Tag: IKM

  • Kementerian Perindustrian Targetkan Belanja Produk Lokal 80%

    Jakarta | Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini untuk mendukung program Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.

    Tahun ini, pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah ditargetkan sebesar Rp 400 triliun. Untuk mendukung hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%.

    “Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua, Bali, yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.

    Anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp 538,9 triliun. Anggaran itu dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.

    “Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” ungkapnya.

    Agus yakin jika potensi yang sangat besar itu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, akan ada multiplier effect yang manfaatnya sangat terasa, terutama bagi kemajuan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

    Oleh karena itu, untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri.

    “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.[]

  • Kemenperin Fasilitasi Mesin CNC untuk SMK dan Industri Kecil Menengah

    peloporberita.com/ | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten, terutama dalam penggunaan teknologi terkini.

    “Salah satu langkah strategisnya adalah dengan memfasilitasi Industri Kecil Menengah (IKM) dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dapat memanfaatkan teknologi industri 4.0,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (11/03/2022).

    Target itu direalisasikan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM), yang merupakan satuan kerja di bawah koordinasi BSKJI Kemenperin, dengan membuat terobosan berupa mesin CNC 3 Axis yang dilengkapi fitur sistem komunikasi berbasis internet atau Internet of Things (IoT) sesuai standar industri.

    Mengutip laman resmi Kemenperin, mesin itu dibuat dengan biaya terjangkau yang diperuntukkan bagi peningkatan daya saing IKM dan kompentensi siswa SMK di Indonesia.

    “Faktor utama penyebab kurangnya pemanfaatan teknologi CNC 3 Axis pada IKM dan SMK adalah tingginya nilai investasi dan belum ada perusahaan lokal yang memproduksi secara kontinyu CNC 3 Axis. Selain itu, terdapat kendala aftersales berupa pelatihan dan service mesin CNC tersebut,” ujar Doddy.

    Salah satu keunggulan mesin CNC 3 Axis disebut memiliki potensi transferability penggunaan yang baik, karena telah dilengkapi dengan prosedur pengoperasian dan perawatannya. Dengan begitu, mesin mudah digunakan dan dapat menekan biaya operasional karena proses perawatan mesin dilakukan secara mandiri oleh SDM IKM.

    Doddy menegaskan, mesin CNC 3 Axis bisa menjadi solusi yang tepat untuk mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengurangi impor mesin CNC 3 Axis atau sejenisnya.[]

  • Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama Pelaku IKM dengan Industri Besar

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri besar. Salah satu langkah yang direalisasikan Kemenperin adalah mempromosikan produk hasil inovasi pelaku IKM yang berhasil menjadi pemenang atau meraih penghargaan di bidang industri untuk dapat diproduksi secara massal oleh industri besar di sektornya.

    “Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kami mencoba menawarkan produk portable wireless speaker pemenang ajang Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun 2021, bernama Sora Gelatik, untuk dapat dikomersilkan oleh PT Hartono Istana Teknologi (Polytron),” tutur Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

    Reni menjelaskan, produk purwarupa Sora Gelatik meraih penghargaan IGDS 2021 kategori Design Concept Best 3 dengan keunikan desain dan kisah produksi di belakangnya. Sora Gelatik merupakan pengeras suara berbahan material alam perpaduan kayu jati dan bambu dengan teknik laminasi, yang dibuat secara manual (handmade) dari tangan dua komunitas pengrajin.

    “Pengeras suara ini memiliki dua fitur, yaitu dua unit speaker driver dan dua unit tweeter yang dilengkapi dengan bass dan aktivasi bluetooth, dengan dimensi yang compact,” ungkapnya.

    Reni Yanita
    Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita. (Foto:Pelopor.id/Kemenperin)

    Sora Gelatik, merupakan karya Freddy Chrisswantra dari PT Bana Andaru Nusantara, yang ditujukan bagi para penggemar seni dan dekorasi, serta kolektor, desainer, arsitek, chef, dan siapapun yang menyukai keunikan.

