Tag: Anak

  • Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

    Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) merespon kasus anak berusia 8 tahun yang merawat anggota keluarganya yang mengalami disabilitas di Siau Timur, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara. Sebelumnya, kisah kehidupan anak tersebut telah dipublikasikan oleh media lokal setempat.

    Menteri Sosial Tri Rismaharini pun memberikan perhatian serius. Ia lantas menugaskan dua pejabat tinggi madya untuk menemui langsung mendatangi kediaman Lynsein Manope (8). Kemudian, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo, bersama petugas dari Sentra Tumou Tou Manado sebagai UPT milik Kemensos, bergerak menuju Siau Timur, untuk merespon kasus tersebut.

    Lokasi anak tersebut di Siau Timur, jaraknya sekitar 116 km di Utara Manado. Perjalanan dengan kapal laut ditempuh selama 5 jam dengan kapal penumpang Ferry. Rombongan bertolak dari Dermaga Marina Manado sekitar jam 18.00 dan sandar di Dermaga Ulu Siau hampir jam 01.00, Senin (06/06/2022).

    Soepomo menyatakan, kedatangan mereka atas arahan Mensos agar negara hadir untuk semua warga negara. Kedatangan mereka ke kediaman Lynsein Manope, bocah yang harus merawat orang dewasa, bertujuan untuk memastikan anak tersebut mendapatkan bantuan negara.

    Salahuddin menambahkan, Mensos memberi arahan agar negara harus hadir dengan representasi Kemensos memberikan upaya terbaik. “ Sebelumnya Kemensos melalui Sentra Tumou Tou Manado telah melakukan penjangkauan. Kami memastikan dan memperkuat bantuan yang layak diberikan kepada Lynsein Manope dan keluarga,” tutur Salahuddin Rabu, (08/07/2022).

    Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

    Berdasarkan hasil asesmen Sentra Tumou Tou Manado, Lynsein harus merawat 4 orang dewasa, yakni ibu, nenek dan kedua pamannya yang semuanya mengalami disabilitas. Ibunya, Matilda Manope (33 tahun) mengalami kelumpuhan sejak 7 tahun lalu, pasca melahirkan Lynsein. Neneknya, Rokania Daraeng (60 tahun) sudah 12 tahun terbaring di tempat tidur karena penyakit syaraf. Pamannya, Renelson Manope dan Renikson Manope (32 tahun) mengalami kram dan kaku pada tangan dan kaki, sehingga saat ini untuk bergerak bertumpu pada lutut.

    Tim Sentra Tumou Tou Manado, melakukan intervensi awal dengan memeriksa kesehatan anggota keluarga tersebut. Hasil screening kesehatan menunjukkan, bahwa ibu dan pamannya direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit di Manado. Sementara neneknya, Rokania Daraeng direkomendasikan oleh Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan TKSK.

    [irp]

    Lynsein juga mendapatkan layanan kesehatan berupa screening medis awal. Hal ini guna mengantisipasi anak mengalami kelumpuhan serupa seperti anggota keluarganya. Perkembangannya pun akan dipantau langsung oleh para petugas di Sentra Tumou Tou Manado agar mendapat layanan kesehatan yang layak di RS.

    Selain layanan kesehatan, Kementerian Sosial memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa alat bantu penyandang disabilitas, sembako, alat rumah tangga berupa kasur, galon, dispenser, bak penampungan air, kompor, dan tabung elpiji.

    Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

    Intervensi tidak hanya respon awal. Pertolongan pertama yang diberikan berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan ini juga terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya di Kementerian Sosial, seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Program Kewirausahaan (Prokus).

    Kementerian Sosial juga membangun komunikasi dengan pihak terkait agar warga dalam respon kasus ini sama dengan respon kasus di wilayah lain. “Ini jadi kewajiban Kemensos dalam perpanjangan tangan negara menangani kasus-kasus ini,” tegas Salahuddin.

