Tag: APBD

  • Al Muktabar Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten TA 2021

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan pada 13 April 2022 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten, yang saat itu Pemprov Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.

    “Raihan opini tersebut tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” kata Al Muktabar, Rabu (15/06/2022).

    Terkait temuan dalam LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021, pihak Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Menurut Al Muktabar, Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tersebut merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021.

    “Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan ada beberapa jenis laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Audited), di antaranya Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah transfer dan pembiayaan daerah.

    “Realisasi pendapatan daerah TA 2021 sebesar Rp 11,62 Triliun atau 97,45% dari target sebesar Rp 11,92 triliun. Untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Banten TA 2021 mencapai Rp 11,66 triliun atau 93,03% dari target sebesar Rp 12,53 triliun” tuturnya.

    “Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun 2021 tersebut, maka pendapatan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 570,10 miliar,” pungkasnya.[]

  • Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

    “Rekomendasi itu adalah mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti. Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten,” ungkapnya kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu.

    Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi yaitu;

    • Menjalankan rekomendasi BPK RI
    • Meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang bagus
    • Menyelesaikan kredit macet Bank Banten
    • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD
    • Memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah
    • Meningkatkan Sistem Pengawasan Internal (SPI)
    • Menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah

    []

  • Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dibelikan Barang Impor

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan anggaran BUMN untuk membeli barang impor.

    Hal ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan pengarahan di acara Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), di Jakarta Convention Center (JCC).

    “Ini uang rakyat, APBN, APBD, di BUMN, ini uang rakyat. Jangan kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kita kalau melakukan itu,” tutur Presiden, Selasa (24/05/2022).

    Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan kegembiraannya atas komitmen pembelian produk lokal yang mencapai Rp802 triliun untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta Rp296 triliun untuk BUMN. Tetapi, ia ingin jajarannya untuk segera merealisasikan komitmen pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri tersebut.

    “Yang kita perlukan adalah realisasi, bagaimana merealisasikan, karena realisasi masih di bawah 10 persen, masih Rp110,2 triliun,” ungkap Jokowi.

    [irp]

    Kepala Negara juga menegaskan bahwa dirinya akan memantau perkembangan realisasi dari komitmen yang telah diperoleh untuk pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini.

    “Sekarang kita ikuti bisa harian bisa, komitmennya berapa, mana yang sudah realisasi, commit-nya berapa, mana yang sudah realisasi. Inilah yang namanya aplikasi, platform yang ingin kita bangun agar sekali lagi, jangan sampai uang rakyat itu dibelikan produk-produk impor. Salah besar kita dalam kondisi sekarang ini mencari income untuk negara sangat sulit, mencari devisa negara sangat sulit,” tandasnya. []

    [irp]

  • Tito Karnavian: Belanjakan APBD, Jangan Tahan Sampai Akhir Tahun!

    Pelopor | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, belanja lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jangan ditahan hingga akhir tahun.

    Hal ini diungkapkan Tito dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II, secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

    Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat.

    Tito menegaskan, APBD harus dibelanjakan sesegera mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terlebih, uang yang beredar di masyarakat merupakan hasil belanja sektor produktif dan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

    “Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan, dibelanjakan,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi peloporberita.com/ Selasa, 15 Juni 2021.

    Mendagri menerangkan, belanja pemerintah menjadi belanja utama untuk membuat bertahannya ekonomi, baik pusat maupun daerah. Tak hanya itu, belanja lewat APBD juga dapat memancing swasta untuk turut bergulir dalam pergerakan ekonomi.

    Tito Karnavian
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Pelopor/Kemendagri)

    Ia juga menjelaskan, adanya kecenderungan realisasi penyerapan APBD yang kerap dilaksanakan di akhir tahun. Untuk itu, ia meminta pada masa pandemi kebiasaan tersebut diubah, untuk membangkitkan ekonomi nasional secara bersama.

    “Kalau itu dilakukan, skenario itu (belanja akhir tahun), maka tidak akan bisa membuat ekonomi kita menjadi pulih dan bangkit melesat, sulit, karena belanja pemerintah di masa pandemi ini adalah belanja paling utama,” sebutnya.

    Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi.

    Lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan, diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat, menstimulasi swasta, dan ini peredaran uang dari pemerintah dan swasta bisa memperkuat konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat, dan ekonomi bisa pulih bisa bangkit bergerak,” tandasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, ia juga membeberkan realisasi belanja kabupaten/kota yang dinilainya masih rendah. Data per 11 Juni 2021, realisasi belanja provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia baru mencapai 24,41 persen, dengan perincian realisasi APBD provinsi sebesar 26,85 persen dan realisasi APBD kabupaten/kota sebesar 23,22 persen. Padahal menurutnya, idealnya, pada pertengahan tahun, realisasi belanja daerah sudah mencapai minimal 40-50 persen.

    “Kita akan evaluasi terus, ini setiap minggu saya evaluasi, tolong belanjakan, buat eksekusi program, tapi program yang kalau bisa yang padat karya, yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.[]