    “Beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke Polytron. Kami berharap Polytron dapat memperkaya produksi lokalnya dengan desain konsep Sora Gelatik yang sangat unik ini,” tegas Reni.

    Adapun sepanjang tahun 2021, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi temu bisnis antara 96 pelaku IKM dengan industri besar dan sektor lainnya. Adapun jumlah IKM yang berhasil bermitra mencapai 18 IKM. Selain itu, Kemenperin aktif mengajak para pelaku industri untuk memperbesar nilai TKDN dalam produknya agar dapat masuk ke sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Sementara itu, salah satu IKM elektronik asal Kudus yang telah memperoleh sertifikat TKDN adalah UD Winner Elektronik. Dua produk pengeras suara buatan UD Winner telah disertifikasi dengan nilai TKDN sekitar 30% – 31,70%. Dengan demikian, UD Winner telah ikut serta mendorong percepatan substitusi impor yang ditargetkan pada akhir 2022 mencapai 35 persen.

    “Selain itu, dengan sertifikasi tersebut, UD Winner berkesempatan dapat terserap produknya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.

    Reni juga menerangkan, dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%.

    “Adapun produk dalam negeri yang wajib digunakan harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%,” tandasnya. []

  • Kemenperin Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku IKM

    peloporberita.com/ – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengatakan, Pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia industri.

    Oleh sebab itu, Kemenperin aktif menggelar layanan konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) paham bahwa perlindungan itu ada dan perlu diupayakan.

    “Apalagi apabila terdapat inovasi dan keunikan di dalam produk industri tersebut,” tutur Reni berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Senin (24/1/2022).

    Ia memaparkan, Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Ditjen IKMA sepanjang 2021 telah melayani konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual kepada 643 orang. Konsultasi itu, terkait merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang dan indikasi geografis.

    “Capaian tersebut, terbagi atas konsultasi kepada 223 orang pada triwulan I, 124 orang pada triwulan II, 132 orang pada triwulan III, dan 164 orang pada triwulan IV,” ungkap Reni.

    Sementara Pemohon konsultasi, berasal dari IKM dan pembina IKM di pusat dan daerah, yang dilakukan melalui online, email, dan aplikasi WhatsApp. Pada triwulan IV/2021, Klinik KI Ditjen IKMA telah mendaftarkan sebanyak 192 merek dan lima desain industri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

    “Sehingga total merek yang sudah didaftarkan selama tahun 2021 sebanyak 394 merek, enam desain industri, dan satu indikasi geografis,” sebutnya.

    Menurut Reni, pendaftaran merek penting bagi pelaku IKM lantaran dengan perlindungan tersebut perusahaan dapat membedakan perusahaan dan produknya dengan yang dimiliki para pesaing.

    “Jangka waktu perlindungan merek ini 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran, dan dapat diperpanjang lagi selama 10 tahun,” ucapnya.

    Adapun, merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dan atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

    Selain layanan dan konsultasi serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, Ditjen IKMA turut mendorong perlindungan indikasi geografis terhadap produk industri, terutama yang berbasis kearifan lokal.

    Reni juga menekankan, bahwa industri dengan keunikan dan ciri khas lokal, baik dari bahan baku maupun sumber daya manusianya, perlu memiliki perlindungan indikasi geografis untuk menjamin kepastian usaha.

    Sejak 2015, Ditjen IKMA telah melakukan perlindungan indikasi geografis terhadap lima produk hasil industri, yaitu Tenun Gringsing Bali asal Karangasem, Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang Kutai Barat asal Kutai Barat, Kalimantan Timur, Batik Tulis Nitik Yogyakarta asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Batu Giok Aceh asal Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

    Klinik KI Ditjen IKMA, juga memberikan pelayanan konsultasi bagi pelaku IKM terkait permasalahan di bidang kekayaan inteletual, pelatihan fasilitator kekayaan intelektual, serta kerja sama kelembagaan dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perindustrian, dan asosiasi industri.