    Respon kasus ini bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Siau Tagulandang Biaro, Wakapolsek Siau Timur, Babinsa, Camat Siau Timur, Kepala Desa Buise, juga Kepala Satpol PP beserta anggota. []

    [irp]

  • Polisi Ciduk Penculik 10 Anak yang Mengaku Eks Napi Teroris

    Jakarta – Polres Bogor menangkap pelaku penculikan terhadap 3 orang anak di Jakarta Selatan pada Kamis, (12/05/2022). Pelaku penculikan adalah Abi Rizal Afif (28 tahun). Yang mengejutkan, bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menyelamatkan 10 anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 14 tahun.

    “Dari yang bersangkutan, Alhamdulillah (polisi) menyelamatkan 10 orang anak saat kami melakukan pengembangan,” tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (13/05/2022). Sepuluh anak yang menjadi korban penculikan adalah sebagai berikut:

    1. F (asal Jakpus)
    2. FA (asal Jakpus)
    3. G (asal Jakpus)
    4. J (asal Jakbar)
    5. MA (asal Jakpus)
    6. C (asal Jakpus)
    7. K (asal Jaksel)
    8. MR (asal Jakpus)
    9. MO (asal Jakpus)
    10. N (asal Jakpus)

    Para korban diculik di beberapa tempat di kawasan Jabodetabek mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Sebelumnya, 3 anak diketahui menjadi korban penculikan disertai dengan perampasan ponsel oleh orang tidak di kenal, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dua anak dilepas oleh pelaku di kawasan Fatmawati, dan 1 anak diculik oleh pelaku setelah bertukar dengan korban yang telah diculik dari kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat. Untuk membongkar kasus ini, Polisi memeriksa kamera CCTV sepanjang jalan yang dilalui oleh korban dan pelaku.

    Pelaku membawa ketiga anak tersebut dengan modus penculik menegur anak-anak tidak memakai masker dan diperintahkan mengikuti pelaku.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan cara memutar mencari anak-anak yang sedang berkumpul. Dari pengakuan pelaku sebanyak 12 HP sudah dia jual ke F alias D,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

    Terhadap pelaku, penyidik sedang melakukan pendalaman lantaran berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

    “Tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme. Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini,” sebut Kapolres Bogor.

    Ia juga menyampaikan, selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Sedangkan motifnya sedang didalami.

    [irp]

    Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan ‘ Polda Metro Jaya.’

    Dalam kasus penculikan ini, Polres Metro Jaksel juga ikut menyelidiki mengingat satu korban berinisial K adalah warga Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan K, dia mendapatkan paksaan kekerasan seksual dari tersangka. Polisi pun telah mengembalikan korban K kepada orang tuanya. Selanjutnya, Polisi akan memberikan trauma healing kepada bocah K.

    Abi Rizal Afif, tercatat sebagai warga Bojongsari, Depok, mengikuti kakak dari orang tua. Namun, lebih dari 5 tahun sosoknya tak terlihat. Rizal Afif dikenal sebagai orang yang bermasalah. Ia pernah merampok dan membakar rumah almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje pada 2014, yang kini ditempati istrinya, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. []

    [irp]

  • Gejala Awal Hepatitis Akut Pada Anak dan Cara Mencegahnya

    Jakarta – Kementerian Kesehatan masih melakukan investigasi kasus Penyakit Hepatitis akut yang sedang melanda dunia dan diduga telah masuk ke Indonesia setelah tiga anak dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit misterius ini.

    Investigasi tersebut dilakukan melalui pemeriksaan panel virus lengkap dan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab dari penyakit ini.

    Dokter Spesialis Anak Konsultan Gastro Hepatologi RSCM FK UI, Hanifah Oswari mengatakan, dugaan awal kasus tersebut disebabkan oleh Adenovirus, SARS CoV-2, virus ABV dll. Virus tersebut utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.

    Untuk mencegah risiko infeksi, Hanifah menyarankan agar orang tua meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan tindakan pencegahan sebagai berikut:

    1. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan
    2. Mencuci tangan dengan sabun
    3. Pastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi matang
    4. Tidak menggunakan alat-alat makan bersama dengan orang lain 5. Menghindari anak-anak kontak dengan orang yang sakit.

