Tag: Akidi Tio

  • Sebelum Heboh Sumbang Rp 2T, Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan dalam Kasus Penipuan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Heriyanti, anak bungsu pengusaha asal Aceh Akidi Tio yang sebelumnya menjanjikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, juga terjerat kasus hukum di Polda Metro Jaya.

    “Bulan 2 yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke polda metro jaya. Pelapornya adalah saudara JBK inisialnya,” tutur Yusri Yunus kepada wartawan peloporberita.com/, Selasa, 3 Agustus 2021.

    Menurut Kabid Humas, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi dan pelapor sendiri.

    “Terlapor adalah saudari H. Jadi sejak Februari tahun 2020 ini sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara serta dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi-saksi dan pelapor sendiri, ada saksi ahli dan saksi yang lain,” ungkapnya.

    “Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut sejalannya waktu rupanya saudara pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H.”

    Kemudian, pada saat itu polisi juga sudah mengundang H. Namun, dia tidak hadir. Sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan.

    “Kronologisnya adalah sekitar bulan desember 2018, terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis. Ada 3 item yang diajak, mulai dari perhiasan seperti songket, kemudian ada orderan AC dan juga satu lagi itu pekerjaan interior,” rinci Kabid Humas.

    “Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut sejalannya waktu rupanya saudara pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H,” sambungnya.

    Akidi Tio
    Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Foto: peloporberita.com/Polda Sumsel)

    Namun hingga dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau H. Sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya saudari H sebagai terlapor kemudian berproses di sini sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan.

    Yusri Yunus juga membeberkan bahwa terlapor sendiri sudah mengakui dari Rp7,9 miliar, yang sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor. Tetapi sampai dengan terakhir pada saat kita lakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saudari H, panggilan pertama kedua tidak dihadiri.

    "Tanggal 28 juli yang lalu, pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," sebut Kabid Humas.

    Nah ini yang kemudian sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya. Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan,” tambahnya.

    bilyet giro Rp 2 triliun
    Foto bilyet giro Rp 2 triliun anak Akidi Tio. (Foto: peloporberita.com/Istimewa)

    Oleh sebab itu, Kabid Humas meminta agar kasus ini jangan disangkut pautkan dengan permasalahan yang didaerah Sumatera Selatan lantaran memang sudah sejak Februari 2020. Permasalahan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor itu juga sudah ada sejak tahun 2018 yang lalu.

    "Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya," tandas Kabis Humas. []

  • Uang Donasi Rp 2 Triliun Belum Cair, Polisi Periksa Anak Akidi Tio 9 Jam

    peloporberita.com/ | Jakarta – Heriyanti, anak bungsu pengusaha asal Aceh Akidi Tio yang sebelumnya menjanjikan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Senin, 2 Agustus 2021.

    Setelah diperiksa secara intensif selama 9 jam, Heriyanti akhirnya bisa meninggalkan tempat tersebut pukul 21.59 WIB. Heriyanti keluar gedung didampingi suaminya Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya.

    “Saya sebagai pemimpin daerah meminta polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik sehingga suasana penanganan Covid-19 ini menjadi terusik.”

    Heriyanti bersama keluarga masuk ke dalam mobil penyidik tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Sementara dokter pribadi keluarga mereka, Hardi Darmawan keluar setelah selesai diperiksa pukul 20.17 WIB.

    Akidi Tio
    Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Foto: peloporberita.com/Polda Sumsel)

    Kabid Humas Komisaris Besar Supriadi, menjelaskan mengapa Heriyanti tidak ditahan usai pemeriksaan. Menurutnya, yang bersangkutan diundang ke Polda Sumsel untuk mengklarifikasi perihal uang bantuan tersebut.

    Pasalnya, hingga waktu yang ditentukan, uang tersebut masih belum bisa dicairkan oleh Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri sebagai penerima.

    “Saat dicek di Bank Mandiri pulul 14.00 WIB, uang tersebut belum ada sehingga penyidik Ditreskrimum meminta Heriyanti untuk datang dan menjelaskannya," tutur Supriadi.

    Terkait hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dengan tegas meminta Polda Sumsel untuk mengusut tuntas polemik yang disebabkan oleh rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun dari Akidi Tio itu. Sebab menurutnya, persoalan ini menambah gaduh situasi penanganan pandemi Covid-19.

    Polda Sumsel, menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, harus menindak tegas siapapun yang mebuat gaduh, termasuk soal polemik donasi keluarga Akidi Tio.

    “Saya sebagai pemimpin daerah meminta polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik sehingga suasana penanganan Covid-19 ini menjadi terusik,” sebut Herman Deru, Senin, 2 Agustus 2021 siang.

    Meski Demikian, ia meminta masyarakat bersabar dalam menanggapi situasi ini dan memberikan kesempatan kepada Polda Sumsel untuk menuntaskan kasus ini untuk mengakhiri polemik yang telah terjadi.

    Sebelumnya, Akidi Tio ramai diperbincangkan usai rencananya memberikan sumbangan dengan nilai jumbo Rp2 triliun. Bantuan itu secara simbolis disampaikan oleh Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hardi Darmawan kepada Polda Sumsel.

    Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris memuji keluarga pengusaha asal Aceh itu yang dinilai sebagai aksi pahlawan yang bergerak saat sekitarnya membutuhkan. Bahkan, Hotman menyebut keluarga Akidi Tio jauh lebih dermawan daripada Bill Gates.

    Di sisi lain, juga beredar penampakan bilyet giro dengan nominal tertulis Rp2 triliun milik anak Akidi Tio, Heryanti. Foto bilyet giro seperti dilansir dari terkini.id itu tercatat dalam nomor XL 105226. Diminta pada 2 Agustus 2021, atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri. []