Tag: Gatot Repli Handoko

  • Investasi Bodong Fahrenheit Rugikan 1.419 Orang Senilai Rp 555 Miliar

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 1.419 orang telah menjadi korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Total kerugian yang dialami seluruh korban tersebut lebih dari Rp555 miliar (tepatnya Rp555.130.963.497).

    “Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Jumat (20/05/2022).

    Kombes Gatot mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan ini dilakukan bekerjasama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening,” ungkap Kombes Gatot.

    Selain itu menurutnya, dari pemblokiran tersebut polisi juga menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

    “Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut,” tegas kombes Gatot.

    Robot Trading
    Ilustrasi Robot Trading. (Foto: Freepik/kjpargeter)

    Adapun dalam kasus Fahrenheit ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS. Para tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Lima orang telah ditahan, diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF. Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantaran disinyalir telah kabur keluar negeri.[]

  • Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Investasi Bodong Alat Kesehatan

    Jakarta – Bareskrim Polri telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Empat orang tersangka itu adalah, Direktur PT LGI (KL), Komisaris/Finance PT LGI (DY) dan karyawan PT LGI (M dan V).

    “(Tersangka) KL menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen sampai dengan 30 persen dari modal awal,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Jumat (20/05/2022).

    Kombes Gatot menjelaskan, modus dari tersangka adalah membuat skenario seolah-olah menang tender di instansi pemerintah dan swasta untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.

    Untuk meyakinkan para investor atau korbannya, tersangka KL mengunggah foto-foto dengan pejabat pemerintah dan chat WhatsApp tentang pengadaan alkes berikut perhitungan proyeksi keuntungannya di akun Instagramnya.

    “Sehingga korban tertarik dan turut mengajak teman-temannya untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh KL,” ungkap Kombes Gatot.

    Investasi tersebut, lanjut Kombes Gatot, pada awalnya berjalan lancar yaitu selama kurun waktu bulan Februari sampai dengan Agustus 2021 dan dana investasi dapat dicairkan oleh korban beserta dengan keuntungannya. Namun, mulai November 2021 dana investasi untuk 2 project APD dan masker yang seharusnya cair pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021 tidak dapat dicairkan.

    Kombes Gatot
    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp110 miliar,” tegas Kombes Gatot.

    Sementara berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka KL tidak pernah ada proyek terkait pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintah maupun swasta.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. []

    [irp]

  • Arus Mudik 2022, Polri Catat 279 Kecelakaan dengan 39 Orang Meninggal Dunia

    Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 mencapai 279 kasus dimana 39 orang meninggal dunia selama arus mudik Lebaran berlangsung.

    “Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu, (01/05/2022).

    Selain itu, Kombes Gatot juga menyampaikan bahwa korban luka berat mencapai 45 orang dan 362 orang lainnya mengalami luka ringan. Total, akibat peristiwa ini kerugian mencapai hampir Rp500 juta.

    Lebih lanjut menurut Kombes Gatot, pihaknya mencatat 18.677 pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat mudik Lebaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.

    Sementara volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022.

    “Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit,” tandas Kombes Gatot. []

  • Polisi Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global dan Sita Rp 90,2 Miliar

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Petugas Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap PW, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading, viral blast global yang menggunakan skema Ponzi.

    “DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Sabtu (02/04/2022).

    Kombes Gatot menjelaskan, selain menyebar DPO, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW melarikan diri ke luar negeri.

    “Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi,” tegasnya.

    Upaya ini dilakukan, mengingat penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Indonesia.

    Sebelumnya Kombes Gatot telah mengungkapkan, bahwa pihaknya total telah menyita uang senilai Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening bank terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dan 4 tersangka telah ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

    Pada pemblokiran terakhir, Polri bekerja sama dengan PPATK, telah melakukan penyitaan ke puluhan rekening yang diduga terkait dengan Viral Blast Global. Gatot juga merinci, 50 rekening telah diblokir terkait perkara itu. Puluhan rekening itu, jumlahnya mencapai Rp14,6 Miliar.

    “Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar,” tegas Gatot. []

     

  • Bareskrim Polri Usut Kasus Investasi Bodong Triumph yang Seret Nama Indra Bekti

    Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.

    “Masih penyelidikan,” tutur Kombes Gatot di Jakarta, Senin (28/03/2022).

    Ia juga menyampaikan, laporan tersebut akan diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan

    “Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan,” ungkap Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

    Korban investasi bodong tersebut, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Adapun Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.

    “Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,” kata Nandang, salah seorang korban di Bareskrim Polri.

    Sementara sang presenter, meminta para korban Triumph untuk berhenti mengaitkan dugaan investasi bodong tersebut dengan dirinya dan mengarahkan mereka untuk langsung menghubungi pihak Triumph guna meminta pertanggungjawaban.

    Indra Bekti mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak Triumph dan menurutnya, mereka siap menunjukkan itikad baik ke para korban. Indra Bekti juga membenarkan bahwa dirinya memang pernah jadi brand ambassador untuk aplikasi Triumph. Namun sudah tak lagi terikat kontrak sejak 13 Oktober 2021.

    Ia menegaskan, tak pernah mendapat keuntungan dari uang yang diinvestasikan para pengguna aplikasi Triumph dan dibayar pakai koin dari aplikasi tersebut. []