    Lebih lanjut, untuk mencegah penularan Hepatitis Akut melalui saluran pernafasan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

    Selain itu, upaya lainnya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penularan Hepatitis Akut adalah pemahaman orang tua terhadap gejala awal penyakit Hepatitis Akut.

    Hanifah menyebutkan secara umum gejala awal penyakit Hepatitis Akut adalah sebagai berikut:
    1. Mual
    2. Muntah
    3. Sakit perut
    4. Diare
    5. Demam ringan

    Selanjutnya, gejala akan semakin berat seperti:
    1. Air kencing berwarna pekat seperti teh
    2. BAB berwarna putih pucat

    [irp]

    Hanifah menegaskan, anak yang mengalami gejala-gejala tersebut, agar segera dibawa orang tua ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan diagnosis awal. Jangan menunggu hingga muncul gejala kuning bahkan sampai penurunan kesadaran.

    Karena kondisi tersebut menunjukkan bahwa infeksi Hepatitis sudah sangat berat. Jika terlambat mendapatkan penanganan medis, maka momentum dokter untuk menolong pasien sangat kecil.

    “Bawalah anak-anak kita ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan. Jangan menunggu sampai gejalanya lebih berat, karena kalau berat kita kehilangan momentum untuk bisa menolong lebih cepat. Apalagi kalau sampai sudah terjadi penurunan kesadaran, maka kesempatan untuk menyelematkannya sangat kecil,” tegas Hanifah.

    Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama yang solid antara orang tua, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan agar bisa menemukan gejala Hepatitis Akut sedini mungkin agar anak segera mendapatkan pertolongan medis. []

    [irp]

    Sumber: Kemenkes

  • Hepatitis Akut Sebabkan 3 Anak Meninggal Dunia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

    peloporberita.com/ | Jakarta – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia yang belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

    Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr.Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

    Ketiga pasien tersebut, rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Adapun gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.

    Kementerian Kesehatan sendiri, saat ini tengah berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.

    “Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang,” tutur Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, (02/04/2022).

    “Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” sambungnya.

    Foto: Freepik

    Nadia menyampaikan, Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

    Menurut Nadia, sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah, tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.

    WHO sendiri, lanjut Nadia, pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.

    [irp]

    Kisaran kasusnya, terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya atau sebesar 10 persen memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal.

    Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

    Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.

    [irp]

    Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.

    Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.

    Surat Edaran itu, maksudnya untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

    [irp]

    Lebih lanjut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

    Gejala nya, ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

    Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

    “Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis” tegas Nadia.

    Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com. []

    Sumber: Kemenkes

    [irp]

  • Menteri PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bagai Fenomena Gunung Es, Banyak yang Tidak Dilaporkan

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es di mana banyak kasus yang tidak terlaporkan.

    Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan, prevalensinya menurun 7,3 persen dalam kurun waktu 5 tahun.

    Namun, masih terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam setahun terakhir dari 4,7 persen pada tahun 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021.

    Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya menurun sebesar 21,7 persen bagi anak perempuan, dan 28,31 persen bagi anak laki-laki dalam kurun waktu tiga tahun. Kekerasan, masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.

    “Secara prevalensi sebenarnya kekerasan itu adalah menurun. Tapi yang meningkat satu tahun ini adalah kekerasan seksual yang dilakukan selain pasangan,” tutur Menteri PPPA di Podkabs Sekretariat Kabinet, Jumat (22/04/2022)

    Oleh sebab itu, Pemerintah bekerja keras mengawal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada tanggal 12 April lalu.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (SS Youtube Podkabs Sekretariat Kabinet)

    UU ini, lanjut Bintang, diharapkan akan implementatif dan memberikan manfaat, khususnya bagi korban kekerasan seksual. “Di tahun 2022 ini, kita mengawal terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS),” ungkapnya.

