Jakarta – Perusahaan properti, PT Summarecon Agung, menanggapi informasi terkait dugaan gratifikasi kepada Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi, senilai Rp1 miliar rupiah.
General Manager Corporate Communication PT Summarecon Agung, Cut Meutia menyebut, Rp 1 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung adalah bentuk donasi untuk pembangunan Masjid Ar-Ryasakha. Donasi pembangunan Masjid tersebut, merupakan bagian dari kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Donasi yang dilakukan oleh Summarecon untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha, adalah salah satu dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Summarecon, sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” tutur Cut Meutia, Rabu (01/06/2022).
Ia juga menegaskan, pemberian donasi tersebut dilakukan sesuai prosedur, setelah sebelumnya Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan Rahmat Effendi dan keluarga, mengajukan proposal kepada perusahaan.
“Selanjutnya pihak yayasan tersebut memberikan kwitansi penagihan dan donasi disalurkan melalui transfer ke rekening atas nama yayasan tersebut, sesuai yang tercantum pada proposal dan kwitansi penagihan,” tegas Cut Meutia. []
Jakarta – Ajang balap motor besutan Polda Metro Jaya “Street Race” bakal digelar lebih meriah pada bulan depan atau tepatnya pada 10-11 Juni 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya siap menghelat ajang lanjutan balap jalanan atau street race seri ketiga setelah sebelumnya sukses di dua event. Kali ini, Street Race bakal digelar Kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Trek atau lintasan untuk ajang balapan jalanan atau street race di Bekasi sudah mencapai 70 persen. Rencananya, street race ini akan digelar dua hari, 10-11 Juni 2022,” ungkap Kombes Sambodo, Senin (16/05/2022).
Ia berharap, nantinya acara tersebut makin berkembang, tidak hanya menyajikan balapan melainkan juga diisi dengan kegiatan kreatif lain untuk anak muda.
“Karena sudah tidak bulan puasa dan mudah-mudahan Covid-19 sudah sangat turun nanti kami bisa kawinkan dengan UMKM, pentas seni, dan festival band-band antar SMA,” ungkap Kombes Sambodo.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kejutan spesial dalam ajang sekaligus wadah pembalap jalanan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (depan). (Foto: Pelopor/Tribata)
“Mungkin dengan kondisi Meikarta yang cukup baik kita akan membuat gebyar yang lebih besar lagi. Kita akan adakan event gabungan dengan pentas seni, festival musik, dan sebagainya,” tandas Kombes Sambodo.
Adapun Untuk Street Race Polda Metro Jaya di Meikarta, tidak hanya digelar untuk balap motor, rencananya balap mobil juga akan dilombakan dalam ajang tersebut. []
Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menguak kasus kebun ganja hidroponik di salah satu apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan, polisi menemukan satu unit apartemen berisi budidaya tanaman ganja hidroponik.
“Pada tanggal 20 April 2022 kita dapat informasi bahwasanya di daerah di kota Bekasi di salah satu apartemen di jalan Boulevard Ahmad Yani ini terdapat penyalahgunaan narkotika,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam konferensi pers, Jumat (22/04/2022).
Pihak kepolisian awalnya mendapati dua bungkus narkotika jenis ganja di unit apartemen lantai 23. Setelah pemeriksaan lebih lanjut diperoleh informasi bahwa di lantai 19 terdapat satu ruangan berisi 240 pot ganja.
“Langsung kita lakukan penyitaan. Tanaman ini sebagai apa ini bentuk ukuran ada yang masih yang beberapa bulan ada yang masih beberapa lebih dari 4 bulanan,” ungkap AKBP Harun.
Ia juga menyampaikan, dalam kasus ini ada dua tersangka, yaitu pria berinisial AA dan MM. Awalnya, MM membeli bibit ganja tersebut seharga Rp200 ribu per paket dari seorang pria pada bulan November dan Desember tahun 2019. Selanjutnya tersangka belajar menanam secara hidroponik dengan mengikuti tutorial dari YouTube.
“Jadi, tersangka ini belajar dari YouTube kemudian mempraktekkan di apartemen yang disewa bersama tersangka AA nanti dalam penanaman hidronponik ini, kemudian juga dia punya pengalaman dalam menanam selada sehingga dari pengalaman penanaman selada ini dipraktekan ke dalam penanaman jenis ganja,” tegas AKBP Harun.
