Tag: Furnitur

  • KemenKopUKM akan Bangun Factory Sharing di Sragen

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM mempersiapkan pembangunan factory sharing untuk klaster produk unggulan ekspor furniture di Sragen, Jawa Tengah. Dalam pembangunan factory sharing ini, KemenKopUKM siap menggelontorkan anggaran senilai Rp13 miliar.

    Hal ini, diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat meninjau lahan yang akan dipersiapkan untuk pembangunan factory sharing sekaligus mengunjungi workshop furniture milik Mardi Furniture di Sragen, Selasa, 28 September 2021.

    “Bukan hanya membangun factory sharing tapi semuanya, memperkuat UMKM berarti juga memperkuat tulang punggung ekonomi nasional,”

    Dalam kesempatan tersebut, MenKopUKM juga didampingi Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah  KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

    Teten menegaskan, factory sharing merupakan solusi bagi UMKM di klaster furniture agar para perajin memiliki standar dan mutu yang sama dengan industri.

    Dalam factory sharing ini, pengolahan kayu, pengeringan, hingga proses setengah jadi dikerjakan dengan standar industri. Mengingat furniture merupakan salah satu produk unggulan ekspor, standardisasi produk sangat penting.

    “UMKM bisa maklon di sana (factory sharing) bersama-sama yang dikelola oleh koperasi. Sehingga produk UMKM punya kualitas yang tak kalah dengan industri. Ini membuat waktu produksi lebih cepat dan daya saing tinggi UMKM. Seperti pak Mardi tak perlu lagi menggunakan banyak alat karena bisa memberatkan ongkos produksi. Kalau di factory sharing, biaya ditanggung bersama sehingga lebih murah, mudah, dan cepat,” tutur Teten.

    Selain itu, berbicara tentang factory sharing juga tak luput dari pembangunan ekosistem berupa tempat pelatihan serta koperasi sebagai agregator dan offtaker. Agar produk UMKM masuk ke pasar ekspor, juga penting merekrut SDM yang berkompeten.

    “Kelembagaan yang perlu diperbaiki. Jadi, diperlukan pelatihan vokasi untuk mencetak perajin yang berkualitas didukung pengembangan produk supaya bisa mengikuti selera market. Bukan hanya membangun factory sharing tapi semuanya, memperkuat UMKM berarti juga memperkuat tulang punggung ekonomi nasional,” ungkapnya.

    Factory sharing, menurut Teten, merupakan salah satu program prioritas kementeriannya. Saat ini anggaran tersedia dan lahannya  sudah ada. Namun catatannya, menurut Teten, dari kelembagaannya yakni koperasi perlu diperkuat. Koperasi bertugas mempertemukan UMKM dengan para buyer.

    “UMKM tak bisa sendiri-sendiri dengan buyer karena posisi bargaining-nya lemah. Untuk itu perlu difasilitasi dengan koperasi lewat factory sharing,” sebut Teten.

    Dalam kesempatan itu, MenKopUKM juga turut mengapresiasi produk kursi dari Mardi Furniture yang sudah bisa menembus pasar Eropa dan Australia. Apalagi desain yang dibuat pun hasil inovasinya sendiri.

    “Ini yang namanya membidik market demand yang ada, salah satunya furniture sebagai produk unggulan,” tandas Teten.

    Turut menambahkan, Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah  KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, untuk pembangunan satu factory sharing, kementerian telah mengalokasikan anggaran senilai Rp13 miliar.

    “Sehingga diharapkan daya saing dan kualitas produk UMKM benar-benar memiliki standar mutu,” tegasnya.

    Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati merinci, pembangunan lahan 7 ribu meter persegi dan ada 2 hektar lagi untuk pengembangan factory sharing. Di mana lahan ini merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Setiap dana dari pemerintah pusat programnya kan harus jelas. Sehingga lebih diutamakan aset milik pemda. Jadi, kami pastikan untuk lahan ini tak bermasalah sudah clear,” sebutnya.[]

  • Ekspor Furnitur Januari-Agustus 2021 Naik 30%

    peloporberita.com/ | Jakarta – Industri furniture nasional mampu menunjukkan performa cemerlang di tengah pandemi Covid-19. Hal ini, tercermin dari nilai ekspor industri furnitur pada tahun 2020 sebesar USD2,19 miliar atau naik 12,2% dibanding capaian 2019. 

    “Sementara itu, pada periode Januari-Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8% dibanding periode yang sama tahun 2020,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Minggu, 26 September 2021.

    “Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi.”

    Adapun, beberapa negara tujuan utama ekspor produk furnitur dari Indonesia, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. 

    “Ini menandakan bahwa produk furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk furnitur kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terobosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Kemenperin bertekad untuk terus mengembangkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furniture. Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar atau industri menengah sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi. 

    “Untuk meningkatkan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker, kami di Direktorat Jenderal IKMA memiliki program pendampingan yang diberikan kepada pelaku industri kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk,” jelas Reni.

    Guna mendukung sektor IKM furniture dapat meningkatkan produktivitas dan kualitasnya, sehingga memacu perluasan pasar ekspor, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini.

    “Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi,” tegas Reni. 

    Potongan harga yang diberikan, yaitu sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri (impor), dan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri. 

    “Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM,” sebutnya. []