Tag: Alat Kesehatan

  • Polres Jakbar Tangkap 6 Tersangka Kasus Investasi Bodong Suntik Modal Alkes, Kerugian Rp 65 M

    Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Yakni RE (41) Direktur PT RBS dan pengelola investasi, AS (31) Direktur PT SM dan Pengelola Investasi, dan SK (43) Komisaris PT RBS dan membantu mengelola investasi dari RE.

    “Ketiga pelaku ini yakni RE, AS, dan SK yang merupakan pengelola investasi fiktif suntik modal alat kesehatan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Pasma Royce, di Jakarta, Rabu (08/06/2022).

    Kombes Pasma juga mengungkapkan, tiga pengelola investasi bodong itu dibantu tiga tersangka lainnya dalam beraksi. yakni YF (37) dan YD (41) sebagai perekrut korban atau bagian marketing serta NH (33) selaku admin atau penampung modal dari korban.

    Keenam tersangka diciduk polisi di sebuah apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita dari penggerebekan ini, antara lain uang tunai senilai Rp 452 juta, 8 unit handphone, 1 unit laptop, 1 unit sepeda motor, 2 set tas mewah, 5 surat pembelian emas senilai Rp 20 juta, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, 4 token bank, dan 1 sertifikat apartemen.

    Kasus ini berawal pada September 2021, di mana tersangka YF membuat status di media sosial (Whatsapp dan Instagram) terkait investasi pengadaan alat-alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintahan. Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, YF mendapatkan informasi pengadaan alat kesehatan di BNPB itu dari tersangka RE. Sehingga YF menyampaikan kembali hal tersebut kepada para korban.

    “Tersangka AS dan RE yang juga mengetahui investasi itu sepakat dengan profit (yang dijanjikan). Jadi, dari AS dan RE ada keuntungan 20 persen dan diserahkan ke YF. Kemudian itu dipotong 1% sehingga diterima 19 persen keuntungan,” ungkapnya.

    Alat kesehatan
    ilustrasi Alat kesehatan. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    YF sendiri, mengambil keuntungan 2 sampai 9 persen dan 10 persen sisanya akan diserahkan kepada para korban. Sejak September sampai Oktober, investasi ini berjalan lancar dengan pembagian keuntungan pada korban sebesar 10 persen.

    “Setelah bulan Desember, profit ini berhenti dan tidak ada pembagian lagi keuntungan. Sehingga korban melaporkannya,” sebut Kombes Pasma.

    [irp]

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan, kerugian dalam kasus ini awalnya diketahui mencapai Rp 22 miliar. Namun, diperoleh informasi bahwa ada korbn lain dalam kasus tersebut yang melaporkan ditipu pelaku yang sama. Para korban tersebut, melapor di Polda Jabar, Polda Metro Jaya, hingga Polres Depok. Jika ditotal, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 65 miliar dari total 37 orang korban.

    “Jika ditotal kerugian para korban investasi fiktif suntik modal alat kesehatan tersebut mencapai senilai Rp 65 miliar,” tandas Joko.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. []

    [irp]

  • Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Arus Barang Komoditas Alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

    Jakarta – Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani nota kesepahaman peningkatan pengawasan impor dan ekspor komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, di Gedung Adhyatma Kemenkes pada Selasa, (24/05/2022).

    Ruang lingkup MoU ini, mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana, penanganan atas pelanggaran terhadap aktivitas impor dan/atau impor komoditas alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga, serta penguatan pengawasan secara terintegrasi melalui Single Stakeholders Information (SSI) Indonesia Single Risk Management (ISRM).

    “Melalui kerja sama ini, LNSW berkomitmen untuk mendukung penuh terlaksananya pengawasan ekspor dan impor yang efektif, dengan menyediakan akses terhadap data dan informasi tepercaya” tutur Kepala LNSW M. Agus Rofiudin.

    Agus berharap, dengan pertukaran data dan informasi melalui Sistem Indonesia National Single Window ini, penindakan terhadap pelanggaran tata niaga impor post border dapat semakin tepat dan cepat dilakukan.

    Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menyampaikan hal serupa. Menurutnya, melalui kerja sama dengan LNSW dan DJBC, pihaknya berharap dapat suplai data. Sehingga, ketika akan menyusun kebijakan terkait komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dapat didasarkan pada basis data yang kuat.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menilai kolaborasi DJBC, LNSW, dan Kemenkes sudah sangat baik. Hal ini, terlihat ketika di masa awal pandemi, ketiga instansi telah berhasil membangun sistem teknologi informasi yang membantu pemasukan vaksin dan alat kesehatan lainnya kendati dalam waktu yang terbatas.

