Tag: Ahmad Ramadhan

  • Polri: Sebagian dari 24 Teroris yang Ditangkap Telah Baiat ke Pemimpin Baru ISIS

    Jakarta – Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap 24 tersangka teroris jaringan MIT Poso dan ISIS. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari mereka telah berbaiat kepada pemimpin baru ISIS, yakni Abu Hasan al-Hashemi al-Qurashi.

    “Organisasi ISIS sudah memiliki pemimpin yang baru. Jadi beberapa orang ini telah melakukan baiat kepada pemimpin ISIS yang baru, yaitu Abu Hasan al-Hashemi al-Qurashi,” tuturnya dalam keterangan tertulis Tribrata dikutip Kamis, (19/05/2022).

    Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa para teroris kerap mengikuti sejumlah pelatihan. Selain itu, mereka juga telah melakukan baiat kepada amirul mukminin.

    “Secara umum mereka beberapa kali mengikuti kegiatan i’dad atau pelatihan-pelatihan, kemudian telah melakukan kegiatan baiat kepada amirul mukminin,” ungkapnya.

    Selanjutnya menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, para tersangka disebut membantu menyiapkan logistik amunisi di jaringan ini serta menyembunyikan informasi-informasi kegiatan tersebut.

    “Kemudian memberikan dukungan kepada kelompok MIT Poso berupa berencana bergabung bersama kelompok MIT, kemudian membantu penyiapan logistik, termasuk logistik amunisi dan menyembunyikan informasi-informasi terkait dengan kegiatan MIT Poso itu sendiri,” tandas Jenderal Bintang Satu tersebut. []

  • Robot Trading Fahrenheit Ilegal, Ini Bedanya dengan Binomo dan Quotex

    Jakarta – Bareskrim menegaskan, robot trading Fahrenheit ilegal. Hal ini, lantaran PT FSP Akademi Pro, selaku perusahaan pengelola Fahrenheit tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). PT FSP Akademi Pro sendiri, telah berdiri sejak 8 Juli 2021 dan mulai melakukan trading pada 12 Juli 2021.

    “Tindak pidananya pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/03/2022).

    Meski demikian, Fahrenheit berbeda dengan Binomo dan Quotex meski sama-sama menggunakan aplikasi trading. Fahrenheit, aplikasi yang memperdagangkan aset krypto dengan menggunakan robot yang diawasi trader berpengalaman. Namun dalam pelaksanaannya, aplikasi ini tidak selalu memperhatikan perkembangan pasar dan berita, untuk menentukan fluktuasi harga komoditas mereka.

    Sementara Binomo dan Quotex merupakan aplikasi investasi dengan binary option atau opsi biner. Cara kerja sistem binary option mirip dengan judi. Lantaran penggunanya diminta untuk menebak apakah harga naik atau turun, dengan mempertaruhkan modal mereka.

    Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa PT FSP Academy Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit. Mereka, juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana.

    “Dimana PT Lotus Global Buana yang sebagai broker juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” Jenderal Bintang Satu itu.

    Kasus ini, dilaporkan sejumlah korban dengan nomor: LP/B/115/III/2022/SPKT Bareskrim Polri pada 9 Maret 2022. Laporannya, terkait dugaan tindak pidana menawarkan produk tidak sesuai janji, etika iklan maupun promosi, dan atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida.

    Dan atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan paket robot trading Fahrenheit. Para pelaku, menggaet korban di sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta dan Surabaya.

    “Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan tracing (aset) oleh penyidik, nanti ahli yang akan menghitung kerugian total daripada para korban,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan. []

  • Dua Rumah Mewah di Green Lake Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

    Jakarta – Bareskrim Polri menyita aset dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, aset yang disita tersebut adalah dua rumah mewah di kawasan Green Lake Surabaya, Jawa Timur, milik tersangka Miggus Umboh dan Zainal Hudha Purnama.

    “Dua rumah ini senilai Rp 15 miliar,” tutur Ahmad Ramadhan, Senin (21/03/2022).