[irp]
Namun, kedua tersangka tersebut tidak menjual daun ganja, melainkan menjual bunganya saja. Mereka, bisa memanen bunga ganja dalam waktu 4 bulan sekali.
“Dari hasil penanaman ini tersangka sudah mengedarkan selama kurang lebih 8 bulan. Jadi sudah 8 bulan tersangka mengedarkan ini dengan keuntungan Rp 40 juta. Dari perkara tersebut tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU No. 35 narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimalnya Rp 10 miliar,” tandas AKBP Harun. []
peloporberita.com/ – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat kasus korupsi terkait penetapan APBD Perubahan 2021 berkenaan dengan belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai anggaran sebesar Rp 286,5 miliar. Kini, pria yang akrab disapa Pepen itu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk penyidikan lebih lanjut.
Politikus Partai Golkar ini, diduga terlibat jual-beli jabatan dan pengadaan barang dengan menggunakan kode “sumbangan masjid” untuk meminta uang. Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang senilai Rp 5,7 miliar. Sebanyak 9 orang pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’.”
Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga aparatur sipil negara (ASN).
“Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen),” tutur Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Misalnya dalam suap proyek pengadaan lahan, dimana Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi menjadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.
Kaki tangan Pepen selanjutnya adalah Camat Jatisampurna Wahyudin, ia diduga menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. Tak hanya itu, Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Foto:Pelopor.id/ist)
Menurut Ketua KPK, pemberian “sumbangan masjid” kepada Pepen biasanya dilakukan sebagai kesepakatan atas penunjukan proyek di Kota Bekasi.
“Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’,” ungkapnya.
Sepak terjang Pepen berlanjut dengan gugaan turut campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan seperrti pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu sebesar Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 sebesar Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji sebesar Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama sebesar Rp 15 miliar.
Tidak cukup dengan proyek pengadaan barang dan jasa, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil meminta “uang jabatan” kepada para pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
“Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi. Pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang (hasil mengutip para pegawai Pemkot Bekasi) sejumlah Rp 600 juta,” tegas Firli.
Ketua KPK memaparkan, OTT tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan dugaan pemberian uang suap kepada penyelenggara negara.
“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB (M Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi,” tutur Firli, Kamis (6/1/2022).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. (Foto:Pelopor.id/Antara)
Tim pengintaian, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.
“Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Firli, ditemukan juga bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan mata uang rupiah.
KPK dalam kasus ini, telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, (5/1/2022).
Setelah pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Selain Rahmat, Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang dijaring dalam OTT, memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode 2020 yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas. []
peloporberita.com/ – KPK pada hari ini Kamis, (6/1/2022) mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dengan barang bukti uang senilai Rp5,7 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan dugaan pemberian uang suap kepada penyelenggara negara.
“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB (M Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi,” tutur Firli, Kamis (6/1/2022).
Tim pengintaian, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.
“Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Firli, ditemukan juga bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan mata uang rupiah.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. (Foto:Pelopor.id/Antara)
KPK dalam kasus ini, menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, (5/1/2022).
Setelah pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Selain Rahmat, Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu. []
peloporberita.com/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Menurut KPK, Rahmat Effendi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Dalam OTT tersebut, 12 orang diamankan oleh KPK pada Rabu kemarin (5/1/2021) Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi serta beberapa pihak swasta.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar OTT di Kota Bekasi. Namun, Firli belum mengungkapkan detail OTT tersebut dan meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu agar dugaan perkara ini terang benderang.
“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” ucap Firli Rabu, (5/1/2021).
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Tetapi, belum dijelaskan berapa jumlah uang yang diamankan.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30, 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang dijaring dalam OTT, memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode 2020 yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas. []
peloporberita.com/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang biasa disapa Pepen bersama pengusaha.
“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (5/1/2022).
Meski demikian, KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurut Firli, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.
“Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” pintanya.
Hari ini sekitar jam dua siang tadi, Tim KPK Berhasil melakukan kegiatan tangkap tangan di Wilayah Kota Bekasi Jawa Barat. Ada beberapa pihak yang diamankan, ini tentu tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK dan statusnya masih terperiksa.