    “Dengan kolaborasi, kita bisa menghadapi tantangan itu, dan Indonesia bisa survive. Kami akan terus solid mendukung kemudahan fasilitasi dan pengawasan,” tegas Askolani.

    Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani nota kesepahaman peningkatan pengawasan impor dan ekspor komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, di Gedung Adhyatma Kemenkes pada Selasa, (24/05/2022).

    Single Stakeholder Information (SSI) sendiri, merupakan sharing platform yang dapat dimanfaatkan Kementerian/Lembaga khususnya terkait data dan profil pelaku usaha. Data dan profil ini nantinya dapat dimanfaatkan Kementerian/Lembaga dalam pengawasan atau pelayanan.

    SSI telah dikembangkan sejak tahun 2019. Sharing informasi ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menerapkan strategi pengawasan dan/atau pelayanan berdasarkan manajemen risiko secara terpadu melalui Indonesia Single Risk Management.

    Dengan memanfaatkan SSI, diharapkan semua Kementerian/Lembaga memiliki sudut pandang yang sama atas suatu entitas pelaku usaha. Melalui SSI dapat dilakukan metode pengumpulan dan pengolahan informasi dari semua K/L, sehingga akan memperkecil kesempatan bagi para pelaku usaha untuk melakukan pelanggaran.

    [irp]

    Pengembangan SSI dalam kerangka ISRM secara berkelanjutan oleh LNSW bersama K/L terkait sejak beberapa tahun silam ini, sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi XV. ISRM juga dimaksudkan meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap World Trade Organization (WTO) Trade Facilitation Agreement serta meningkatkan kinerja logistik Indonesia dengan cara mengurangi waktu tunggu di pelabuhan.

    Semakin lancarnya arus barang dan penurunan angka dwelling time akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Berbekal daya saing itu, Indonesia akan dapat memulihkan perekonomian dan mewujudkan Indonesia Maju pada tahun 2045. []

    [irp]

  • Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Investasi Bodong Alat Kesehatan

    Jakarta – Bareskrim Polri telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Empat orang tersangka itu adalah, Direktur PT LGI (KL), Komisaris/Finance PT LGI (DY) dan karyawan PT LGI (M dan V).

    “(Tersangka) KL menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen sampai dengan 30 persen dari modal awal,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Jumat (20/05/2022).

    Kombes Gatot menjelaskan, modus dari tersangka adalah membuat skenario seolah-olah menang tender di instansi pemerintah dan swasta untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.

    Untuk meyakinkan para investor atau korbannya, tersangka KL mengunggah foto-foto dengan pejabat pemerintah dan chat WhatsApp tentang pengadaan alkes berikut perhitungan proyeksi keuntungannya di akun Instagramnya.

    “Sehingga korban tertarik dan turut mengajak teman-temannya untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh KL,” ungkap Kombes Gatot.

    Investasi tersebut, lanjut Kombes Gatot, pada awalnya berjalan lancar yaitu selama kurun waktu bulan Februari sampai dengan Agustus 2021 dan dana investasi dapat dicairkan oleh korban beserta dengan keuntungannya. Namun, mulai November 2021 dana investasi untuk 2 project APD dan masker yang seharusnya cair pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021 tidak dapat dicairkan.

    Kombes Gatot
    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp110 miliar,” tegas Kombes Gatot.

    Sementara berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka KL tidak pernah ada proyek terkait pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintah maupun swasta.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. []

    [irp]

  • Indonesia Kirim Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Sebanyak 3 Ton untuk Sri Lanka

    Jakarta – Pemerintah Indonesia mengirimkan 3.026 kilogram bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan esensial dan alat kesehatan untuk Pemerintah Sri Lanka.

    Sekretaris Jenderal, Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sekretaris Jenderal, Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan, Pengiriman bantuan ini merupakan respons pemerintah atas krisis yang berdampak pada kelangkaan obat dan alat kesehatan di negara tersebut.

    “Dengan semangat kemanusiaan dan solidaritas sebagai negara sahabat, Indonesia bermaksud menyerahkan bantuan kesehatan untuk pemerintah dan masyarakat Sri Lanka,” tutur Kunta saat menyerahkan bantuan yang diterima oleh Duta Besar (Dubes) Sri Lanka untuk Indonesia dan ASEAN Yasoja Gunasekera, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (28/04/2022).

