Tag: Al Muktabar

  • Al Muktabar Dampingi Jokowi Tinjau Harga Minyak Goreng Curah di Pasar

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau harga minyak goreng di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Jumat (17/06/2022). Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

    Pada saat meninjau di Pasar Baros, Jokowi menemukan fakta bahwa harga minyak goreng sudah relatif stabil di kisaran Rp 14.000. Namun dirinya akan terus melakukan pemantauan harga di beberapa Provinsi lainnya.

    “Beberapa kios sudah Rp 14.000. Ini yang akan saya cek di beberapa pasar di Provinsi yang lain,” ungkap Jokowi.

    Al Muktabar mengatakan akan melakukan pengecekan harga minyak goreng secara berkala di beberapa pasar di Banten, sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.

    “Itu konsentrasi saya, karena merupakan perintah langsung dari bapak presiden untuk mengendalikan harga minyak goreng, serta menggalakkan kembali vaksinasi,” ujarnya.

    Al Muktabar bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten juga berkomitmen akan terus menggalakkan vaksinasi, meskipun saat ini cakupannya sudah mencapai lebih dari 70 persen.

    “Di masa pandemi ini, gerakan vaksinasi harus terus ditingkatkan agar perekonomian kita berjalan dengan baik sesuai dengan target yang direncanakan,” jelasnya.

    Selain Al Muktabar, Jokowi juga didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto, Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.[]

  • Al Muktabar Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten TA 2021

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan pada 13 April 2022 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten, yang saat itu Pemprov Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.

    “Raihan opini tersebut tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” kata Al Muktabar, Rabu (15/06/2022).

    Terkait temuan dalam LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021, pihak Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Menurut Al Muktabar, Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tersebut merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021.

    “Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan ada beberapa jenis laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Audited), di antaranya Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah transfer dan pembiayaan daerah.

    “Realisasi pendapatan daerah TA 2021 sebesar Rp 11,62 Triliun atau 97,45% dari target sebesar Rp 11,92 triliun. Untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Banten TA 2021 mencapai Rp 11,66 triliun atau 93,03% dari target sebesar Rp 12,53 triliun” tuturnya.

    “Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun 2021 tersebut, maka pendapatan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 570,10 miliar,” pungkasnya.[]

  • Pemprov Banten Berkomitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih

    Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) 2022 di lingkungan Pemprov Banten pada Rabu (15/06/2022).

    Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, terkait rencana program yang akan dilakukan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

    “Responden penilaian dilakukan kepada pegawai Pemprov sebagai pihak internal, pengguna layanan sebagai pihak eksternal, dan juga ekspert atau ahli dari berbagai kalangan,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

    Penilaian SPI dan SPIP ini mencakup transparansi, integritas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta intensitas sosialisasi antikorupsi pada setiap instansi.

    KPK kemudian merekomendasikan agar Pemprov Banten dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dengan fokus prioritas, salah satunya pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

    “Lalu penguatan sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan, optimalisasi penggunaan teknologi dan meminimalisir perdagangan pengaruh (trading in influence),” jelasnya.

    “Untuk itu, saya selaku Pj Gubernur Banten, mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten, agar turut serta menyukseskan pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2022 oleh KPK,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, penilaian SPI dan SPIP dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BPS dilaksanakan sampai 30 Juni 2022. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Peneliti SPI 2022 Direktorat Monitoring KPK Sukardi Arifin menjelaskan, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan pencegahannya.

    Disebutkan bahwa selama periode 2021-2024, nilai SPI akan menjadi salah satu acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi nilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.[]

  • Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

    “Rekomendasi itu adalah mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti. Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten,” ungkapnya kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu.

    Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi yaitu;

    • Menjalankan rekomendasi BPK RI
    • Meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang bagus
    • Menyelesaikan kredit macet Bank Banten
    • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD
    • Memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah
    • Meningkatkan Sistem Pengawasan Internal (SPI)
    • Menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah

    []

  • Al Muktabar Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Jakarta | Angka kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di provinsi Banten. Hal itu salah satunya didukung oleh gencarnya program vaksinasi sehingga terbentuk herd immunity.

    Meski begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker ketika berada di tempat umum, seperti transportasi umum atau pusat perbelanjaan.

    Bahkan, pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak masyarakat Banten untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kondisi new normal ini.

    Hal itu dia ungkapkan seusai melakukan senam pagi bersama seluruh pejabat eselon II dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten, di lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

    “Kita tentu harus terus menggiatkan olahraga, baik itu senam maupun olahraga lainnya. Dengan berolahraga, diharapkan kondisi tubuh kita bisa semakin bugar dan sehat, sehingga bisa beraktivitas secara maksimal,” kata Muktabar.

    Selain itu, dengan berolahraga imunitas tubuh juga semakin meningkat dan bisa kebal terhadap serangan berbagai penyakit virus, terutama Covid-19.

    “Kalau imunitas kita sudah baik dan meningkat, kita bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN dengan baik,” ujarnya.

    Tak hanya berolahraga, Muktabar juga mengingatkan agar masyarakat menjalankan pola hidup sehat dengan asupan gizi yang seimbang. Hal itu bisa dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi serta buah-buahan yang kaya akan vitamin.[]

  • Pj Gubernur Banten Harap PNS Mampu Jadi Teladan

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, PNS adalah salah satu jalur pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Al Muktabar mengungkapkan hal itu dalam sambutannya saat Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Provinsi Banten di Kota Serang, beberapa waktu lalu.

    Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengambil sumpah dan janji PNS kepada 269 orang. Dia juga menyerahkan Surat Keputusan CPNS kepada 26 orang.

    “Dengan status PNS, keseharian kita menjadi panutan dan teladan masyarakat. Perankan betul dalam keadaan bagaimanapun untuk memberi keteladanan,” imbaunya.

    Dia menegaskan bahwa CPNS yang telah diambil sumpah dan janji PNS, harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT di akhir kehidupan nanti.

    “Profesi PNS juga menjadi jalan pengabdian kita serta untuk menimba amal ibadah kita,” ujarnya.

    Al Muktabar juga mengatakan bahwa terpilih menjadi PNS adalah satu kehormatan dari negara untuk mengisi pembangunan dalam tatanan NKRI. Dalam melaksanakan tugas, tidak ada pilihan selain mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara.

    PNS diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas pengetahuan melalui pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam mendedikasikan diri kepada negara.

    Dia menekankan agar PNS mengabaikan kedekatan yang tidak profesional. Menurutnya, jenjang jabatan fungsional dan jabatan struktural, memiliki peluang sama untuk mengembangkan karir.

    “Saya berharap saudara-saudara tidak mendikotomikan jabatan fungsional dan jabatan struktural. Semua terbuka untuk mengembangkan karir,” pungkasnya.[]

  • Al Muktabar: Pemprov Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

    Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menyukseskan agenda Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Pemprov Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (25/05/2022).

    “Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan.

    Dia juga mengatakan bahwa salah satu kewajibannya sebagai Pj Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis, sehingga pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.

    Menurutnya, jika agenda Pemilu 2024 di Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses. Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol publik.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian.

    “Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” tambahnya.

    Pihaknya pun meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu, berupa dukungan personil dan logistik.

    Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara), kebutuhan personil dari anggoata KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

    Dia juga mengatakan, selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.

    Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS dan PPK) maksimal berusia 50 tahun, tidak memiliki komorbid, sudah vaksin dua kali dan dinyatakan sehat.

    Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.[]

  • Pj Gubernur Banten Tindaklanjuti Arahan Presiden Dukung Produk Lokal

    Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan mengoptimalkan produk dalam negeri atau produk unggulan dari Provinsi Banten agar masuk dalam e-Katalog Lokal.