    Beberapa terobosan yang terdapat dalam RUU TPKS dilansir dari laman Kementerian PPPA, adalah sebagai berikut:

    1. Pengualifikasian jenis tindak pidana seksual, beserta tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya;

    2. Pengaturan hukum acara yang komprehensif, mulai tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kehormatan, dan tanpa intimidasi;

    3. Pengakuan dan jaminan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, sejak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual, yang merupakan kewajiban negara dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban; dan

    4. Perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak.

    [irp]

    Menteri PPPA menegaskan, perhatian yang besar terhadap penderitaan korban juga diwujudkan dalam bentuk pemberian restitusi. Restitusi ini, diberikan oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual sebagai ganti kerugian bagi korban.

    Jika harta kekayaan terpidana yang disita tidak mencukupi biaya restitusi, maka negara akan memberikan kompensasi kepada korban sesuai dengan putusan pengadilan.

    Bintang juga menyampaikan, Kementerian PPPA telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota untuk pelaksanaan program nonfisik pembangunan perempuan dan anak.

    “Tahun 2021 itu kurang lebih Rp101,7 miliar dan (tahun) 2022 ini Rp120 miliar, yaitu adalah untuk pendampingan kasus-kasus kekerasan,” tandasnya. []

    [irp]

  • Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ke SAPA 129

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

    “Tidak harus korban saja yang melaporkan. Ketika melihat (dan) mendengar (tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak) laporkan ke SAPA 129,” tuturnya di Podkabs Sekretariat Kabinet, Jumat (22/04/2022).

    Bintang menjelaskan, layanan SAPA 129 dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129. SAPA 129 memiliki enam jenis layanan, yakni sebagai berikut:

    1. Layanan pengaduan masyarakat
    2. Pelayanan penjangkauan korban
    3. Pelayanan pengelolaan kasus
    4. Pelayanan akses penampungan sementara
    5. Pelayanan mediasi
    6. Pelayanan pendampingan korban.

    [irp]

    Selain melalui telepon dan whatsapp, Lanjut Menteri PPPA, Pihaknya juga menerima laporan tindak kekerasan melalui media lain seperti forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.

    Bintang mengungkapkan, layanan ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi implementatif Kementerian PPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

    “Kami mendapatkan tambahan tusi (tugas dan fungsi) implementatif terkait dengan layanan rujukan akhir, demikian juga layanan tingkat nasional maupun internasional penanganannya. Kemudian respons kami di kementerian ini kita membuat SAPA 129,” tegasnya. []

    [irp]

  • Titah Jokowi, Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa PCR dan Antigen

    Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022 tanpa PCR dan Antigen. Hal ini disampaikan Menkes dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta.

    “Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” tutur Menkes Budi dikutip dari laman Kemenkes Rabu, (20/04/2022).

    Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa anak-anak dan remaja bisa mudik tanpa PCR dan Antigen namun syaratnya, sudah disuntik vaksin sebanyak 2 kali.

    “Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ungkap Menkes.

    Dalam kesempatan itu, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Adapun berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

    “Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” sebutnya.

    Sebelumnya survey Kementerian Perhubungan RI menyebutka, akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah sebesar itu diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

    Sementara puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. []

  • Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak

    peloporberita.com/ | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

    SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota dan para pemangku kepentingan, untuk mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak. Menurut Risma, diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

    “SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma di Jakarta, Senin (07/03/2022).

    Dalam SE ini, Risma meminta seluruh organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya, memberikan pengamanan dan perlindungan dari lingkungan yang rentan untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.

    SE ini juga meminta pemda mengidentifikasi dan melaksanakan upaya perlindungan dan pengamanan kepada anak serta melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.

    Pencegahan meliputi pengasuhan; upaya pencegahan berfokus pada anak, orangtua dan komunitas; kampanye sosial; dan penegakan hukum. Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif; penegakan hukum; pelibatan berbagai disiplin ilmu; dan pelibatan stakeholders.

    Data Kemensos menunjukkan, pelaku kekerasan termasuk kekerasan seksual, banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial dan orang asing.

    Berdasarkan data Kemensos per 6 Januari 2022, jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos ada sebanyak 780 anak, dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.

