Tag: Afrika Selatan

  • Otoritas Pajak Afrika Selatan Ungkap Penipuan Emas US$ 1,8 Miliar

    peloporberita.com/ – Tindak kriminal penipuan emas senilai US$1,8 miliar berhasil dibongkar Otoritas pajak Afrika Selatan. Pelaku penipuan tersebut melebur koin dan perhiasan secara ilegal menjadi emas batangan untuk dijual di luar negeri.

    Pusat Jurnalisme Investigasi amaBhungane melaporkan, penipuan ini dilakukan untuk mendapatkan 24,4 miliar rand (setara US$ 1,8 miliar atau 1,4 miliar euro) antara tahun 2012-2020 dengan cara menipu sistem pajak.

    Penipuan tersebut dilakukan perusahaan secara ilegal dengan cara melebur koin emas, perhiasan tua, dan bongkahan emas dari penambang skala kecil menjadi emas batangan untuk diekspor. Adapun penjualan emas di Afsel dikenakan pajak, namun untuk ekspor tidak dikenakan pajak.

    Dalam laporannya amaBhungane menjelaskan, pelaku membuat faktur palsu untuk mengklaim bahwa mereka telah membayar pajak. Ketika emas diekspor tanpa pajak, mereka menyerahkan faktur ke Layanan Pendapatan Afrika Selatan (SARS) untuk mengklaim miliaran rand dalam pengembalian uang palsu.

    Sebanyak 65 perusahaan ikut terlibat, dua di antaranya mengklaim pengembalian pajak lebih dari delapan miliar rand pada 2019. Skema pada tahun tersebut diduga melibatkan jumlah emas yang setara dengan 70% dari semua emas yang ditambang secara legal di Afrika Selatan.

    Otoritas setempat yang mengurusi pendapatan, belum secara blak-blakan membahas sejumlah kasus tersebut. Sementara SARS pernah menjadi salah satu agensi dengan kinerja terbaik di negara itu. Namun SARS dimusnahkan selama kepresidenan Jacob Zuma pada periode 2009 hingga 2018 menurut sebuah panel antikorupsi. []

  • Afrika Selatan Larang Penggunaan Platform FTX Trading

    peloporberita.com/ – Regulator keuangan Afrika Selatan FSCA, mengeluarkan dua peringatan agar masyarakat tidak berurusan dengan FTX Trading Ltd yang bermarkas di Bahama dan ByBit yang berbasis di Seychelles. FSCA menegaskan, kedua perusahaan itu tidak berwenang untuk memberikan nasihat keuangan atau layanan perantara di Afrika Selatan.

    FTX merupakan salah satu platform perdagangan kripto yang tumbuh paling cepat di dunia. Sedangkan ByBit telah menawarkan Afrika Selatan akses kepada platform online-nya untuk memperdagangkan instrumen derivatif.

    FTX juga disebut kemungkinan menawarkan hal yang sama. FSCA menyebut, Penawaran FTX untuk contract for difference atau CFD di Afrika Selatan harus mendapat lisensi oleh regulator. Terkait hal ini, FSCA mengaku bahwa mereka gagal menghubungi FTX. Sedangkan ByBit telah merespons dan menyatakan akan berupaya mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Peringatan ini, diumumkan setelah Afrika Selatan berupaya memperkenalkan peraturan baru untuk industri kripto menyusul dua kasus penipuan terbesar di dunia yang berasal dari negara tersebut setelah miliaran dolar Bitcoin diduga raib. Peraturan itu, akan memberikan pedoman tentang bagaimana masyarakat Afrika Selatan dapat berinteraksi dengan perdagangan kripto.