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan masuknya produk-produk lokal dalam e-Katalog, maka produk tersebut dapat ditawarkan tak hanya kepada skala lokal, tapi juga skala nasional maupun internasional.

    “Hal ini, selain masyarakat akan mendapatkan nilai tambah dari begitu masif dan luasnya dipasarkan apa yang menjadi produk-produk kita, yang utamanya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi Banten, pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Al Muktabar di Jakarta, Selasa (24/05/2022).

    Dia juga mengatakan bahwa Banten saat ini telah memiliki e-Katalog Lokal, bahkan memiliki toko daring dengan nama Plaza Banten, yang dibentuk untuk membantu memasarkan produk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perorangan, khususnya di Banten.

    “Nanti kita akan roadshow tentang itu, akan kita pastikan betul sekarang basis datanya sudah ada, kita akan informasikan apa yang bisa dengan kualifikasi itu masuk di sana,” jelasnya.

    Selain itu, dia juga menuturkan saat ini pihaknya tengah mengawal dan memastikan satu persatu dalam rangka pembelanjaan produk lokal dengan basis pembiayaan dari APBD yang sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya.

    “Kita akan bersama untuk mendeteksi agenda-agenda yang sesuai arahan pak presiden, itu yang akan kita implementasikan dan kita akan pantau progres presentase pencapaiannya setiap saat,” ungkapnya.[]

  • Pj Gubernur Banten Kunjungi Lokasi Terdampak Bencana di Sukatani Serang

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada awal pekan ini mendatangi lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Dalam kunjungan itu, Muktabar didampingi oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana beserta jajaran, Camat Cikande, Kepala Desa Sukatani dan juga sejumlah jajaran tingkat desa sekaligus membawa paket bantuan.

    “Kejadian bencana itu merupakan musibah yang di luar dugaan manusia. Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mengantisipasi berbagai bentuk bencana yang akan terjadi,” katanya berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (18/05/2022).

    Muktabar menekankan bahwa Pemprov Banten sangat konsen terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Upaya pencegahan itu dilakukan dalam berbagai kegiatan mitigasi oleh BPBD Provinsi kepada wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi bencana.

    Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, untuk senantiasa waspada dan memberikan penyuluhan terkait proses evakuasi mandiri ketika bencana terjadi.

    Dalam hal penanggulangan, Pemprov Banten juga terus berupaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, mulai dari tahap awal evakuasi hingga penyiapan Hunian Sementara (Huntara) sambil menunggu proses penyiapan Hunian Tetap (Huntap) selesai dilakukan.

    “Tahapan ini sudah menjadi SOP dan Protap kami dalam kebencanaan. Itu akan kita giatkan betul. Saya sangat konsentrasi terhadap hal-hal yang kita terima dalam situasi alam dari kebencanaan,” ungkapnya.

    Kalak BPBD Provinsi Banten Nana Suryana juga menambahkan bahwa hingga saat ini masih sering turun hujan di sebagian besar Provinsi Banten, sehingga pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi bencana alam.

    BPBD Provinsi Banten juga sudah melakukan upaya mitigasi bencana di seluruh wilayah di Banten, sebagai bentuk pencegahan jika terjadi bencana alam.[]

  • Pemprov Banten Minta 8 Kabupaten/Kota Pindahkan Kas Daerah ke Bank Banten

    peloporberita.com/ | Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta 8 Kabupaten dan Kota di wilayahnya untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya ke Bank Banten. Permintaan ini, sebagai support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.

    Selain itu, Al Muktabar mengatakan, secara legalitas Pemprov Banten berperan sebagai pemegang saham mayoritas pengendali terakhir di Bank Banten. Untuk itu pihaknya mempunyai tanggungjawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan perseroan.

    “Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing,” tutur Muktabar, Rabu (18/05/2022).