    “Klinik KI Ditjen IKMA dibentuk sejak 1998 agar semakin banyak pelaku IKM yang terlindungi usaha dan produknya, sehingga kualitas produk semakin meningkat, dan dapat semakin berdaya saing,” tegas Reni.

    Untuk pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual di Klinik KI Ditjen IKMA, pemohon dapat melampirkan surat pengantar dari instansi pembina atau asosiasi, kopi identitas, kopi izin usaha, dan mengisi formulir pendaftaran.

    Serta melampirkan dokumen pendukung mengenai produk atau hal yang ingin dilindungi, seperti logo merek, draft paten, gambar, uraian desain atau judul, dan contoh karya cipta. Pemohon juga dapat berkonsultasi melalui e-mail: klinik.hkiikm@gmail.com.

    Reni juga mengingatkan, kepastian hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual merupakan hal esensial dalam dunia usaha. Dengan memegang hak tersebut, pelaku usaha termasuk IKM, dapat menjalani dan mengembangkan usahanya dengan tenang tanpa gangguan pihak lain. Selain itu, pemegang hak dapat melakukan upaya hukum baik pidana dan perdata apabila terjadi pelanggaran atau peniruan.

    “Pemegang hak dapat pula memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain yang ingin memakai karya intelektualnya,” pungkasnya. []

  • Strategi Kemenperin Jadikan Industri Lokal Naik Kelas

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Upaya ini, diharapkan efisiensi proses industri bisa meningkat, sekaligus mewujudkan komitmen industri yang ramah lingkungan.

    “Selama ini, pelaksanaan pendampingan dan konsultasi teknologi telah dilakukan dan menghasilkan dampak positif untuk perkembangan industri khususnya sektor IKM. Dengan kegiatan ini IKM mampu meningkatkan produktivitas industri dan kualitas produk yang dihasilkan,” tutur Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung merupakan salah satu satuan kerja di lingkungan BSKJI Kemenperin terus berupaya mewujudkan peningkatan daya saing industri lokal melalui kegiatan Pendampingan dan Konsutansi IKM yang bekerjasama dengan stakeholder terkait.

    “BI Bandar Lampung sedang membangun sistem informasi lembaga sertifikasi produk (SISIRO) yang diharapkan dapat mempermudah industri dalam mendapatkan SPPT SNI produknya secara digital.”

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung pada awal tahun ini, melakukan pendampingan dan konsultasi tentang pengolahan, pengemasan dan pelabelan garam beryodium kepada Asosiasi Pengemas Garam Beryodium Lampung (MASGARUMLA).

    “Melalui kegiatan tersebut telah didapatkan komitmen bersama untuk penerapan SNI garam konsumsi beryodium untuk meningkatkan kualitas produk garam produk IKM lokal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ungkap Kepala BSKJI.

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung juga bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk bersama-sama melakukan sampling dan pengujian air sungai di wilayah Provinsi Lampung yang berada dibawah naungan BBWS Mesuji Sekampung selama periode tahun 2021. Tujuan kerjasama ini adalah untuk memantau kualitas air sungai tersebut dan memastikan tidak ada pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri yang ada di sekitarnya.

    “BI Bandar Lampung akan menjaga kualitas dan profesionalisme dalam melakukan sampling dan analisa laboratorium, agar BBWS Mesuji Sekampung mendapat data yang akurat tentang kualitas air sungai yang berada di wilayah Provinsi Lampung,” tegas Doddy Rahadi.

    Baca juga :

    Dalam mewujudkan dukungan kepada IKM, BI Bandar Lampung melakukan pendampingan terhadap CV. Tirta Gemilang Jaya dalam penerapan standardisasi SNI sejak perusahaan mempersiapkan dokumen sistem mutu, pembangunan sarana prasarana sampai dengan perusahaan siap memproduksi air mineral dan demineral berlabel SNI.