    Menurut lembaga riset kripto Chinalysis, di Afrika pasar mata uang kripto tumbuh 1.200 persen menjadi lebih dari US$105 miliar antara Juli 2020 dan Juni 2021. []

  • Omricon Meradang, China Akan Kirim 1 Miliar Vaksin ke Afrika

    peloporberita.com/ | Presiden China Xi Jinping menyatakan akan mengirim vaksin Covid-19 sebanyak satu miliar dosis ke kawasan Afrika, dalam tiga tahun mendatang. Langkah ini dilakukan seiring dengan kondisi Afrika yang kini sedang menjadi sorotan dunia, akibat kemunculan Covid-19 varian Omicron yang disebut lebih mudah menular disbanding varian-varian sebelumnya.

    Dalam pernyataannya di konferensi Kerja Sama China-Afrika itu, Xi Jinping menjelaskan bahwa 600 juta dari 1 miliar dosis vaksin yang dikirim adalah murni donasi. Sedangkan sisanya disalurkan lewat produksi bersama antara perusahaan China dengan negara-negara Afrika.

    Selain itu disebutkan juga bahwa China akan membuka 10 proyek kesehatan dan mengirim 1.500 ahli kesehatan ke kawasan Afrika, seperti dikutip dari CNN.

    Seperti diketahui, begitu Afrika Selatan (Afsel) mengumumkan temuan varian Omricon, sejumlah negara langsung menutup pintunya bagi pendatang dari Afrika. Menanggapi hal itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pun sontak mengkritik langkah negara-negara tersebut.

    Direktur WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti menyatakan bahwa seharusnya negara-negara lain mengambil keputusan berdasarkan data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional. “Larangan perjalanan kemungkinan hanya berdampak sedikit untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tapi menyengsarakan kehidupan,” ujar Moeti, seperti dikutip dari Associated Press.

    Moeti pun memuji Afsel yang mengikuti regulasi kesehatan internasional dengan langsung menginformasikan kepada WHO, setelah laboratorium negaranya mengidentifikasi varian Omicron. “WHO mendukung negara-negara Afrika yang punya keberanian untuk memberikan informasi kesehatan publik yang menyelamatkan nyawa,” kata Moeti. []

    Baca juga: Mengenal Virus Corona Baru “Omicron” Asal Afrika dan Kemungkinan Vaksin Booster

  • Antisipasi Penyebaran Omicron, Indonesia Tangguhkan Visa 11 Negara

    peloporberita.com/ – Demi melindungi warga negara Indonesia dari virus “Omicron” atau SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia, pemerintah menutup sementara pintu masuk ke Indonesia.

    Caranya, dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

    “Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya.
    Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1×24 jam ke depan,” tutur Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito .

    Penangguhan itu, berdasarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

    Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Senin, 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Pengaturan tersebut dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

    Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negaranegara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.

    Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya ini, merupakan upaya kehatia-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini.

    Baca juga :

    Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif COVID-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika saat kedatangan dan exit test sesuai durasi karantina, yaitu pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

    Menindaklanjuti peraturan ini, spesimen dari pelaku perjalanan internasional khususnya
    dari negara dengan tranmisi komunitas varian Omicron ini akan wajib di-sequencing-kan
    untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru sedangkan untuk sampel dari pelaku
    perjalanan lainnya akan menyesuaikan.

    “Sebagai tindak lanjut, Satgas COVID-19 pun akan segera melakukan sosialisasi masif
    dan menyesuaikan manajemen karantina kepada petugas di lapangan untuk menjamin
    implementasi yang disiplin dan ketat,” tandas Wiku. []

  • Mengenal Virus Corona Baru “Omicron” Asal Afrika dan Kemungkinan Vaksin Booster

    peloporberita.com/ – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyebut varian baru virus corona B.1.1.529 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan dengan nama “Omicron” serta menetapkannya sebagai variant of concern (VOC).

    “Varian ini memiliki jumlah mutasi yang besar. Dan yang dikhawatirkan adalah, ketika varian memiliki banyak mutasi itu dapat berpengaruh pada cara virus berperilaku,” tutur Kepala Penasihat Teknis WHO untuk Covid-19, Maria Van Kerkhove Kerkhove lewat video yang diunggah Twitter resmi WHO, Jumat (26/11/2021).