    Kunta menjelaskan, pengiriman bantuan ini terlaksana atas kerja sama antara pemerintah, sektor usaha, di tanah air, dan pihak lainnya, di antaranya Kemenkes, Kementerian Luar Negeri, Dubes Sri Lanka untuk Indonesia, WHO Indonesia, dan sembilan perusahaan farmasi sebagi berikut:

    1. PT. Dexa Medica Group
    2. PT Bernofarma
    3. PT Global Onkolab Farma (Kalbe Group)
    4. PT CKD Otto
    5. PT. Jayamas
    6. PT. Safelock
    7. PT Ocean Medika
    8. PT. Bara Sehat Jaya
    9. PT. Triton Manufactures

    Bantuan CSR dari kesembilan perusahaan tersebut, nilainya sekitar Rp22,1 miliar terdiri dari 11 item obat dan 8 item alat kesehatan.

    “Atas donasi dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, bantuan donasi ini bisa diterima hari ini untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Sri Lanka,” ungkapnya.

    Selanjutnya, bantuan akan dikirimkan dalam dua kloter menggunakan pesawat kargo. Pada kloter pertama ini bantuan yang dikirimkan berkapasitas 1.284 kilogram atau 1,2 ton yang terdiri dari 8 item obat sitostatika dan 6 item alat kesehatan, senilai Rp4,53 miliar.

    Kemudian, kloter kedua akan diberangkatkan pada tanggal 8 Mei 2022 dengan total berat 1.834 kilogram atau 1,8 ton yang terdiri dari 2 item obat sitostatika, 1 suplemen untuk pasien kanker, dan 2 item alat kesehatan senilai Rp17,69 miliar.

    Kunta juga menyebut, pengiriman bantuan ini juga merupakan wujud hubungan baik dan erat antara Indonesia dan Sri Lanka. Kedua negara telah menjadi mitra strategis sangat lama hingga di tahun 2022 ini memasuki usia 70 tahun. []

  • Menkes Targetkan 78% Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kesehatan dari Dalam Negeri

    Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menargetkan belanja pengadaan barang dan jasa khusus di bidang kesehatan sebesar 78% dari dalam negeri atau melebihi target yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini, disampaikannya dalam pembukaan Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung Smesco Jakarta, Senin (11/04/2022).

    Menkes menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan sebesar Rp11,7 triliun untuk pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sesuai usulan Presiden. Angka itu setara 40% dari total belanja Kementerian Kesehatan dalam setahun yang mencapai Rp35,3 triliun. Namun, Menkes optimis untuk menetapkan target pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sebesar 78%.

    “Presiden memberi target 40%, tapi kami minta kalau bisa ditingkatkan dari Rp11 triliun menjadi Rp28 triliun. Jadi bukan 40% tapi 78% kita inginkan itu pembeliannya bisa di dalam negeri,” ungkapnya.

    Menkes Budi menegaskan, upaya untuk mencapai target tersebut pertama adalah membuat transparansi. Dalam hal ini, dari pembelian pengadaan barang dan jasa Rp35 triliun, sebesar Rp28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah. Yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral dimana saat ini sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut.

    “Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kita tutup supaya kita belinya dalam negeri,” ungkap Menkes.

    Sedangkan upaya yang ketiga adalah monitoring yang dilakukan langsung olehnya. “Ini (monitoring) saya sendiri akan turun, saya akan lihat benar gak dibelanjakan, yang Rp 28 triliun itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” tegas Menkes Budi.

    Ia juga mengungkapkan, sudah banyak pula produk kesehatan yang diproduksi dalam negeri. Misalnya mesin CT Scan di rumah sakit, alat tersebut memang belum bisa dibuat di Indonesia, tetapi sebagian besar yang sering dipakai misalnya jarum suntik, infus dan infus set, dan tempat tidur rumah sakit sudah banyak diproduksi di Indonesia.

    “Saya juga tadi lihat oxigen generator untuk pembangkit oksigen di rumah sakit, itu sudah ada yang dibikin di Indonesia, alat rontgen sudah bisa dibikin di Indonesia. Saya rasa nanti secara bertahap mudah-mudahan lebih banyak lagi alat-alat kesehatan yang bisa diproduksi di dalam negeri,” tegas Menkes.

