Tag: Febrio Kacaribu

  • Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Termasuk Paling Resilien di Tengah Risiko Global

    Jakarta – Bank Dunia dalam laporan Global Economic Prospect (GEP) June 2022, memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan melambat signifikan dari 5,7% di tahun 2021 menjadi hanya 2,9% di tahun 2022, akibat eskalasi berbagai risiko.

    Proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2022 itu, turun signifikan sebanyak 1,2 poin persentase (pp) dari proyeksi sebelumnya di bulan Januari.

    Langkah ini, sama dengan yang telah dilakukan sebelumnya oleh beberapa lembaga internasional lain seperti IMF yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebanyak 0,8 pp di bulan April lalu.

    Berbagai risiko global mengalami peningkatan, khususnya pasca terjadinya perang Rusia-Ukraina. Konflik geopolitik tersebut telah membuat tekanan inflasi global semakin persisten, terutama didorong oleh lonjakan harga komoditas energi dan pangan serta disrupsi suplai.

    Upaya berbagai negara untuk mengendalikan inflasi melalui pengetatan kebijakan moneter yang lebih cepat dan tajam, terlebih di negara maju seperti AS, juga berpotensi menciptakan pengetatan likuiditas global dan mendorong kenaikan biaya pinjaman (cost of fund).

    Hal tersebut turut membuat prospek pemulihan ekonomi global ke depan dibayangi oleh tantangan yang besar.

    Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh Bank Dunia terjadi secara luas di berbagai negara, baik kelompok negara maju maupun berkembang.

    Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 untuk Zona Eropa sebagai episentrum konflik geopolitik mengalami revisi ke bawah sebanyak 1,7 pp (dari 4,2% menjadi 2,5%), dengan pertumbuhan Rusia diproyeksi akan mengalami kontraksi 8,9% atau turun sangat dalam 11,3 pp dari prediksi sebelumnya.

    Selain itu, dua perekonomian terbesar dunia, yakni AS dan Tiongkok, juga turut mengalami penurunan proyeksi pertumbuhan untuk tahun 2022 masing-masing 1,2 pp dan 0,8 pp.

    Di kelompok negara berkembang, India, Meksiko, dan Thailand juga mengalami penurunan proyeksi yang cukup signifikan yakni 1,2 pp, 1,3 pp, dan 1,0 pp.

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi salah satu yang paling resilien, di mana Bank Dunia memprediksi akan berada di tingkat 5,1% untuk tahun 2022 atau hanya turun 0,1 pp dari proyeksi sebelumnya. Proyeksi ini masih berada dalam kisaran outlook Pemerintah yakni 4,8% – 5,5%.

    Dalam laporan GEP June 2022 tersebut, Bank Dunia juga mengemukakan bahwa perekonomian Indonesia akan mendapat dorongan dari kenaikan harga komoditas.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, perekonomian Indonesia terus menunjukkan resiliensi di tengah gejolak global yang terjadi.

    “Selain menjadi salah satu dari sedikit negara yang dapat mengembalikan output ke level prapandemi sejak tahun 2021, kinerja ekonomi domestik di tahun ini juga terus menguat antara lain didukung situasi pandemi yang terus terkendali,” tuturnya.

    Situasi pandemi yang kondusif menjadi salah satu prasyarat penting agar confidence masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi sosial terus terjaga.

    Salah satu cara yang akan terus ditempuh adalah mendorong vaksinasi yang kini sudah mencapai 74,2% populasi untuk dosis pertama dan 62,1% untuk dosis lengkap.

    “Saat ini, risiko perekonomian global telah bergeser dari krisis pandemi ke potensi krisis energi, pangan, dan keuangan. Pemerintah Indonesia akan terus menjaga agar kinerja ekonomi domestik terus menguat meski di tengah berbagai tantangan global,” tegas Febrio.

    APBN juga akan terus diarahkan untuk menjadi instrumen penting merespon dinamika ekonomi yang terjadi, termasuk menjadi peredam syok (shock absorber).

    Di tengah peningkatan risiko global, APBN akan terus diarahkan untuk memastikan terlindunginya daya beli masyarakat khususnya kelompok yang rentan serta terjaganya pemulihan ekonomi. []

  • Pemerintah Undur Penerapan Pajak Karbon

    Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan, pemerintah menunda penerapan pajak karbon yang semula mau diberlakukan pada 1 April 2022, menjadi Juli 2022. Alasan penundaan ini, lantaran pemerintah masih ingin menyusun peraturan perundangan yang baik dan konsisten.

