Tag: ATM

  • WNA Dibekuk Polisi Terkait Kasus Skimming ATM Rp 1,2 Miliar

    Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria warga negara asing terkait kasus skimming ATM. Tersangka itu adalah Warga Negara Latvia bernama Roberts Markarjancs (46) yang melakukan pembobolan sejumlah ATM di Jakarta dengan total kerugian pihak bank sementara mencapai Rp 1,2 miliar.

    “Iya benar, pelaku WN Latvia berinisial RM telah kami amankan dan saat ini masih diperiksa,” tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (20/05/2022).

    Sementara menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Roberts Markarjancs ditangkap atas laporan dari pihak bank. ia diduga telah membobol sejumlah rekening dengan modus skimming.

    “Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” ungkap AKBP Handik Zusen.

    Berdasarkan penyelidikan, polisi mencurigai seseorang dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah alamat sebelum akhirnya ditangkap di Beji, Depok.

    “Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” ucap AKBP Handik.

    [irp]

    ATM
    Ilustrasi ATM. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/mrganso)

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Markarjancs tidak bekerja sendiri, tetapi dikendalikan oleh ‘bosnya’ melalui aplikasi Telegram.

    “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena dia bekerja juga ada perintah pimpinan yang membantu menyiapkan semuanya, termasuk pentransferan uang,” sebut Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/05/2022).

    Markarjancs, beraksi di Jakarta sejak April 2022. Dia kerap melakukan aksi skimming di daerah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel). Zulpan mengungkapkan, dalam melakukan skimming, pelaku tidak seorang diri tetapi sda sosok lain yang mengarahkan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. []

    [irp]

  • Bobol ATM Buat Sewa Helikopter, Warga Samarinda Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/ – Seorang warga Samarinda berinisial AT (29) yang diduga telah melakukan pembobolan sejumlah ATM berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Kaltim.  AT,  menggasak uang senilai Rp 2,4 Miliar dari salah satu bank milik pemerintah di tiga daerah yang berbeda itu seorang diri dan salah satunya digunakan untuk menyewa helikopter.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejdo menjelaskan, Pelaku menggunakan uang haram ini untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup layaknya sebagai seorang “Sultan”. AT sempat berlibur ke Bali, hingga menyewa helikopter untuk berkeliling melihat pulau Bali dari angkasa.

    “Pelaku membobol 6 mesin ATM berkali-kali dalam rentang waktu rentang 6 bulan, mulai September 2021 hingga Januari 2022, ditiga kabupaten kota yakni Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Barat dan Kota Samarinda,” tutur Yusuf , Kamis (17/2/2022).

    Pelaku berhasil menggasak uang dengan jumlah fantastis tersebut lantaran berpengalaman sebagai teknisi perawatan dan perbaikkan mesin ATM. Pelaku juga ahli dalam membobol mesin ATM sehingga sulit terlacak lantaran tidak ada kerusakan yang terjadi.

    Pihak kepolisian, lanjut Yusuf sengaja tidak mengungkap secara detail, bagaimana pelaku membobol ATM tersebut, sebab dikhawatirkan kejadian ini akan diikuti pelaku-pelaku kejahatan yang lain.

    “Hal itu yang dimanfaatkan tersangka untuk mengambil keuntungannya melalui yang sudah dipelajari dia, memperkaya dirinya sendiri. Menambah pundi-pundi uang yanga ada di rekening dia,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim.

    Sebelumnya, pembobolan ATM diketahui setelah pihak bank memeriksa ada uang setoran masuk, tetapi fisiknya tidak ada. Kemudian, pihak bank menghitung neracanya dan diketahuilah terjadi selisih yang nilainya cukup besar.

    “Hal ini diketahui oleh bank dari ATM tersebut, dikarenakan ada setoran dalam sistemnya masuk, tapi fisiknya tidak ada. Karena ini kejadiannya ada di ATM setoran tunai. Setelah di hitung neracanya oleh perbankan ditemukan selisih yang cukup banyak,” ucap Yusuf.

    “Pelaku membobol 6 mesin ATM berkali-kali.”

    Kemudian, Pihak bank melaporkan kepada polisi yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di Samarinda pada 5 Januari 2022 tanpa perlawanan dan telah ditahan.

    “Ditangkap saat beraksi, karena sudah kita sudah pelajari modusnya dan sudah identifikasi pelaku berdasarkan CCTV yang ada di mesin atm,” tandas Kombes Pol. Yusuf.

    Pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti sebuah televisi, tas perempuan, sepatu, dan ATM black card. Namun untuk uang yang diambil pelaku setelah membobol mesin ATM, sebagian telah digunakan untuk membiayai hidup dan berfoya-foya.

    Akibat perbuatannya tersangka AT terancam penjara 8 tahun akibat melanggar Pasal 363KUHP jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 65 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang di tempat berbeda. []

  • Sindikat Kasus Ganjal ATM yang Dibekuk Polisi Sudah Beraksi 30 Kali

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya, berhasil menciduk sindikat pelaku ganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sindikat ini ternyata sudah beraksi kurang lebih sebanyak 30 kali.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa sindikat ganjal ATM ini sudah beraksi selama kurang lebih satu tahun. Setelah melakukan penyidikan panjang, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang tergabung dalam sindikat ini di tempat yang berbeda-beda.

    “Pelaku satu komplotan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun. Kita berhasil mengamankan ada enam orang, pertama ND, EC, R, GJ, SHW dan E,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

    “Jadi kerugian cukup besar ada Rp23 juta, Rp56 juta, Rp128 juta. Jadi mereka membagi keuntungan untuk berfoya-foya dan kemungkinan untuk dipakai membeli narkotika.”

    “Dari keenam tersangka, diamankan tiga diantaranya termasuk pemimpinya ini residivis saudara EC yang mengganjal ATM. Dia pernah tersangkut masalah narkoba dan dua lainnya pencurian dengan pemberatan,” sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Sindikat ini,  beraksi dengan cara mencari mesin ATM yang sepi dan minim pengawasan. Dengan berkelompok, mereka melakukan aksi pengganjalan mesin ATM.

    “Daerah mainnya sekitar Tangerang, Tangsel bahkan sampai Jaksel, iya tergantung dia melihat ada ATM yang gampang untuk melakukan kegiatan mereka. Mereka bermain di daerah pom bensin-pom bensin, minimarket yang sepi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Dalam melakukan aksinya, mereka berusaha mengganjal kartu ATM korban dan menghafal pin ATM korban. Setelahnya, sindikat ini menguras abis uang di rekening para korbannya hingga total kerugian para korban mencapai ratusan juta.

    “Jadi kerugian cukup besar ada Rp23 juta, Rp56 juta, Rp128 juta. Jadi mereka membagi keuntungan untuk berfoya-foya dan kemungkinan untuk dipakai membeli narkotika,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Atas perbutanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. []