    Lebih lanjut Menkes menjelaskan butuh kerja sama untuk meperbanyak produk kesehatan hasil dari dalam negeri. Kerja sama paling praktis dan paling cepat menurutnya adalah melakukan kongsi dengan pemilik teknologi.

    “Jadi banyak sekarang pengusaha-pengusaha itu sebagai importir. Kita panggil, kita tidak akan mematikan bisnisnya, tapi bikin pabriknya di sini. Karena kalau mereka datang bikin pabrik di sini tenaga kerja akan terbentuk dan bisa kongsi dengan mereka karena sudah percaya. Itu cara yang paling cepat dibanding dengan develop yang baru,” tandas Menkes.

    Adapun Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah digelar tanggal 11-21 April 2022. Pameran tersebut menampilkan berbagai produk alat kesehatan, produk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan wellness pada tanggal 11-12 April 2022.

    Kemudian dilanjutkan dengan menampilkan produk teknologi pertanian, manufaktur, dan alat berat. Selain itu, pameran ini juga menampilkan produk komunikasi, IT, digital, dan 17 sub sektor industri kreatif yang mencakup pengembang permainan; arsitektur; desain interior; music; seni rupa; desain produk; fesyen; kuliner; film, animasi, dan video; fotografi; desain komunikasi visual; televisi dan radio; kriya; periklanan; seni pertunjukan; penerbitan; dan aplikasi. []

  • Polda Jatim Bongkar Investasi Fiktif Alat Kesehatan Senilai Rp 30 Miliar

    peloporberita.com/ – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan seorang wanita asal Kota Surabaya berinisial TNA (36) yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini terungkap dari pengaduan masyarakat. Tepatnya, Polisi telah menerima enam laporan masyarakat.

    “Modus mengajak beberapa orang untuk ikut investasi alkes, semuanya fiktif. Dari pengaduan masyarakat kita terima enam LP (Laporan Masyarakat),” tutur Kabidhumas di Mapolda Jatim, Rabu (26/1/22).

    Tersangka TNA, awalnya mengaku pada para korbannya jika ia mengelola bisnis investasi pengadaan alkes. Tak tanggung-tanggung, TNA menyebut dirinya mengelola pengadaan alkes di 12 rumah sakit luar Jawa sejak pertengahan tahun 2020.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, modus tersangka yakni menawarkan keuntungan sebesar 40%. Keuntungan tersebut, janjinya akan diberikan pada 12 sampai 17 hari setelah pemodal mentransfer uang padanya.

    “Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen dari modal yang telah ditransfer,” ungkapnya.

    Untuk meyakinkan para korban, tersangka merekrut beberapa agen yang bertugas mencari mangsa. Lalu, membekali para agen dengan surat perintah kerja (SPK) proyek yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.

    “Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di google, kemudian dia juga mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar Jawa, untuk meyakinkan korbannya,” sebut Kasubdit Jatanras.

    Adapun dari enam laporan Polisi yang diterimanya, total kerugian korban mencapai Rp30 miliar. Kerugian dan jumlah korban tersebut, diperkirakan masih bisa bertambah. Mengingat, tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020 lalu.

    Lintar juga menegaskan bahwa tersangka memanfaatkan kondisi Covid-19 untuk menarik korbannya. Dimana sebagian besar Alkes yang ditawarkan oleh tersangka adalah untuk keperluan Covid-19 demi meyakinkan korbannya bahwa Alkes itu pasti laku dipasaran.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 3, 4, 5, 6 jo pasal 10 Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya maksimal lebih dari 15 tahun penjara. []

  • Modus Penipuan Investasi Alkes Rp 1,3 Triliun Terungkap

    peloporberita.com/ – Tiga tersangka kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) V, B dan DR, menggunakan surat perintah kerja (SPK) dari Kementerian Kesehatan dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, surat itu terbukti palsu.

    “Surat yang digunakan palsu,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Jumat (24/12/21).

    Whisnu menjelaskan, ketiga tersangka mencatut dan memalsukan kop surat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meyakinkan para korban.

    “Dari dua kementerian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan,” ungkap Whisnu.

    Sebelumnya, penyidik menemukan fakta baru dalam kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan Rp1,3 triliun tersebut, yakni dengan melampirkan surat perintah kerja (SPK) dari kementerian terkait.

    Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, para pelaku juga kerap menampilkan foto paket alat kesehatan kepada korban serta diiming-imingi keuntungan sebesar 30 persen.