    Peraturan perundangan yang baik dan konsisten itu menurut Febrio, adalah dengan mengharmonisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan Peraturan Pre siden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

    “Perpres ini juga mengatur tentang pasar karbon dan kami ingin mengkoneksikan keduanya secara konsisten antara satu dan yang lain, sehingga peraturan perundangan makin komprehensif,” tutur Febrio, Senin (28/03/2022).

    Febrio menjelaskan, saat ini pemerintah fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan menjaga daya beli. Sebab, bulan suci Ramadan akan datang dalam beberapa hari lagi.

    “Kami akan pastikan suplai terjaga, sehingga harga dan daya beli masyarakat, khususnya dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri tetap terjaga. Fokus kami pastikan kesejahteraan dan daya beli,” tegasnya. []

  • IMF Poyeksikan Perekonomian Indonesia tumbuh 5,6% di 2022

    peloporberita.com/ – Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu menyampaikan, bahwa Dana Moneter Internasional (IMF), menilai Indonesia sebagai negara yang cukup sukses dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan dan fiskal jangka menengahnya.

    IMF juga memproyeksikan, perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,6% di tahun 2022 dan menguat ke 6,0% pada tahun 2023. Namun, IMF menyarankan Pemerintah untuk tetap waspada atas peningkatan sejumlah risiko eksternal, diantaranya gelombang baru penyebaran Covid-19.

    Selain itu, ada juga risiko dari meningkatnya tekanan inflasi global, pengetatan pasar kuangan global sehubungan dengan normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju, terutama di Amerika Serikat, yang berpotensi menghambat laju pemulihan ekonomi global, yang pada gilirannya berdampak pada ekonomi domestik.

    Febrio juga menegaskan, bahwa pemerintah berhasil menekan defisit APBN hingga 4,65% PDB, jauh lebih rendah dibandingkan target awal sebesar 5,7% PDB. Keberhasilan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi juga diiringi dengan utang yang terjaga dalam tingkat yang aman dan terkelola dengan baik, dengan tren yang diupayakan terus menurun dalam jangka menengah seiring langkah konsolidasi fiskal.

    IMF juga menilai, langkah konsolidasi fiskal di tahun 2023 sudah tepat dan diperkirakan dapat meningkatkan kredibilitas APBN dan kepercayaan pasar. IMF memproyeksikan defisit fiskal sebesar 4% terhadap PDB di tahun 2022, lebih rendah dari defisit yang ditetapkan dalam APBN 2022 sebesar 4,85%.

    “Kinerja fiskal yang kuat pada tahun 2021 menjadi bagian dari hasil pengelolaan kebijakan ekonomi makro yang tepat, tanpa mengorbankan upaya Pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan kesinambungan fiskal jangka menengah-panjang,” tutur Febrio berdasarkan keterangan tertulis Rabu, 26 Januari 2022.[]

  • Pemerintah Turunkan Tarif PPh Investor Domestik Jadi 10% 

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Wajib Pajak Dalam Negeri/WPDN) dari semula 15 persen menjadi 10 persen.

    “Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing.”

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 30 Agustus 2021.

    PP ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong reformasi kemudahan berusaha, menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi melalui kebijakan pajak.

    “Terbitnya PP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu Senin, 6 September 2021.

    Keringanan pajak bagi WPDN, diharapkan akan meningkatkan peran investor domestik ritel. Per 31 Agustus 2021, komposisi investor domestik ritel (individu) pada pasar Surat Berharga Negara masih kecil, yaitu 4,5 persen, bila dibandingkan dengan bank 33,4 persen, asuransi dan dana pensiun 14,5 persen, serta asing 22,4 persen.

    Investasi yang besar dibutuhkan dalam pembiayaan pembangunan. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembiayaan kebutuhan investasi diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun nonbank, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

    “Meningkatnya partisipasi investor baik dalam maupun luar negeri dalam pasar obligasi pada gilirannya akan membuat pasar keuangan semakin dalam. Sehingga, akses pembiayaan sektor keuangan bagi dunia usaha semakin terbuka dan alternatif pembiayaan nonAPBN bagi pembangunan semakin bertambah,” tandas Febrio. []