Adapun berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. []
peloporberita.com/ – Spanduk parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi viral di media sosial. Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan pemasangan spanduk tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan pemda setempat. Namun, Pemkot Bekasi mendukung agar semua pungutan liar parkir dilaporkan ke pihak berwajib.
“Prinsipnya kami mendukung bukan hanya terkait pungutan parkir yang bukan menjadi titik pungutan parkir sebagaimana tercantum dalam Kepwal 974 Tahun 2019 akan tetapi semua pungutan liar disegala aspek wajib hukumnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutur Sajekti, Sabtu, 30 Oktober 2021.
“Data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket.”
Sajekti menjelaskan, parkir merupakan jenis pendapatan asli daerah (PAD) baik berupa pajak maupun retribusi yang legal dan diatur secara resmi dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemda berhak menerima PAD atas parkir tersebut sepanjang sudah menetapkan ketentuan tersebut dalam peraturan daerah (perda) baik dari sisi objek pajak, subjek pajak maupun tarif.
Adapun beberapa hal mengenai pengelolaan parkir di Kota Bekasi, diantaranya aspek legalitas mengacu pada Perda No 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dan Terminal. Kemudian, Perda No 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, dan KEPWAL 974 Tahun 2019 tentang Penetapan Titik Retribusi Parkir di Bahu Jalan di Kota Bekasi.
Namun, masyarakat harus mengerti tentang definisi parkir. Yakni, keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan penumpangnya. parkir on-street adalah parkir yang peruntukannya berada di bahu jalan, dan parkir off-street adalah parkir yang peruntukannya berada di luar bahu jalan.
“Penjelasan ini menjawab mengenai viralnya pemberitaan parkir gratis Indomaret di Kota Bekasi. Bila sesuai dengan ketentuan dalam perda dimaksud, maka hal ini adalah sebuah potensi PAD, mengingat saat ini data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang signifikan yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket,” tandasnya.[]
peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Sosial merespon aduan masyarakat tentang anak yang mengalami sakit gigi dan gusi yang menyebabkan pembengkakan pada pipi sebelah kanan. Anak berinisial MYN berumur 9 tahun ini telah mengalami sakit sejak Mei 2021.
Berawal dari laporan tetangga MYN kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ERBE tentang kondisi MYN, LKS ERBE langsung berkoodinasi dengan Kementerian Sosial untuk melakukan respon darurat kepada MYN.
“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, respon Kementerian Sosial sangat cepat. Jadi langsung ditangani.”
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengarahkan jajarannya untuk merespon cepat aduan masyarakat ini. Balai Budhi Dharma Bekasi, Balai Pangudi Luhur Bekasi dan Balai Handayani Jakarta milik Kementerian Sosial menerjunkan Perawat, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial untuk melakukan asesmen awal di kediaman MYN daerah Aren Jaya, Bekasi Timur.
“Berdasarkan arahan Menteri Sosial, Kementerian Sosial menurunkan tim untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, karena kesehatan MYN saat ini menjadi kebutuhan dasar yang sifatnya darurat. Jadi negara harus hadir untuk memenuhi hak anak dengan mengakseskan ke layanan kesehatan dan layanan lainnya”, tutur Hasrifah Musa, Kepala Balai Handayani Jakarta.
Dari asesmen awal, didapat informasi bahwa MYN mengalami sakit gigi pada bulan Mei 2021 karena giginya akan tanggal. Namun belum kunjung tanggal, gigi barunya sudah mulai tumbuh. Sejak saat itu MYN mengeluhkan sakit gigi dan kondisi gusinya membengkak.
Berselang satu bulan, MYN mengeluhkan lelah dan tak bisa berjalan hingga saat ini. MYN juga sempat mengalami demam tinggi. Setelah dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat, MYN pun tak kunjung pulih, bahkan kondisinya semakin memprihatinkan seperti perut membuncit, kaki membengkak, badan yang terasa panas dan muncul benjolan di dadanya.
Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar bisa mendapatkan rujukan bagi MYN untuk ditangani di Rumah Sakit Umum (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid kota Bekasi. Sebelum dibawa, MYN terlebih dahulu melakukan tes Swab Antigen di kediamannya yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
Diagnosa awal pihak RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi adalah radang pada mulut dan gusi (Ginggivitis). Hasil diagnosa berkembang dan MYN dinyatakan suspect ca facial (kanker wajah). Saat ini sedang dilakukan rontgen. Selanjutnya akan dilakukan CT-Scan pada kepala, dada, dan perut.
Kementerian Sosial menyiapkan fasilitas ambulans untuk membawa MYN ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid kota Bekasi. Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan nutrisi seperti susu, biskuit, vitamin, buah-buahan, diapers dan alat kebersihan lainnya untuk MYN dan orang tuanya selama di rumah sakit.
“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, respon Kementerian Sosial sangat cepat. Jadi langsung ditangani. kami yakin bahwa sakit MYN butuh penanganan segera, maka saya langsung berkoodinasi dengan Kementerian Sosial,” sebut Abdul Rohim, Ketua LKS ERBE.
Pembiayaan saat ini ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah setelah mendapat rekomendasi sebagai binaan LKS. Kementerian Sosial membantu memberikan rekomendasi ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial karena masuk wilayah kerja Kota Bekasi.
Juhari, Ibu dari MYN mengatakan bahwa selama ini dirinya mengalami kesulitan ekonomi untuk bisa membawa MYN ke spesialis gigi di fasilitas kesehatan. Terlebih dirinya merupakan pindahan dari Provinsi Aceh dan masih mengurus surat pindah agar tercatat data kependudukannya di kota Bekasi.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) wilayah Bekasi juga mengakseskan pendataan kependudukan bagi Juhari. Hal ini bertujuan agar datanya bisa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa mengakseskan pada program pemerintah lainnya.
Mawi, bapak dari MYN juga saat ini hanya pekerja serabutan. Sejak Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, ia tak lagi bekerja sebagai supir truk. Setelah itu kondisi ekonominya semakin menurun.
“Saya berterima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah membantu saya. Saya hanya berharap anak saya bisa sembuh, bisa ceria seperti semula,” tandas Juhari.
Adapun saat ini, MYN telah ditangani oleh pihak RSUD Chasbullah Abdulmadjid kota Bekasi. Kementerian Sosial akan terus memberikan pendampingan kepada MYN dan orang tuanya. []
peloporberita.com/ | Bekasi – Kegiatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di kelurahan Taman Kintamani, RW 08 Desa Jejalen Jaya pada hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Wartawan peloporberita.com/ dilapangan, terjadi kerumunan pada Pukul 08.38 WIB akibat antrian masyarakat yang hendak divaksin dan tidak adanya petugas keamanan yg mengatur masyarakat.
“Namanya masyarakat berbeda-beda, ada yang pengen buru-buru mungkin. Jadi ada kerumunan sedikit tadi sebelum saya sampai.”
Tim Bimaspol, datang untuk membantu pengamanan 45 menit kemudian setelah kejadian kerumunan ini dilaporkan ke Lurah Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bapak Kumpul. Adapun penyelenggara kegiatan vaksinasi ini adalah RW.08 Taman Kintamani, sedangkan petugas kesehatan yang membantu berasal dari Puskesmas Karang Satria.
Pol PP Tambun Utara, Bapak Sardaya saat dikonfimasi mengatakan bahwa memang terjadi sedikit kerumunan, tetapi keadaan telah kembali kondusif.
“Tadi kurang kondusif, sekarang Alhamdulillah sudah rapih sudah terkendali. Mungkin, tadi sebagian panitia juga kurang pro-aktif, tadi juga sudah diarahkan bapak Bimaspol,” tuturnya kepada peloporberita.com/.
“Namanya masyarakat berbeda-beda, ada yang pengen buru-buru mungkin. Jadi ada kerumunan sedikit tadi sebelum saya sampai,” tambah Sardaya.
Saat ditanya apakah ada laporan terkait pelaksanaan vaksinasi ini, Sardaya mengungkapkan, “Laporan sudah ada Pak di Kecamatan, bahwa hari ini ada vaksinasi di desa Jejalen Kintamani, saya disuruh Kecamatan untuk monitoring kegiatan ini,” sebutnya. []