    “Modusnya penipuan, dengan menampilkan foto untuk meyakinkan korban atau investor, foto paket alkes seperti itu, pembuatan surat ini yang membuat korban yakin. Selain itu juga dia (korban) tergiur karena disini cuan atau keuntungannya besar,” tandasnya. []

  • Teten Masduki Minta UMKM Masuk Dalam Produk Berbasis Inovasi dan Kreativitas

    peloporberita.com/ | Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini, Indonesia mampu menciptakan produk UMKM berteknologi tinggi dan berstandar internasional. Untuk itu, Teten mengarahkan UMKM agar masuk ke dalam produk berbasis inovasi teknologi dan kreativitas. Keinginan ini berdasarkan kesuksesan CV Nuri Teknik (Nuritek) di Cianjur, Jawa Barat, sebagai contoh pelaku UMKM usaha yang mengandalkan desain dan teknologi yang mampu berinovasi dan kreatif.

    Nuritek adalah usaha yang fokus pada pembuatan berbagai alat-alat kesehatan (alkes), baik untuk keperluan kedokteran maupun rumah sakit dan manufaktur umum. “Sebagai produsen dalam negeri, Nuritek sukses menjadi supplier alat-alat kedokteran dan rumah sakit yang telah tersebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Teten saat mengunjungi pabrik sekaligus tempat produksi Nuritek di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (18/09/2021). 

    Teten menegaskan, di masa pandemi Covid-19, salah satu bisnis yang masuk dalam kelompok the winner adalah produsen alat-alat kesehatan. Sehingga peningkatan produksi perlu terus dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar yang meningkat, khususnya rumah sakit. “Produksi alat-alat kesehatan Nuritek ini sejak tahun 90-an ini sudah lama berproduksi bahan berstandar internasional. Ke depan UMKM diarahkan masuk ke produk berbasis inovasi dan kreativitas,” tegas Teten. 

    Baca juga: Teten Masduki Lepas Ekspor Briket UKM Binaan LPDB-KUMKM ke Hong Kong dan Irak

    Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) tengah membuat master plan agar UMKM di Indonesia bisa seperti Korea Selatan, Taiwan, Jepang, bahkan Malaysia, yang menjadi bagian dari rantai pasok industri pembuat komponen. “Kita harus mengejar ini. Tidak boleh kalah dengan negara lain. Karena Indonesia mampu,” kata Teten. 

    Untuk itu, KemenKopUKM punya harapan yang tinggi bagi UMKM untuk mampu membuat produk dengan teknologi tinggi. “Ini buktinya. Nuritek mampu dan berhasil. Saya ingin kerja sama dengan Nuritek untuk menyimbangkan kemampuan serta pengetahuan menjadi inkubasi binis mengembangkan UMKM lain berbasis teknologi,” ujar Teten. 

    Selama ini, keberpihakan pemerintah untuk mendukung produk-produk dalam negeri terus digencarkan. Sejak tanggal 14 Mei 2020, Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi. Selain itu, pada portal LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) juga telah dibuat laman khusus untuk produk UMKM dan Koperasi. 

    Baca juga: Teten Masduki: Koperasi Harus Jadi Konsolidator dan Agregator Bagi Usaha Kecil

    Teten pun mengapresiasi Nuritek yang telah onboarding di laman LKPP, sehingga alokasi minimal 40 persen belanja Pemerintah Pusat dan Daerah untuk produk UMKM dan Koperasi dapat dimanfaatkan. “Kebijakan ini tertuang dalam Perpres 12 tahun 2021. Total alokasi anggaran pada 2021 ini sebesar Rp 460 triliun,” imbuh Teten.

    Pemilik CV Nuri Teknik Ahmad Sarifudin menceritakan, Nuritek telah memproduksi alkes selama lebih dari 30 tahun. Mulai dari masker, alat USG, meja operasi, hingga tempat tidur pasien. Jumlah yang diproduksi hingga saat ini mencapai lebih dari 500 unit. “Kami bersyukur, seperti mendapat karpet merah dari pemerintah sejak pemerintah menutup beberapa produk impor dan mengganti dengan produk UMKM yang mampu mensubstitusi impor. Semoga semua stakeholder memperhatikan produk dalam negeri,” ujar Ahmad. 

