada inisiator Petisi yang notabene para cendikiawan dengan argumentasi yang bisa diterima, sebelum UU IKN diberikan nomor dan kemudian diberlakukan,” sambungnya.

    Petisi penolakan IKN, menurut Sultan tidak hanya berusaha menggalang dukungan dan simpati publik, tetapi berperan dalam mempengaruhi dan mengedukasi nalar publik. Ini merupakan pesan cinta kaum intelektual yang penting bagi pemimpin negara bangsa ini.

    “Artinya masih ada perhatian sekaligus keprihatinan cendikiawan dan civil society terhadap kebijakan strategis pemerintah, meski terdapat sumbatan aspirasi politik masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan yang diakibatkan oleh kelalaian lembaga legislatif dalam melibatkan masyarakat khususnya cendikiawan pada setiap proses pembentukan produk UU,” tegasnya.

    Sultan juga menyampaikan bahwa saat ini ada kecenderungan proses legislasi nasional semakin tidak melibatkan publik dan dibahas secara tidak tuntas, oleh DPR dan DPD. Publik tidak lagi disuguhi dengan narasi perdebatan dan argumentasi rasional yang memuaskan di ruangan parlemen kita hari ini.
    Sehingga kebijakan yang dihasilkan selalu menimbulkan celah atau kecacatan formil dan bahkan materil yang rentan digugat dan kemudian menuai penolakan publik.

    “Ini tentu menjadi auto kritik bagi DPD RI sebagai bagian dari lembaga legislatif, bahwa Demokrasi harus diidentikan dengan kualitas, bukan perbandingan kuantitas. Mari kita buka ruang perdebatan yang intelektual pada setiap rumusan kebijakan, sebelum ditetapkan menjadi produk hukum”, tandasnya. []

  • Komisi XI Minta Pembangunan IKN Tidak Membebani APBN

    peloporberita.com/ | Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diharapkan tidak  lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan juga harus terpantau dengan baik.

    Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (03/02/2022).

    Dalam hal ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.

    “Misalnya, pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” kata Politikus Partai Golkar itu, dilansir dari Parlementaria.

    Saat ini, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Melihat hal itu, Puteri menegaskan bahwa kendali atas harga tanah itu harus terus dilakukan. Dan, yang tidak kalah pentingnya, master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.

    Legislator Dapil Jabar VII ini juga mengingatkan bahwa antar-instansi, baik secara vertikal dan horizontal, harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia (SDM), kearifan lokal dan pelestarian lingkungan.

    “Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah, terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” tandasnya. []

    Baca juga: Pemerintah Pastikan Pendanaan Pembangunan IKN Tidak Ganggu Penanganan Covid-19

  • Tokoh Masyarakat dan Adat Kalimantan Timur Dukung Pembangunan IKN

    peloporberita.com/ | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan adat Kalimantan Timur di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/01/2022).

    Dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat menyampaikan aspirasinya dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

    “Tentu ada masukan-masukan yang sangat berharga, mulai dari pentingnya memperhatikan kearifan lokal, penguatan SDM, dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah aspek budaya yang ini terus akan diperhatikan dan ditingkatkan di dalam pengembangan IKN mendatang,” kata Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Taufik Hanafi.

    Dukungan terhadap pembangunan IKN disampaikan oleh Sultan Kutai Kartanegara Muhammad Arifin. “Kami atas nama Sultan Kutai Kartanegara mendukung penuh 100 persen diadakannya pembangunan IKN saat ini,” ujarnya seperti dilansir dari setkab.go.id.

    Demikian juga Sultan Paser Muhammad Jarnawi yang menyatakan bahwa Kesultanan Paser menyambut antusias pembangunan IKN. Ia juga mengaku bangga bisa bertemu dan berdialog dengan Presiden Jokowi.

    Begitupun Kepala Adat Dayak Kenya Ajang Tedung menerima dengan senang hati rencana pembangunan IKN. Di samping itu, ia juga meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam Badan Otorita maupun pembangunan fisik IKN tersebut.

    Kemudian dukungan lainnya juga datang dari Syarifuddin HR, selaku Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar. Ia meminta agar masyarakat adat setempat lebih diperhatikan, terutama menyangkut kualitas sumber daya manusianya.

    “Kami hanya minta tolong diperhatikan sumber daya manusia kami supaya kami tidak kalah dengan saudara-saudara kami pendatang dari luar nantinya,” ujar Syarifuddin.

    Sementara itu, Wakil Ketua 2 Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan Andi Singkeru mengatakan bahwa sebagai masyarakat pendatang, pihaknya sudah berbaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat asli Kalimantan.

    “Kami bersama keluarga, bersama anak cucu, kami berdampingan dengan suku-suku asli, kami berharap agar bisa menjadi wadah yang terbaik ke depan,” tandasnya. []

    Baca juga: Pemerintah Pastikan Pendanaan Pembangunan IKN Tidak Ganggu Penanganan Covid-19