Tag: Ikan Tuna

  • KKP Ingin Jepang Bebaskan Tarif Bea Masuk Produk Tuna Kaleng Indonesia

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ingin produk tuna Indonesia, khususnya tuna kaleng dibebaskan dari bea masuk ke pasar Jepang seperti produk tuna dari Thailand maupun Filipina.

    Selama ini, produk tuna asal Indonesia terkena tarif bea masuk Most Favoured Nation (MFN) oleh Pemerintah Jepang

    “Dalam Public Private Dialogue Track 1.5 Indonesia-Jepang yang berlangsung kemarin di Jakarta, kami sampaikan kembali mengenai pembebasan tarif bea masuk ini,” tutur Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Artati Widiarti melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (26/04/2022).

    Artati menjelaskan, keuntungan yang akan didapat Jepang melalui penghapusan empat pos tarif tuna asal Indonesia, yaitu memperluas sumber pasokan tuna untuk importir negara tersebut dengan harga yang bersaing sekaligus mendukung pemberantasan IUU Fishing dan perikanan berkelanjutan.

    Pembebasan tarif bea masuk tuna Indonesia, telah dibahas dalam perundingan Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) sejak tahun 2014 silam.

    [irp]

    Kemudian pada 2018, Jepang menyampaikan akan membuka akses pasar tuna kaleng Indonesia dengan syarat memperoleh perizinan atas operasi armada milik badan usaha joint venture investasi Jepang.

    Pasca pemberlakuan Omnibus Law dan peraturan pelaksanaannya, syarat yang diajukan Jepang secara otomatis terpenuhi. Untuk itu, KKP kini meminta otoritas Jepang untuk membuka akses pasar produk tuna kaleng Indonesia di negeri Sakura.

    “Untuk itu pada pertemuan ini, KKP minta dukungan dari METI dan Keidanren untuk mempertimbangkan penghapusan bea masuk ke Jepang untuk produk tuna kaleng Indonesia dengan menekankan keuntungan yang akan didapat oleh investor Jepang,” tegas Artati. []

    [irp]

  • Subway Dituduh Tipu Masyarakat Perihal Produk Tuna

    peloporberita.com/ – Subway, mendapatkan gugatan atas tuduhan telah menipu masyarakat. Gugatan itu perihal produk tuna milik Subway, dimana hasil tes labolatorium memperlihatkan produk itu ternyata mengandung protein hewani seperti ayam, babi dan sapi ternak, bukan 100 persen tuna seperti yang diiklankan.

    Gugatan hukum itu dilayangkan oleh Karen Dhanowa dan Nilima Amin, dimana ini adalah gugatan ketiga yang dimasukkan pada pekan ini ke pengadilan federal, San Francisco, Amerika Serikat.

    “Tuna berkualitas tinggi, tangkapan liar, dan 100 persen (asli).”

    Tuduhan ini ditepis oleh Subway yang mengklaimnya sebagai “gugatan sembrono dan tidak pantas”. Subway juga bersikeras bahwa produk mereka menggunakan 100 persen daging tuna.

    “Tuna berkualitas tinggi, tangkapan liar, dan 100 persen (asli),” tegas Subway.

    Baca juga :

    Subway mengatakan akan berusaha agar gugatan tersebut, dibatalkan. Sebab klaim tersebut tidak pantas mengingat ikan tuna yang mereka gunakan ikan tuna hasil tangkapan dan berkualitas tinggi, yang diatur secara ketat di Amerika Serikat serta negara belahan lain di dunia.

    Bahkan Subway mengklaim bahwa penggugat sudah menyebar tuduhan palsu yang berubah-ubah setiap memasukkan berkas.

    Pada Januari 2021 atau sejak kasus ini mengemuka, Subway meluncurkan iklan di TV dan sebuah website untuk membela produk ikan tunanya. Subway juga mengubah menunya, namun tidak dengan ikan tunanya dengan alasan peningkatan tidak diperlukan.

    Adapun hakim distrik di Amerika Serikat Jon Tigar mengatakan, pada bulan lalu pihaknya membatalkan gugatan yang dilayangkan kepada Subway dengan alasan penggugat tidak dapat membuktikan bahwa mereka membeli tuna yang merupakan produk Subway berdasarkan dugaan misinterpretasi.[]