    Produk-produk alkes Nuritek ini tersebar di beberapa rumah sakit di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Nuritek kini memiliki 300 karyawan dan juga bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Kemendikbudristek untuk memberikan pelatihan produk berbasis teknologi. []

  • Produk Alkes Indonesia Raih Potensi Transaksi Lebih dari Rp 150 Miliar di FIME 2021

    peloporberita.com/ | Produk-produk alat kesehatan (alkes) Indonesia berhasil meraih potensi transaksi lebih dari Rp 150 miliar dalam pameran Florida International Medical Expo (FIME) 2021, pada 1-3 September 2021 di Miami, Florida, Amerika Serikat (AS).

    FIME adalah ajang berkumpulnya para pelaku industri medis dari seluruh dunia. Selain ajang  pameran, FIME juga menggelar berbagai konferensi dan seminar untuk menambah pengetahuan para pengunjung mengenai industri alat kesehatan.  

    Baca juga: TNI AD Terima Hibah Ambulance dan Alat kesehatan

    Dalam pameran ini, Indonesia menghadirkan tiga produsen alkes dan alat pelindung diri (APD)  yang telah memiliki pengalaman ekspor dan memenuhi standar sertifikasi berbagai negara, yaitu PT Meditech Manufaktur Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, serta PT Sugih Instrumendo (ABN).  

    Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Los Angeles Bayu Nugroho mengatakan, selama pameran, para buyer semakin antusias setelah mencoba dan mengetahui kualitas produk yang ditampilkan. “Tidak hanya buyer dari AS, tapi juga negara-negara Amerika Latin seperti Republik Dominika, Meksiko, serta Kolombia,” terang Bayu.  

    Baca juga: Pentingnya Sentra Vaksinasi dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan

    Bayu menjelaskan, dilatarbelakangi kenaikan kasus Covid-19 dengan hadirnya varian delta, ITPC Los Angeles dan Atase Perdagangan Washington DC berkomitmen mempromosikan produk alkes dan APD Indonesia di pasar AS. Jika dilihat secara statistik, nilai total impor produk kesehatan (Kode HS  9018) AS pada periode Januari-Juni 2021 tercatat sebesar USD 15,18 miliar, atau 20,71% lebih besar dibanding periode sama tahun sebelumnya. 

    “Berdasarkan data tersebut, Indonesia harus hadir dan mengambil kesempatan ini. Terlebih, saat ini buyer AS tengah mencari sumber pemasok alternatif yang dapat diandalkan. Selain itu, melihat dari potensi transaksi yang diraih dalam pameran ini serta kualitas produk Indonesia yang mampu bersaing, kami optimis Indonesia dapat menembus pasar alat kesehatan di AS,” kata Bayu. []

  • TNI AD Terima Hibah Ambulance dan Alat kesehatan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima hibah berupa Ambulance Ransus Mini ICU dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tabung oksigen, oxygen concentrator dan Alat Pelindung Diri (APD) dari Bank Indonesia (BI).

    Bantuan yang diterima Kamis, 2 September 2021 di Lantai Dasar Gedung E Mabes AD ini, sebagai dukungan kedua lembaga tersebut kepada TNI AD dalam mengatasi pandemi Covid-19.

    TNI AD Terima Hibah Ambulance dan Alat kesehatan

    Acara penyerahan, ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima 6 unit Ransus Ambulance Mini ICU dari BRI yang diwakili Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Agus Noorsanto kepada Kapuspalad Mayjen TNI Sigid Witjaksono.

    Sedangkan untuk penyerahan tabung oksigen beserta isi dan regulator ukuran 6 meter kubik sebanyak 500 unit, oxygen concentrator 150 unit dan APD berupa Baju Hazmat sebanyak 15.000 Pcs diwakili Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada Kapuskesad Mayjen TNI Budiman. Disaksikan Kasad, Direktur Utama BRI dan Asisten Gubernur Bank Indonesia.

    Menurut Kasad, bantuan ambulance dari BRI maupun alat kesehatan dari Bank Indonesia yang diberikan saat ini waktunya sangat tepat dan juga sangat berarti mengingat dari 95 rumah sakit TNI AD di seluruh wilayah Indonesia, masih ada yang belum memiliki ambulance mini ICU.

    Sehingga pendistribusian bantuan ini akan diprioritaskan kepada rumah sakit TNI AD yang belum memiliki, di antaranya rumah sakit TNI AD yang ada di Jayapura, Manado, Pontianak, Surabaya, Baturaja dan Denpasar. Kasad berharap, dengan adanya bantuan tersebut jika sampai terjadi lagi gelombang pandemi, maka Rumah Sakit TNI AD akan lebih siap dibanding sebelumnya.[]