Tag: BPUM

  • Teten Masduki Dukung Upaya KPK Kawal BPUM Lewat Jaga.id

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan dukungan terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui JAGA.ID yang telah menyediakan media untuk masyarakat dalam mengawal dan mengawasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar lebih transparan dan tepat sasaran.

    “BPUM tidak hanya dimaksudkan dalam rangka pemulihan, tetapi juga bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional, dari sebelumnya sektor informal menjadi formal.”

    “Kami ucapkan terima kasih kepada KPK, BPK, BPKP dan seluruh stakeholder terkait atas segala masukan dan kerja samanya dalam rangka penyempurnaan penyaluran BPUM agar terus semakin baik lagi,” tutur Teten dalam Webinar JAGA.id KPK secara virtual di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

    Selain itu, MenKopUKM juga memberikan apresiasi kepada KPK yang selalu melakukan inovasi melalui penambahan fitur JAGA Bansos.

    “Terima kasih telah menyediakan kanal untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi sekaligus dapat mencari tahu informasi seputar bansos dengan mudah dan cepat,” ungkapnya.

    Menurut Teten, sejak awal pandemi, hampir semua lembaga memproyeksikan UMKM akan terdampak sangat berat. Sehingga lebih dari 50 persen pelaku UMKM menyatakan kebijakan yang paling dibutuhkan adalah transfer atau bantuan tunai.

    “Syukur Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan, baik itu melalui BPUM, subsidi KUR dan Non KUR, onboarding UMKM ke dalam ekosistem digital, hingga inovasi penyerapan produk UMKM melalui belanja pemerintah, swasta, BUMN, dan masyarakat, telah berhasil mencegah UMKM terperosok lebih dalam,” tegas Teten.

    Teten menerangkan, berdasarkan hasil survei PMN dan TNP2K pada bulan Mei 2021 menunjukan BPUM dinilai tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, 99,4% penerima BPUM adalah usaha mikro dengan omset tahunan di bawah Rp300 juta dan 98,9% bantuan digunakan untuk keperluan usaha dengan nilai rata-rata Rp1,7 juta.

    “Terjadi kenaikan omzet rata-rata 41,1% setelah masa pencairan bantuan,” sebutnya.

    Selanjutnya, KemenKopUKM terus berupaya melakukan langkah perbaikan guna menjaga kualitas dan kredibilitas penyaluran BPUM. Upaya tersebut, di antaranya proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan ke Dinas Propinsi untuk dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro dan dilakukan pemadanan data usulan ke Dukcapil dan dilakukan validasi ke SIKP.

    “BPUM tidak hanya dimaksudkan dalam rangka pemulihan, tetapi juga bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional, dari sebelumnya sektor informal menjadi formal dari belum terdata menjadi terdata dan terkurasi. Termasuk dari unbankable menjadi bankable. Dari informasi kami terima, tidak sedikit dari penerima BPUM di 2020 mulai mengakses pembiayaan KUR Super Mikro,” tandas Teten. []

  • Sandiaga Uno Dorong Penyaluran Bantuan bagi Pelaku Parekraf

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong agar penyaluran bantuan, khususnya bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya. 

    Untuk mendukung hal itu, pihak Sandiaga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku parekraf. “Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (02/08/2021). 

    Baca juga: Sandiaga Uno: Komedian dan Konten Kreator Profesi Menjanjikan

    Sandiaga mengatakan, selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan aplikasi pendataan ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan  Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp 2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.

    Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah. Namun bantuan-bantuan itu diarahkan ke sejumlah usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

    Baca juga: Sandiaga Uno: Ayo Tebar Harapan untuk Bangkit Lewati Pandemi

    “Bantuan ini tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas, daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2020, dan daerah yang termasuk ke dalam Kharisma Event Nusantara,” jelas Sandiaga

    Selain itu, lanjut Sandiaga, Kemenparekraf juga sedang menjalankan dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan sebesar Rp300 miliar. “Jumlah ini sudah kami ajukan dan kami menunggu realisasi dari teman-teman di KPC-PEN, tapi komitmennya diharapkan ini bisa didahulukan bagi saudara-saudara kita di garda depan yaitu tenaga kesehatan,” ujar Sandiaga. []