    Varian Omicron menarik perhatian lantaran memiliki lebih dari 30 mutasi protein lonjakan yang digunakan virus untuk masuk ke sel manusia. Itu artinya, sekitar dua kali lipat jumlah varian Delta, dan membuat varian Omicron secara substansial berbeda dari virus Corona asli yang dirancang untuk dilawan oleh vaksin Covid-19 saat ini.

    Baca juga :

    Beberapa mutasi menurut Ilmuwan Afrika Selatan, terkait dengan resistensi terhadap antibodi penetralisir dan peningkatan penularan, tetapi yang lain tidak dipahami dengan baik, sehingga signifikansi penuhnya belum jelas.

    Kepala Penasihat Medis Badan Keamanan Kesehatan Inggris, Dokter Susan Hopkins mengatakan, Omicron adalah beberapa mutasi yang belum pernah terlihat sebelumnya. Sehingga tidak diketahui bagaimana mereka akan berinteraksi dengan yang lain. Itu, menjadikannya varian paling kompleks yang terlihat sejauh ini.

    Omicron, pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan sejak itu terdeteksi di Belgia, Israel, Botswana, dan Hong Kong. Khawatir akan varian baru tersebut, maka sejak Kamis (25/11/2021) beberapa negara telah melarang perjalanan dari beberapa negara Afrika, termasuk Afrika Selatan, Botswana, Zambia, dan Zimbabwe.

    Deteksi awal Omicron

    Pada Selasa (23/11/2021), ilmuwan Afrika Selatan mendeteksi sejumlah kecil varian, yang disebut B.1.1529, dalam sampel penelitian dari tanggal 14 sampai 16 November 2021. Sehari berikutnya, para ilmuwan Afrika Selatan mengurutkan lebih banyak genom dan memberi tahu pemerintah bahwa mereka mengkhawatirkan varian tersebut. Para ilmuwan juga meminta WHO untuk mengadakan kelompok kerja teknisnya tentang evolusi virus pada hari Jumat (26/11/2021).

    Afrika Selatan, telah mengidentifikasi sekitar 100 kasus varian yang sebagian besar dari Gauteng, provinsi terpadatnya. Channel News Asia melaporkan, ilmuwan Afrika Selatan menyebut bahwa tanda-tanda awal dari laboratorium diagnostik menunjukkan virus itu telah menyebar dengan cepat di Gauteng dan mungkin sudah ada di delapan provinsi lainnya di negara itu.

    Baca juga :

    Tingkat infeksi harian negara itu hampir dua kali lipat pada Kamis. (25/11/2021) menjadi 2.465 kasus. Institut Nasional untuk Penyakit Menular (NICD) Afrika Selatan tidak mengaitkan lonjakan kasus tersebut dengan varian baru, meski ilmuwan lokal menduga itulah penyebabnya.

    Adapun Botswana mendeteksi empat kasus yang berasal dari orang asing yang tiba dengan misi diplomatik dan telah meninggalkan negara itu. Lalu Hong Kong punya satu kasus pada pelancong dari Afrika Selatan, dan Israel satu kasus pada pelancong yang kembali dari Malawi.

    Booster Vaksin untuk Omicron

    Untuk melawan varian baru B.1.1.529 atau Omicron, perusahaan farmasi Amerika Serikat Moderna mengatakan akan mengembangkan vaksin booster. Sementara BioNTech, mengaku sedang mengumpulkan lebih banyak data untuk melihat efektivitas vaksin pada varian baru ini.

    BioNTech kini sedang mengembangkan vaksin yang dapat menangkal berbagai varian bekerja sama dengan Pfizer. Untuk varian ini, mereka mengharapkan lebih banyak data dari tes laboratorium paling lambat dalam dua minggu silansit dari Reuters. []