Tag: Dokter

  • Skincare Kamu Berubah Warna? Dokter Richard Lee Bilang Begini

    Jakarta – Skincare dapat menjaga kesehatan kulit Anda, sekaligus memperbaiki masalah kulit seperti jerawat, bekas jerawat, bintik hitam, keriput, dan lainnya.

    Tetapi jika SkinCare berubah warna itu boleh nggak sih?

    Dokter Richard Lee mengungkapkan, bahwa berdasarkan aturan dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), skincare tidak boleh berubah warna.

    “Kalo pada aturan BPOM, Skin Care itu tidak boleh berubah warna, ada yang dinamakan dengan uji stabilitas krim, jadi sebelum lulus BPOM Itu ada uji stabilitas ya,” tutur Richard Lee melalui laman Youtubenya dikutip, Senin, (16/05/2022).

    Sehingga skincare menurut pemilik klinik kecantikan Athena itu, tidak boleh berubah warna, wangi, maupun bentuknya.

    “Nggak boleh berubah warna, enggak boleh berubah wangi, gak boleh berubah bentuk, pokoknya tetap stabil pada suhu tertentu,” ungkapnya.

    “Nah kecuali kalau racikan nih. Kalau racikan kan nggak stabil. Jadi ada beberapa krim yang bisa berubah warna,” sambungnya.

    [irp]

    dr. Richard Lee. (Foto:Pelopor.id/Youtube Richard Lee)

    Lalu, jika suatu produk SkinCare berubah warnanya apakah sudah pasti bahaya?

    “Nggak juga, vitamin C bisa berubah warna, kalau Vitamin C teroksidasi bisa berubah warna menjadi kuning kecoklatan tapi kalau hydroquinone berubah warnanya jadi hitam,” tegas dr Richard Lee mengedukasi.

    Oleh sebab itu, hydroquinone dan vitamin C sebaiknya disimpan di lemari es (kulkas).

    “Kalau vitamin C sih nggak papa, kalau hydroquinone ogah deh saya pakainya,” ucap dr Richard Lee.

    Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa skincare yang mengandung mercury tidak berubah warna meski sudah disimpan bertahun-tahun.

    “Iya bener banget mercury ngga berubah warna,” tandasnya.

    Dokter Richard Lee, adalah dokter spesialis kecantikan kelahiran Medan, Sumatera Utara, 11 Oktober 1985. Dari pendidikan yang telah ditempuh, dia memperoleh gelar dr. Richard Lee, MARS, Dipl. AAAM. []

    [irp]

  • Cara Mencegah Gangguan Pendengaran Akibat Sering Pakai Headset

    peloporberita.com/ – Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menyampaikan, Penggunaan headset yang berlebih akan mengakibatkan gangguan pendengaran. Oleh sebab itu, perlu batasan dalam menggunakan headset baik saat meeting online maupun dalam kegiatan lainnya.

    Apalagi bagi yang memiliki kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi, akan berisiko mengalami gangguan pendengaran. Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat, dikatahui akan meningkat 12,7% pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58% pada usia 90 tahun.

    “Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60% dari volume yang ada,” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, yang dikutip Minggu, (6/3/2022).

    Jenny menjelaskan, setelah menggunakan headset selama 1 jam harus dihentikan dan istirahat selama 1 jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga.

    Pemeriksaan telinga secara rutin juga diperlukan. Tujuannya, untuk membersihkan kotoran telinga. Sebab, apabila kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tetapi kalau serumennya cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.

    Jenny juga menerangkan, bahwa pada prinsipnya terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen pada telinga yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang. Sehingga, seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalaupun ingin dibersihkan, tidak boleh menggunakan cutton bud.

    Sebab, cutton bud akan merusak sehingga sebaiknya hanya bagian luar saja yang dibersihkan, di lap, dan tidak boleh sampai masuk ke dalam telinga, lantaran yang boleh membersihkan harus dokter atau petugas kesehatan.

    “Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget harus enam bulan sekali dibersihkan,” tegas Jenny.

    Pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran juga perlu dilakukan. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

    “Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tandas Jenny.

    Dalam kesempatan yang sama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.

    Gangguan pendengaran, mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.

    “Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” sebut Dirjen Maxi berdasarkan keterangan di laman Kemenkes.[]

  • Dokter Penyuntik Vaksin Kosong ke Anak SD Ditetapkan Sebagai Tersangka

    peloporberita.com/ – Dokter berinisial G yang diduga melakukan penyuntikan vaksin kosong terhadap siswa sekolah dasar (SD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut).

    Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan saat ini, proses hukum kasus tersebut sudah sampai pada tingkat penyidikan.

    “Kita sudah tetapkan satu tersangka yakni dokter G,” tuturnya pada Minggu, (30/1/2022).

    Sementara anak SD yang menjadi korban berinisial O, juga telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin didalam tubuhnya.

    “Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin didalam tubuh anak setelah divaksinkan,” ungkap Panca Putra.

    Menurutnya, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

    “Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami,” tegasnya.

    Sebelumnya viral video yang menunjukkan vaksin kosong disuntikkan ke anak SD di Medan. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus ini. Sementara dokter G, yang melakukan suntikan vaksin kosong ke anak SD, meminta maaf serta mengaku khilaf atas peristiwa tersebut. []