    Kemudian data Kemensos 31 Januari 2022, ada 1.253 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 kasus, anak korban kekerasan fisik dan /atau psikis sebanyak 80 kasus.[]

  • Anies Baswedan: 9.000 anak di Jakarta kehilangan orang tua akibat Covid-19

    peloporberita.com/ – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, 9.000 anak di Jakarta kehilangan orang tua yang meninggal akibat virus Covid-19. Hal ini, menjadi contoh pentingnya transparansi data dalam penanganan Covid-19.

    Sementara secara keseluruhan, pasien Covid-19 asal DKI yang meninggal mencapai 13.989 orang. Menurutnya, data ini penting untuk diketahui agar Pemprov DKI Jakarta bisa bertindak untuk membantu anak-anak yang ditinggal orang tuanya.

    Sebelumnya, Anies memang sempat diprotes lantaran rutin mengumumkan jumlah kematian yang dianggap memicu kepanikan. Namun, menurut Mantan Rektor Universitas Paramadina ini, angka tersebut justru menjadi patokan seberapa banyak pihak yang mesti dibantu.

    “Jika dulu kami tidak terbuka dengan data, hari ini kami tidak tahu berapa jumlah anak yang ditinggal orang tuanya karena covid. Jika dulu kami menutup-nutupi, hari ini kami tidak bisa membantu mereka,” tutur Anies dalam Youtube pribadinya, Minggu (13/2/2022).

    Anies menjelaskan, data tersebut digunakan untuk mengadakan program Peduli Anak dan Remaja yang telah dimulai Tahun 2021. Program ini menyasar semua anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19 tanpa kriteria apa pun.

    “Saya minta kirimkan pesan bagi setiap keluarga bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melindungi setiap anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Tidak pilih kasih dari keluarga mampu atau tidak mampu. Jangan katakan mereka itu mampu ketika orang tuanya meninggal,” ungkap Anies.

    Dalam program tersebut, 4.345 anak yang sudah menerima bantuan masing-masing Rp 300.000 per bulan. Sisanya menolak, lantaran sudah merasa tercukupi.

    “Kami bersyukur bahwa mereka sudah ada yang mengurus dan tercukupi. Mudah-mudahan mereka punya masa depan yang cerah, secerah mereka bersama dengan orang tuanya,” sebut Anies.

    Gubernur berharap, bantuan-bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat pokok seperti pangan dan obat-obatan. []

  • Di Pengungsian, Mensos Risma Ajak Anak-anak Bernyanyi dan Bagikan Mainan

    peloporberita.com/ –  Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi korban bencana alam yang mengungsi di tenda-tenda Lapangan Tirtosari, Desa Penanggal, Lumajang. Dalam kesempatan itu, Mensos berbaur dan mengajak anak-anak bermain serta bernyanyi bersama para relawan lainnya.

    ” Ayo anak anak kita bernyanyi ya. Ibu juga punya hadiah untuk kalian ” ajak Mensos Risma, Sabtu (11/12/2021)

    Sambil berbaur dan menghibur, Mensos membagikan mainan yang sudah disiapkan sebelumnya kepada seluruh anak-anak yang hadir di tenda tersebut. Selain mainan, ia juga membagikan perlengkapan belajar seperti tas, alat tulis dan buku.

    “Siapa yang mau mainan ini. Sini maju. Ini untuk anak laki-laki ya dan yang ini untuk anak perempuan. Kalian suka kan, ” ucap Mensos sambil membagikan mainan.

    Tak hanya membagikan mainan, Risma pun mengajak anak-anak main kereta- keretaan. Mereka berbaris dan berjalan sambil bernyanyi mengelilingi beberapa tenda di lapangan Tirtosari.

    “Ayo siapa yang ikut main kereta keretaan. Nanti saya kasih hadiah,” sebut Mensos Risma yang disambut anak-anak dengan gegap gempita.

    Baca juga : Mensos Risma Yakin Disabilitas Bisa Maksimalkan Kemampuan

    Selain bermain dengan anak anak, Mensos Risma juga memberikan santunan tahap satu kepada 17 ahli waris dari 22 korban jiwa erupsi Gunung Semeru dengan total santunan sebesar Rp330.000.000. Mensos, ingin mereka bisa ikhlas dan kembali bangkit serta tidak terus meratapi keadaan. []