Tag: dr. Richard Lee

  • Skincare Kamu Berubah Warna? Dokter Richard Lee Bilang Begini

    Jakarta – Skincare dapat menjaga kesehatan kulit Anda, sekaligus memperbaiki masalah kulit seperti jerawat, bekas jerawat, bintik hitam, keriput, dan lainnya.

    Tetapi jika SkinCare berubah warna itu boleh nggak sih?

    Dokter Richard Lee mengungkapkan, bahwa berdasarkan aturan dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), skincare tidak boleh berubah warna.

    “Kalo pada aturan BPOM, Skin Care itu tidak boleh berubah warna, ada yang dinamakan dengan uji stabilitas krim, jadi sebelum lulus BPOM Itu ada uji stabilitas ya,” tutur Richard Lee melalui laman Youtubenya dikutip, Senin, (16/05/2022).

    Sehingga skincare menurut pemilik klinik kecantikan Athena itu, tidak boleh berubah warna, wangi, maupun bentuknya.

    “Nggak boleh berubah warna, enggak boleh berubah wangi, gak boleh berubah bentuk, pokoknya tetap stabil pada suhu tertentu,” ungkapnya.

    “Nah kecuali kalau racikan nih. Kalau racikan kan nggak stabil. Jadi ada beberapa krim yang bisa berubah warna,” sambungnya.

    [irp]

    dr. Richard Lee. (Foto:Pelopor.id/Youtube Richard Lee)

    Lalu, jika suatu produk SkinCare berubah warnanya apakah sudah pasti bahaya?

    “Nggak juga, vitamin C bisa berubah warna, kalau Vitamin C teroksidasi bisa berubah warna menjadi kuning kecoklatan tapi kalau hydroquinone berubah warnanya jadi hitam,” tegas dr Richard Lee mengedukasi.

    Oleh sebab itu, hydroquinone dan vitamin C sebaiknya disimpan di lemari es (kulkas).

    “Kalau vitamin C sih nggak papa, kalau hydroquinone ogah deh saya pakainya,” ucap dr Richard Lee.

    Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa skincare yang mengandung mercury tidak berubah warna meski sudah disimpan bertahun-tahun.

    “Iya bener banget mercury ngga berubah warna,” tandasnya.

    Dokter Richard Lee, adalah dokter spesialis kecantikan kelahiran Medan, Sumatera Utara, 11 Oktober 1985. Dari pendidikan yang telah ditempuh, dia memperoleh gelar dr. Richard Lee, MARS, Dipl. AAAM. []

    [irp]

  • Profil dr. Richard Lee yang Batal Ditahan Polisi karena Kooperatif

    peloporberita.com/ | Jakarta – Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya batal menahan dr. Richard Lee dan membebaskannya pada Kamis (12/08/2021) malam. “Sudah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

    Sebelumnya, dr. Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/08/2021), terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita pengadilan. Penyitaan akun itu sendiri dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris sekaligus presenter Kartika Putri. 

    Dalam kasus itu, polisi masih mengupayakan mediasi, dan selama proses penyidikan, akun Instagram Richard Lee disita penyidik. Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse. 

    Baca juga: Profil Vitalia Shesya yang Murka Disebut Cewek Simpanan

    Profil dr. Richard Lee:  

    Dokter Richard Lee lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 11 Oktober 1985. Namun, dia bersekolah dan dibesarkan di Palembang, Sumatera Selatan. Ilmu kedokterannya didapatkan dari Universitas Sriwijaya. Setelah itu, Richard melanjutkan pendidikan fokus pada ilmu kedokteran estetika dan kecantikan, di American Academy of Aesthetic Medicine.

    Pada 2014, ia mendirikan Klinik Kecantikan Athena di Palembang, yang populer karena tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Meski berdomisili di Palembang, Richard Lee sering menjadi langganan artis ibu kota, seperti Natasha Wilona, Samuel Zylgwyn dan Franda.

    Namanya semakin dikenal setelah menjadi Youtuber sejak 2018. Ia rutin membagikan video yang mengulas bahan-bahan berbahaya dalam produk kosmetik dan skincare. Kisruh dokter Richard Lee dengan Kartika Putri bermula ketika Richard mengunggah video review ‘Helwa’ pada Agustus 2020, dan dari hasil laboratorium, produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon. 

    Baca juga: Profil Mantan Napi Koruptor Emir Moeis yang Jadi Komisaris BUMN

    Beberapa bulan setelahnya, ia mengunggah video review baru terhadap produk ‘Helwa’, dan melakukan tes laboratorium. Richard menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon 5,7 persen. Padahal batas amannya adalah 2 persen, itu pun harus dalam pengawasan dokter.

    Kartika Putri selaku brand ambassador produk tersebut, menanggapi review Richard Lee, dengan mengunggah video di Youtube dan mengaku tidak terima produk itu disebut ‘abal-abal’. Ia juga mengundang Richard untuk bertemu, yang ternyata Kartika sudah membawa pengacara. Hingga akhirnya, Kartika melayangkan somasi hingga dua kali pada Richard Lee.

    Richard pun merespon dengan permintaan maaf melalui unggahan video di YouTube.Masih juga belum selesai, Kartika malah melaporkan Richard ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. []