    Selain itu, Polisi juga melakukan penggeledahan satu unit apartemen OIRS dan kantor PT TG. Ahmad Ramadhan menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti petunjuk lainnya. Dalam penggeledahan itu, Polisi menyita sejumlah dokumen.

    “(Dilakukan pendalaman, red) apakah dokumen-dokumen tersebut terkait tindak pidana yang dilakukan,” ungkap Jenderal Bintang Satu itu.

    Ahmad Ramadhan juga menyampaikan pihaknya menelusuri aliaran dana tersangka Zainal ke salah satu klub sepak bola. Diduga Zainal menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk mensponsori klub sepak bola itu.

    “Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading viral blast ini,” tandas lulusan Akpol 1991 ini. []

  • Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

    peloporberita.com/  – Terkait kasus dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, bahwa Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni inisial S (Sukmana) dan RHI (Rudy Hartono Iskandar).

    “Ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Kecamatan Cengkareng untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015,” tuturnya, Rabu (2/2/22).

    Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini berawal dari satu laporan kepada Bareskrim Polri pada 27 Juni 2016 dengan nomor LP 656/VI/2016.

    Mulanya, saat pengadaan tanah seluas 4,69 hektare dan 1.137 meter persegi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun.

    Pengadaan itu, dilakukan pada tahun Anggaran 2015-2016 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp684.510.250.000. Dengan rincian, Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp668.510.250.000 dan Rp16 miliar untuk anggaran Tahun 2016.

    Tetapi objek tanahnya diduga sebagian atau seluruhnya dalam kondisi bermasalah dan/atau sertifikat hak miliknya diduga hasil rekayasa.

    “Sehingga, tidak dapat dikuasai, dimiliki dan dimanfaatkan sepenuhnya. Yang mengakibatkan kerugiaan keuangan pada negara,” ungkap Ahmad Ramadhan.

    Selain itu lanjutnya, ditemukan juga dugaan aliran penerimaan uang dari pihak kuasa penjual ke oknum pejabat pengadaan dan pejabat lainnya terkait dengan proses pengadaan tanah tersebut yang telah menguntungkan diri sendiri.

    Penyidik menyita uang tunai senilai Rp1 miliar dalam kasus ini dengan rincian Rp161 juta dari mantan Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantip Kecamatan Cengkareng, inisial MS.

    Selanjutnya, Rp500 juta disita dari Camat Cengkareng periode 2011-2014, inisial J. Lalu, uang tunai Rp790 juta dari Camat Cengkareng periode 2014-2016, inisial ME.

    “Selain uang tunai, kepolisian menyita dokumen girik, dokumen persyaratan penerbitan sertifikat hak milik (SHM), warkah tanah, dokumen terkait pengadaan tanah, dan dokumen terkait pembayaran tanah,” tegas Ahmad Ramadhan.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). []

  • Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli

    peloporberita.com/ – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengamankan 2 orang terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu, (29/1/2022).

    “Hari Sabtu 29 Januari Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

    Ia menjelaskan, bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah. Saat ini, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 di wilayah Tapanuli.

    “Nanti kita sampaikan update selanjutnya,” sebut Ahmad Ramadhan.

    Dua orang terduga teroris itu ditangkap jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah di Sumatera Utara yang dijadwalkan 2 Februari hingga 3 Februari 2022.

    Adapun sepanjang tahun 2021 lalu, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Sebanyak 370 orang tersangka telah ditangkap.

    Dari jumlah tersebut, anggota kelompok teroris JI paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) 16 orang. []

  • Update Polri Soal Bentrok Antar Kelompok di Sorong Papua

    peloporberita.com/ – Kepolisian RI terus mengawasi perkembangan konflik bentrok yang terjadi di Sorong, Papua Barat, Selasa. (25/01/2022).

    Update terkini menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, pelaku sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan lantaran masih dalam tahap pendalaman terhadap pelaku tersebut.

    Namun, saat ini dapat dipastikan bahwa situasi di Sorong aman terkendali dan backup Polda Papua masih terus melakukan pengamanan.

    Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bawah sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Masyarakat diimbau untuk percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi Tribrata Rabu, (26/1/2022).

    Ahmad Ramadhan juga menambahkan bahwa Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti hasil dari olah TKP kejadian tersebut.