    Muktabar melanjutkan, jika Bank Banten sudah menjadi RKUD seluruh Kabupaten dan Kota, termasuk juga Pemprov Banten yang saat ini sudah menggunakan Bank Banten sebagai bank RKUD, potensi pengelolaan keuangannya cukup besar.

    “Ada sekitar Rp 50 triliun dana yang akan dikelola oleh Bank Banten. Sehingga dari besaran dana yang dikelola itu, bisa menjadikan Bank Banten sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri,” tegasnya.

    Selain itu, Muktabar juga akan mendorong pihak swasta dan seluruh industri yang ada di Provinsi Banten agar mempunyai akun atau rekening Bank Banten. Rekening itu, tentunya juga digunakan secara maksimal baik sebagai penyimpanan uang atau dalam bentuk pendanaan lainnya.

    “Kalau itu sudah masuk, line money market agenda kerja keuangan Bank Banten sudah bisa bergerak dengan optimal,” ungkapnya.

    Hal itu lanjut Muktabar, bisa terwujud dengan basis kondisi Bank Banten yang telah memenuhi level kesiapan likuiditas sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam berbagai aturan.

    “Dengan kata lain, Bank Banten sudah layak digunakan sebagai Bank penyimpan RKUD. Sebab walau bagaimanapun, Bank Banten merupakan BPD kebanggaan kita bersama,” tegasnya.

    Dijelaskan, secara kesehatan bank, Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga berharap Kabupaten/Kota bisa segera membuka rekening RKUD di Bank Banten.

    Sementara Direktur Bisnis Cendria Tj. Tasdik, sekaligus sebagai Plt. Direktur Utama Bank Banten yang sedang melaksanakan ibadah Umroh seusai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) beberapa hari lalu mengungkapkan rasa optimisnya dalam menyambut tahun 2022 ini.

    “Hal itu mengaca pada hasil kinerja tahun 2021 lalu, dimana Perseroan berhasil melaluinya dengan baik dan menunjukkan ketangguhan segenap nasabah Bank Banten dalam fase akselerasi pertumbuhan ini,” sebutnya.

    [irp]

    Menurutnya, Direksi sangat menghargai kepercayaan dan keyakinan para pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan PT Banten Global Development, dan juga pemegang saham publik.

    “Serta kami berterima kasih atas pengawasan, dukungan dan arahan segenap Dewan Komisaris,” ucapnya.

    Meskipun belum mencatat laba, namun di tahun 2021 Perseroan mencetak kinerja yang lebih baik dibandingkan 2020. Pada 31 Desember 2021, aset meningkat secara signifikan sebesar 65,7 persen ke angka Rp8,85 triliun, dari Rp 5,34 triliun pada 31 Desember 2020.

    Hal ini didorong oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat secara signifikan sebesar 79,8 persen ke angka Rp 4,64 triliun, dari Rp 2,58 triliun pada 31 Desember 2020.

    “Demikian pula, pendapatan operasional selain bunga naik 45,8 persen secara YoY menjadi Rp41,85 miliar dari Rp 28,7 miliar,” tegasnya.

    [irp]

    Di sisi biaya, perseroan juga melakukan efisensi operasional sehingga berhasil menekan beban bunga menjadi Rp 241 miliar, turun 27.7 persen dibandingkan Desember 2020.

    Bank Banten menutup tahun 2021 dengan kredit di angka Rp 3,89 triliun dan total ekuitas mencapai Rp 1,89 triliun.Perseroan masih membukukan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp 265,18 miliar.

    “Rugi tersebut berhasil ditekan lebih baik 20,88 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 308,16 miliar,” tandasnya.

    Hal ini dicapai diantaranya dengan mendongkrak pendapatan sepanjang tahun 2021, dimana pendapatan bunga bersih tumbuh 90 persen secara tahunan (YoY) menjadi sebesar Rp 67,02 miliar dari Rp 35,23 miliar. []

    [irp]