    Kemudian, untuk peningkatan pelayanan prima, BI Bandar Lampung terus meningkatkan kompetensi dan professionalisme SDM dengan pelatihan internal selama tahun 2021 diadakan pelatihan pengoperasian AAS (Atomic Absorption Spectrophotometry), pelatihan instrumen emisi sumber tidak bergerak dan pada Oktober lalu dilakukan Uji Kompetensi Petugas Pengambil Contoh (PPC) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia (LSP Telapi) untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

    “BI Bandar Lampung sedang membangun sistem informasi lembaga sertifikasi produk (SISIRO) yang diharapkan dapat mempermudah industri dalam mendapatkan SPPT SNI produknya secara digital, mulai dari pendaftaran, proses pra-audit dan pasca-audit serta penerbitan sertifikat SNI,” tandas Doddy. []

  • Kementerian Perindustrian Bagikan Mesin dan Peralatan kepada 50 IKM Tenun di NTT

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) tenun di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk dapat mengembangkan diversifikasi produk berbahan tenun yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

    Salah satu wujud sinergi yang terealisasikan adalah kerja sama antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT. Kolaborasi ini untuk memfasilitasi pemberian mesin dan peralatan IKM tenun di Provinsi NTT.

    “Kami optimistis, kegiatan fasilitasi mesin dan peralatan ini dapat berdampak positif terhadap upaya pengembangan IKM tenun di NTT agar lebih berdaya saing tinggi sehingga mampu menggerakan roda perekonomian masyarakat sekitar di NTT hingga memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Plt. Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Senin (30/08/2021).

    Baca juga: Kemenperin Sediakan 9.000 Sertifikat TKDN Gratis

    Adapun peralatan yang diberikan kepada para perajin IKM tenun di NTT, antara lain satu set alat tenun gedogan yang terdiri dari alat tenun, pemidang ikat, penggulung benang dan pemidang hani. Penerima fasilitas ini adalah 50 pelaku IKM tenun yang berasal dari 10 kabupaten di NTT, dengan masing-masing kabupaten mengirimkan lima perajin.

    “Para perajin IKM tenun tersebut berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Alor, Kupang, Malaka, Lembata, Belu, Timor Tengah Selatan, dan Flores,” kata Reni.

    Meskipun industri TPT mengalami kontraksi pertumbuhan 4,54% pada triwulan II tahun 2021 karena imbas dampak pandemi Covid-19, yang membuat permintaan domestik menjadi kurang baik. Namun demikian, industri tekstil dan pakaian jadi masih sebagai salah satu sektor andalan ekonomi nasional.

    Baca juga: Kemenperin: Industri Pengolahan Porang Patut Jadi Prioritas

    “Sektor industri tekstil dan pakaian berkontribusi terhadap PDB industri pengolahan non-migas di tahun 2020 sebesar 6,76%,” ujar Reni. Di samping itu, secara kumulatif, nilai ekspor industri tekstil dan pakaian jadi sepanjang tahun 2020 mencapai USD10,62 miliar. Sedangkan pada periode Januari-Juni 2021, ekspor industri tekstil dan pakaian jadi menembus angka USD5,86 miliar.

    Reni menambahkan, Kemenperin bertekad untuk terus meningkatkan kinerja sektor industri, termasuk para pelaku IKM, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-1. Berbagai program yang telah disiapkan, di antaranya peningkatan kompetensi SDM, pengembangan kualitas produk, standardisasi, fasilitasi mesin dan peralatan, serta promosi dan pameran di dalam dan luar negeri.

    “Kemenperin juga memfasilitasi pelaku IKM melalui program e-Smart IKM, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan akses pasar melalui digitalisasi ke marketplace global, serta mendapatkan pendampingan pembangunan bisnis digital dari para ahli,” ujar Reni. []