    Sebelumnya Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa pada Senin (24/1/2022) terjadi aksi saling serang antara 2 kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat dengan menggunakan parang, panah dan bom molotov.

    Akibat kejadian tersebut 19 orang meninggal dunia, dengan rincian 1 orang meninggal dunia karena bentrok dan 18 orang diduga meninggal dunia lantaran terbakar di tempat hiburan.[]

  • Dianggap Mirip Polisi, Warna Seragam Satpam Bakal Diubah Jadi krem

    peloporberita.com/ – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri berencana mengubah kembali warna Satpam menjadi warna krem.

    Alasannya, seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” tutur Ramadhan Rabu (12/1/2022).

    “Menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” tambahnya.

    Menurut Ramadhan, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

    Proses pengkajian itu sendiri hingga kini masih dilakukan dan warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.

    “Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

    Merujuk Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

    Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan. Seragam Satpam semula berwarna biru kemudian diubah menjadi cokelat muda pada Oktober 2021 lalu.[]

  • Kadishub dan Anggota DPRD Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

    peloporberita.com/  – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus dugaan mafia tanah di Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam kasus ini, ada empat orang yang dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah yakni BUR, H dan NA dan EH.

    “Tersangka E yang merupakan mantan Camat Sawangan dan informasi terakhir sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok. Sedangkan, tersangka N merupakan mantan staf Kelurahan Bedahan Kota Depok dan informasinya sekarang Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat,” tutur Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (7/1/2022).

    “Terhadap Surat Pernyataan Pelepasan Hak yang diduga palsu tersebut telah digunakan tersangka saudara BUR sebagai dokumen yang dilampirkan dalam permohonan penyerahan sebidang tanah milik saudara EMACK SYADZILY kepada Pemkot Depok dengan keperuntukan sebagai TPU (Tempat Pemakaman Umum),” sambungnya.

    Sedangkan faktanya lanjut Ahmad Ramadhan, tanah milik sdr. EMACK tersebut tidak pernah dijual atau dipindah tangan. Sehingga penyidik Bareskrim Polri menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial BUR, H dan NA dan EH.

    Selanjutnya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan tersangka dan juga kordinasi dengan JPU.

    “Dalam kasus ini perkaranya adalah terjadi dugaan pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak untuk kepentingan swasta yang dibuat oleh Hanafi dan Nurdin dengan dibantu tersangka E selaku Camat Sawangan,” tegas Ahmad Ramadhan.

    Penanganan kasus ini LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020 dengan pelapor a.n Rudi Tringadi, SH, korban a.n H. EMACK SADZILI dan terlapor a.n BA (Swasta) dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan dan atau penggelapan.

    “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP, 266 KUHP, 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 55, pasal 56 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, penipuan dan atau penggelapan,” tandasnya Ahmad Ramadhan. []

  • Polisi Terima Laporan atas Cuitan Ferdinand Hutahaean “Allahmu Lemah”

    peloporberita.com/ – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemberitaan bohong alias hoaks bernada penodaan agama oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

    “Terkait dengan adanya laporan Rabu, (5/1/2022) sore, Bareskrim Polri telah menerima aduan atas nama inisial HP yang melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, hoaks yang mana dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,” tutur Ahmad Ramadhan.

    Ahmad Ramadhan
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: peloporberita.com/Divisi Humas Polri)

    “Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH dengan username @FerdinandHaean3. Yang dilaporkan adalah, menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA. Menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 a ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP,” lanjutnya.

    Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dengan barang bukti yang telah diserahkan oleh pelopor berupa postingan dan screenshoot dari akun milik mantan politisi Partai Demokrat itu.

    “Dan tentunya hal ini akan didalami dan ditindaklanjuti,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mencuit di media sosial Twitter pribadinya soal “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya”.

    Gambar

    Ia mengklaim bahwa cuitan itu tidak menyasar kelompok atau agama tertentu. Menurut Ferdinand, beberapa hari lalu ia tengah mengalami kondisi sedang banyak beban. Ia mengatakan cuitan tersebut dibuat berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya merespons kondisi tersebut. []